Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Lobster Senilai Rp 20 Miliar
BEDELAU.COM --Anggota Satpolairud Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggagalkan penyelundupan benih lobster, Minggu (2/6), sekitar pukul 00.30 WIB. Satu pelaku inisial SI (31) ditangkap polisi.
"SI kami ditangkap saat membawa satu unit speedboat 40 PK. Speedboat itu mengangkut benih lobster senilai Rp20 miliar di Perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan.
Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster. Masing-masing kotak berisi sekitar 5000 benih lobster, sehingga totalnya 102.820 ekor. Jika diuangkan, benih lobster itu nilainya mencapai Rp20 miliar.
"Saat diperiksa, pelaku mengatakan benih lobster ini akan diselundupkan ke luar negeri," jelas perwira menengah jebolan Akpol 2003 itu.
Menurut Budi pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Polisi mendapat informasi ada penyelundupan baby lobster dari perairan Kabupaten Inhil.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Polair AKP Ridwan bersama anggotanya turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di TKP, polisi menemukan satu unit speedboat yang mencurigakan.
"Lalu petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Di dalam speedboat, kami menemukan 20 kotak stereofoam berisi ribuan benih lobster," terang Budi.
Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Mako Polairud Polres Inhil. Pelaku juga ditahan untuk proses hukum lanjutan.
"Pelaku dijerat Pasal 88 Jo pasal 16 ayat 1 UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana di ubah UU no 45 tahun 2008 Jo pasal 55, 56 KUHP. Ancamannya 6 tahun penjara serta denda Rp1,5 miliar," pungkas Budi.
Sumber: riauaktual.co,
Kuasa Hukum MS Ajukan Klarifikasi Resmi ke Polda Riau
BEDELAU.COM --Kuasa hukum MS, DR (c) Dedek Gunawan S.
Jelang Pilkada, Ditlantas Polda Riau Gelar Operasi Rutin
BEDELAU.COM --Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda.
THL Serahkan Barang Mewah Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau ke Polisi
BEDELAU.COM --- Penyidik Direktorat.
Barang Mewah Senilai Rp 395 Juta Disita, Diduga Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau
BEDELAU.COM --Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh .
Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dalam Operasi Pengamanan Pilkada 2024
BEDELAU.COM --Guna menjaga keamanan dan ketertiban m.
Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tetap Berlanjut, Tak Terpengaruh Pilkada
BEDELAU.COM --Proses penyidikan dugaan korupsi terka.