• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 20:27:27 WIB
Cetak
Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Ilustrasi (foto Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M (56) dan K, Senin (16/3/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Benai Ipda Muhammad Ali Sodiq mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban.

"Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku," ujar Ali.

Korban diketahui masih berumur 14 tahun. Berdasarkan laporan, peristiwa tersebut diduga terjadi dalam dua waktu berbeda pada 2025 di wilayah Desa Banjar Benai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi lebih dulu mengamankan pelaku M di kediamannya pada Senin pagi sekitar pukul 11.00 WIB.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Benai untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ali.

Selanjutnya, pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kembali mengamankan pelaku berinisial K di kawasan hutan Dusun Hulu Desa Banjar Benai.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram, alat hisap, serta satu unit telepon genggam.

Kapolsek menjelaskan, para pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Benai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pemeriksaan saksi serta pengujian barang bukti guna melengkapi berkas perkara.

"Pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak serta berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban," tegas Kapolsek.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:21:19 WIB

BEDELAU.COM --- Aksi penjambretan yang diduga menyas.

Hukrim

Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32:17 WIB

BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (W.

Hukrim

Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 00:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abd.

Hukrim

Kecelakaan Tewaskan Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Berakhir Damai

Senin, 16 Maret 2026 - 00:22:06 WIB

BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan.

Hukrim

Lagi, Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Perusak Otak di Pulau Bengkalis

Ahad, 15 Maret 2026 - 21:10:59 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkali.

Hukrim

Perkara Ajudan Sekwan Pekanbaru Dilimpahkan ke Pengadilan

Ahad, 15 Maret 2026 - 21:07:29 WIB

BEDELAU.COM --Berkas perkara dugaan perintangan peny.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kredit UMKM Tanpa Bunga Mulai Bergulir di Pasar Cik Puan
17 Maret 2026
Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
17 Maret 2026
Polres Bengkalis Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
17 Maret 2026
Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru
17 Maret 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Akses Siswa SDN 18 Semulut Kini Lebih Aman
17 Maret 2026
Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.000, Siap-siap Harga Barang Impor Bakal Melambung Tinggi!
16 Maret 2026
Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat
16 Maret 2026
Sadis! Rusa di Penangkaran Siak Disembelih Maling, Satu Lagi Mati dengan Kaki Patah
16 Maret 2026
Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses
16 Maret 2026
Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru
16 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved