• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Penjara Tak Bikin Jera, Pria di Rohul Kembali Edarkan Sabu

Redaksi

Ahad, 02 Juni 2024 14:29:53 WIB
Cetak
Penjara Tak Bikin Jera, Pria di Rohul Kembali Edarkan Sabu
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial GT./foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Polsek Rambah Hilir menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial GT. Pelaku ternyata residivis dengan kasus yang sama.

Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (31/5/2024) malam di sebuah warung Dusun Simpang I, Desa Rambah.

"Iya pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Ia kembali kami tangkap karena masih mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Jonnes, Ahad (2/6/2024).

Ia menceritakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang sudah pernah masuk penjara ini kembali mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan kembali menangkap pelaku GT. Petugas juga menemukan barang bukti dari tangan pelaku.

"Kami mengamankan barang bukti berupa, 3 paket narkotika jenis abu dengan berat kotor 7,99 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip bening, handphone dan barang bukti lainnya," cakapnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Rambah Hilir bersama barang bukti untuk dikakukan proses hukum lebih lanjut.

"Kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir, kami berpesan mari jauhi dan bersama perangi narkoba. Jika ada hal-hal yang mencurigakan yang kiranya dapat mengganggu Kamtibmas, agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat," tutupnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved