Kanal

Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pelajar berusia 17 tahun diamankan pada Selasa (10/2/26) sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Julianda Bazrah membenarkan diamankannya seorang pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) tersebut. 

Pelajar berinisial MI (17), warga Sungai Pakning, diamankan setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika. Mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). 

Aipda Juliandi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Kampung Jawa, Desa Sungai Pakning. Saat Tim Opsnal Polsek Bukit Batu mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku di dalam rumahnya, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Di lokasi ditemukan satu buah bong, satu kaca pirek, satu plastik klip bekas sabu, serta satu buah mancis. Selanjutnya, yang bersangkutan kami amankan ke Polsek Bukit Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Kamis (12/2/26).

Hasil tes urine terhadap MI menunjukkan hasil positif mengandung metamphetamine. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Peran orang tua, keluarga, dan lingkungan sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER