• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Abdul Wahid: Saya Tidak Pernah Meminta-minta

Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 16:05:39 WIB
Cetak
Abdul Wahid: Saya Tidak Pernah Meminta-minta

BEDELAU.COM --Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid, menegaskan dirinya tidak pernah meminta-minta, mengancam, apalagi menerima uang dari siapapun.

Hal tersebut disampaikan Abdul Wahid usai menjalani sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (30/3/2026) dengan agenda pembacaan Nota Perlawanan (eksepsi).

Kepada wartawan Abdul Wahid menyampaikan beberapa poin terkait Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, mulai dari pergeseran anggaran pada APBD Provinsi Riau. Ia mengatakan pergeseran anggaran merupakan hal yang biasa.

"Ini sebenarnya hal bisa. Tapi dalam dakwaan jaksa dianggap melanggar, padahal saya menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Jadi semua sesuai aturan. Bahkan sebelumnya juga sudah dilakukan 2 kali pergeseran yaitu pada bulan Januari dan bulan Februari. Tidak ada pelanggaran hukum di sana yang mengusulkan dan membahas adalah TAPD," ujarnya.

Selanjutnya, Abdul Wahid juga menjelaskan tentang rapat yang berlangsung di kedimanan Gubernur Riau. "Semua dinas rapat di kediaman biasa saja, tidak ada hape yang dikumpulkan. Tapi di dakwaan disebutkan ada hape yang dikumpulkan," ujarnya lagi.

Wahid mengatakan dalam rapat itu memang dirinya menyampaikan bahwa di Pemprov Riau tidak ada 'matahari dua' yang ada adalah 'matahari satu' yaitu Pemerintah Provinsi Riau. Dalam rapat itu, ia menyampaikan bahwa dalam pembangunan semua OPD harus terlibat karena tanggung jawab mengurusi daerah ini bukan hanya berada di tangan gubernur saja. "Hal yang biasa saya sampaikan, lalu kenapa ini didramatisir, disebutkan saya mengancam?," tanya Ketua DPW PKB Riau itu.

"Tidak ada saya mengancam siapapun apalagi meminta uang," tegasnya lagi kepada wartawan.

Poin selanjutnya yang disampaikan Abdul Wahid terkait adanya evaluasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menegaskan bahwa evaluasi merupakan tugas dan wewenang kepala OPD bukan gubernur. "Kenapa kepala UPT takut (dievalusi, red)? Memangnya jabatan apa di situ yang enak sehingga mereka tidak mau digeser umpamanya? Artinya mereka memang punya mensrea, punya niat jahat," tegasnya lagi.

"Sekali lagi Saya tidak pernah meminta-meminta, mengancam, apalagi menerima uang dari siapa pun itu. Oleh karena itu, tuduhan-tuduhan yang disampaikan kepada saya adalah tuduhan yang namanya fitnah. Tapi saya sebagai pemimpin harus mempertanggungjawabkan ini," ujarnya lagi.

Abdul Wahid juga menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Riau atas peristiwa tersebut dan meminta didoakan agar kuat dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dijalaninya.

"Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," tutup Abdul Wahid.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah,com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved