• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 861 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 992 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Penabrak Pelajar di Pekanbaru hingga Meninggal Bukan Anggota TNI, Ini Tampangnya

Redaksi

Selasa, 04 Juni 2024 11:43:20 WIB
Cetak
Penabrak Pelajar di Pekanbaru hingga Meninggal Bukan Anggota TNI, Ini Tampangnya
Pelaku berinisial PN alias It Chan (33)/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Polisi memastikan, pengendara mobil yang menabrak pelajar hingga meninggal dunia di Jalan Sutomo beberapa waktu lalu bukan anggota TNI.

Saat kejadian, mobil yang digunakan pelaku memiliki stiker dan memasang atribut TNI. Hal tersebut dilakukan pelaku untuk menakuti pihak leasing lantaran mobil itu sudah menunggak angsuran selama dua bulan.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, pelaku sendiri diketahui berinisial PN alias It Chan (33) yang merupakan seorang warga sipil.

"Pelaku ini orang sipil yang berprofesi sebagai taksi online, jadi bukan anggota TNI. Atribut TNI yang ia pasang di mobilnya untuk menakuti pihak leasing," kata Alvin, Selasa (4/6/2024).

Alvin menceritakan, kejadian bermula saat pelaku sedang menjemput penumpang dari daerah Sungai Duku. Kemudian saat di lokasi kejadian ia tidak berhati-hati dan menabrak korban yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor.

Pelaku pada saat itu sempat mengantarkan korban ke rumah sakit menggunakan sepeda motor warga. Namun melihat korban dalam kondisi kritis, pelaku kemudian langsung kabur dan meninggalkan barang bukti, termasuk mobilnya.

"Pelaku berhasil ditangkap di Indragiri Hulu. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 310 Ayat 10 undang-undang lalulintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tutupnya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29:49 WIB

BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.

Hukrim

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:16:48 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.

Hukrim

Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:08:55 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.

Hukrim

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15:08 WIB

BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.

Hukrim

Bejat, Gadis 15 Tahun di Siak Digilir Empat Pemuda

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:08:25 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil m.

Hukrim

Oknum Ketua RT Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja di Pekanbaru hingga Tewas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:04:19 WIB

BEDELAU.COM --Kasus kematian tragis Satrio Wardhana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
30 Oktober 2025
Ada Dentuman Keras di Jembatan Siak II, Ini Hasil Pemeriksaan BPJN Riau
30 Oktober 2025
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
30 Oktober 2025
Polda Riau Resmikan Dapur Gizi Tahap II, Salurkan MBG untuk 3.129 Siswa
30 Oktober 2025
Kasus Campak di Riau Meningkat, Diskes Riau Tekankan Pentingnya Imunisasi
30 Oktober 2025
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
30 Oktober 2025
Truk ODOL Bikin Jalan Pramuka Pekanbaru Rusak dan Kecelakaan Meningkat
30 Oktober 2025
Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun
30 Oktober 2025
Mempererat Sinergitas TNI Bersama Masyarakat Danramil 05 Bukit Batu Gelar Silaturahmi
30 Oktober 2025
Peserta Festival Literasi di Inhu Alami Keracunan Massal
29 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 2 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 3 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 4 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 5 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 6 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 7 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved