BEDELAU.COM --– Dua pelaku begal berhasil diamankan jajaran Polres Pelalawan. Keduanya diringkus saat membawa sepeda motor hasil kejahatan di kawasan Pangkalan Kerinci, Jumat (22/8/2025) dini hari.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim dan Tim Opsnal Intel Polres Pelalawan. Mereka menangkap dua terduga pelaku berinisial S S dan D S di lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Kampar dan Pekanbaru.
“Penangkapan ini merupakan hasil patroli antisipasi C3 dan monitoring di daerah rawan kriminalitas,” kata AKBP John Louis dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Kasus begal ini dilaporkan korban berinisial R ke SPKT Polres Pelalawan pada 22 Agustus 2025. Aksi kejahatan tersebut terjadi di Jalan Abdul Jalil, tepatnya di depan Z Park, Pangkalan Kerinci, pada Kamis 7 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat patroli sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melihat pelaku membawa sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau di Simpang Beringin. Setelah dilakukan pengejaran dan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan.
“Keduanya menggunakan senjata tajam dan senjata mainan untuk mengancam korban,” ujar Kapolres.
Barang bukti yang disita di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit Kawasaki Ninja, dan 2 buah helm.
Mirisnya, salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar, sementara satu lainnya tidak memiliki pekerjaan. "Kini kedua pelaku ditahan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolres.*
Sumber: Riauterkini.com