• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 21:59:28 WIB
Cetak
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!
Langkah tegas ditunjukkan TNI dengan mengungkap serta menahan empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Foto : Istimewa/SMNews.com

BEDELAU,COM --- Langkah tegas ditunjukkan TNI dengan mengungkap serta menahan empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus—salah satunya berpangkat Kapten.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, memastikan keempat terduga pelaku merupakan anggota aktif dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Mereka yang telah diamankan masing-masing berinisial NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda).

“Keempatnya sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak peristiwa penyiraman yang terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jakarta Pusat.

Dari hasil sementara, diketahui para terduga pelaku berasal dari dua matra, yakni Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL). Namun, motif di balik aksi kekerasan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Dalam proses hukum, keempatnya dijerat dengan pasal penganiayaan berencana. Penyidik sementara menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang memuat ancaman hukuman berbeda, mulai dari 4 tahun hingga 7 tahun penjara.

“Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 467 KUHP, dengan ancaman hukuman sudah jelas diatur dalam ayat 1 dan ayat 2,” tegas Yusri.

Sebagai langkah lanjutan, Puspom TNI akan segera membuat laporan polisi resmi serta melakukan penahanan lanjutan terhadap para terduga pelaku. Selain itu, penyidik juga akan mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna memperkuat pembuktian.

Diketahui, Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam (12/3/2026).

Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman, terlihat dua pelaku berboncengan sepeda motor melintas dari arah berlawanan sebelum menyiramkan cairan keras ke arah korban.

Akibat serangan itu, Andrie langsung terjatuh dari motornya dan berteriak kesakitan di pinggir jalan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat aktif, sekaligus menjadi ujian transparansi penegakan hukum di lingkungan militer.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 6 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 7 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved