• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 21:59:28 WIB
Cetak
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!
Langkah tegas ditunjukkan TNI dengan mengungkap serta menahan empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Foto : Istimewa/SMNews.com

BEDELAU,COM --- Langkah tegas ditunjukkan TNI dengan mengungkap serta menahan empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus—salah satunya berpangkat Kapten.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, memastikan keempat terduga pelaku merupakan anggota aktif dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Mereka yang telah diamankan masing-masing berinisial NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda).

“Keempatnya sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak peristiwa penyiraman yang terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jakarta Pusat.

Dari hasil sementara, diketahui para terduga pelaku berasal dari dua matra, yakni Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL). Namun, motif di balik aksi kekerasan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Dalam proses hukum, keempatnya dijerat dengan pasal penganiayaan berencana. Penyidik sementara menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang memuat ancaman hukuman berbeda, mulai dari 4 tahun hingga 7 tahun penjara.

“Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 467 KUHP, dengan ancaman hukuman sudah jelas diatur dalam ayat 1 dan ayat 2,” tegas Yusri.

Sebagai langkah lanjutan, Puspom TNI akan segera membuat laporan polisi resmi serta melakukan penahanan lanjutan terhadap para terduga pelaku. Selain itu, penyidik juga akan mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna memperkuat pembuktian.

Diketahui, Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam (12/3/2026).

Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman, terlihat dua pelaku berboncengan sepeda motor melintas dari arah berlawanan sebelum menyiramkan cairan keras ke arah korban.

Akibat serangan itu, Andrie langsung terjatuh dari motornya dan berteriak kesakitan di pinggir jalan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat aktif, sekaligus menjadi ujian transparansi penegakan hukum di lingkungan militer.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved