Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M (56) dan K, Senin (16/3/2026).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Benai Ipda Muhammad Ali Sodiq mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban.
"Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku," ujar Ali.
Korban diketahui masih berumur 14 tahun. Berdasarkan laporan, peristiwa tersebut diduga terjadi dalam dua waktu berbeda pada 2025 di wilayah Desa Banjar Benai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi lebih dulu mengamankan pelaku M di kediamannya pada Senin pagi sekitar pukul 11.00 WIB.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Benai untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ali.
Selanjutnya, pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kembali mengamankan pelaku berinisial K di kawasan hutan Dusun Hulu Desa Banjar Benai.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram, alat hisap, serta satu unit telepon genggam.
Kapolsek menjelaskan, para pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Benai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pemeriksaan saksi serta pengujian barang bukti guna melengkapi berkas perkara.
"Pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak serta berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban," tegas Kapolsek.
Sumber: Riauaktual.com
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








