BEDELAU.COM --Baru-baru ini Polda Riau mencopot jabatan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru lantaran terlibat lingkaran para pelaku narkoba yakni diduga melepaskan pelaku narkoba dan menerima sejumlah uang. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau yang tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba bahkan juga terhadap oknum kepolisian.
Wakil Kapolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menginformasikan ada sebanyak 18 oknum polisi di Riau yang telah dipecat lantaran terlibat narkoba sepanjang 2025. Penindakan ini kata Hengky merupakan bukti bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar hukum terutama kasus narkoba.
"Kasus narkoba merupakan kejahatan serius dan berdampak luas," ujarnya.
Dirincinya, sepanjang 2025, Polda Riau dan jajaran telah mengungkap 3.164 kasus narkotika. Dimana peredaran narkoba di Riau didominasi jaringan lintas negara. Posisi geografis Riau yang strategis, berdekatan dengan negara tetangga, rawan jadi jalur distribusi narkotika ke berbagai daerah di Indonesia.
Ia menambahkan, hampir semua kasus narkotika yang diungkap Polda Riau berasal dari jaringan negara tetangga, Malaysia. Menurutnya, meski pelaku dihukum mati di negara asal, barang tetap masuk dan menjadi masalah serius di Indonesia.
“Tidak begitu ditutupi, di negara asal tertangkap dihukum mati, tapi barang kok banyak dari negara tetangga," ujarnya.
Hengki menjelaskan, narkotika berimbas langsung pada kejahatan jalanan karena efek stimulan dan halusinogen yang ditimbulkan. Ia menegaskan, banyak pelaku kejahatan adalah pengguna narkotika.
Menurutnya para pelaku narkoba jika melakukan kejahatan tidak berempati terhadap korban.
“Contoh kejahatan jalanan yang ada di Jakarta, apakah itu jambret motor itu semua setelah kita teliti kita cek urine-nya, 9 dari 10 pelaku itu urine yang positif ada namanya efek stimulan dan hal-hal sinogen. Jadi orang itu hilang rasa takut, hilang rasa empati terhadap korban. Di geng motor itu melukai orang bahkan membunuh,” ujarnya.
Untuk itu, Hengki mengharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan narkotika. Upaya ini menjadi kunci untuk menekan peredaran narkoba.**
Sumber: Riauterkini.com