Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tiga Penambang Pasir Ilegal di Pekanbaru Ditangkap
BEDELAU.COM --Tenayan Raya berhasil membongkar aktivitas penambangan pasir ilegal di Jalan Budi Bakti, Kelurahan Sialang Sakti, Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku yaitu MI (38), DS (44) dan YU (58), Selasa (28/05/2024).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku tidak memiliki izin alias ilegal.
“Mereka ini tidak memiliki izin alias ilegal. Masing-masing berperan sebagai pengelola dan juga operator tambang," kata Dodi, Kamis (30/05/2024).
Ia menjelaskan, dalam aksinya, tersangka MI berperan sebagai pengelola dan tukang tulis pengeluaran tanah timbun. Sedangkan YU sebagai operator alat berat dan DS selaku pemilik lahan.
"Selain dua unit dumb truk kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,4 juta sebagai pembayaran kepada pemilik tanah,” cakapnya.
Lanjutnya, dalam 4 hari saja tambang tersebut mampu menghasilkan 600 truk tanah uruk dengan omset sekitar Rp30 juta.
“Di mana setiap truknya dijual tersangka sebesar Rp50 ribu rupiah, jadi dalam 4 hari mereka bisa mendapat keuntungan sebesar Rp30 juta,” jelasnya.
Akibat aktivitas ilegal tersebut, jalan di sekitar lokasi menjadi rusak parah, berlobang dan berdebu. Selain itu, rumah-rumah warga di daerah sekitar terancam longsor.
“Para pelaku ini selesai beraktivitas dan tanah galian sudah habis, mereka akan pindah ke lokasi lain. Sementara lokasi yang mereka tinggalkan dibiarkan rusak dan tanah timbunan yang berjatuhan ke jalan yang mengakibatkan jalan rusak dan berlubang,” tutupnya.**
Sumber: cakaplah.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








