• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 21:59:28 WIB
Cetak
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!
Langkah tegas ditunjukkan TNI dengan mengungkap serta menahan empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Foto : Istimewa/SMNews.com

BEDELAU,COM --- Langkah tegas ditunjukkan TNI dengan mengungkap serta menahan empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus—salah satunya berpangkat Kapten.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, memastikan keempat terduga pelaku merupakan anggota aktif dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Mereka yang telah diamankan masing-masing berinisial NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda).

“Keempatnya sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak peristiwa penyiraman yang terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jakarta Pusat.

Dari hasil sementara, diketahui para terduga pelaku berasal dari dua matra, yakni Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL). Namun, motif di balik aksi kekerasan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Dalam proses hukum, keempatnya dijerat dengan pasal penganiayaan berencana. Penyidik sementara menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang memuat ancaman hukuman berbeda, mulai dari 4 tahun hingga 7 tahun penjara.

“Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 467 KUHP, dengan ancaman hukuman sudah jelas diatur dalam ayat 1 dan ayat 2,” tegas Yusri.

Sebagai langkah lanjutan, Puspom TNI akan segera membuat laporan polisi resmi serta melakukan penahanan lanjutan terhadap para terduga pelaku. Selain itu, penyidik juga akan mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna memperkuat pembuktian.

Diketahui, Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam (12/3/2026).

Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman, terlihat dua pelaku berboncengan sepeda motor melintas dari arah berlawanan sebelum menyiramkan cairan keras ke arah korban.

Akibat serangan itu, Andrie langsung terjatuh dari motornya dan berteriak kesakitan di pinggir jalan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat aktif, sekaligus menjadi ujian transparansi penegakan hukum di lingkungan militer.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pria di Pekanbaru Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Diburu Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:51:54 WIB

BEDELAU.COM --Pria bernama Muhammad Zen (50) ditemuk.

Hukrim

Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan k.

Hukrim

Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:21:19 WIB

BEDELAU.COM --- Aksi penjambretan yang diduga menyas.

Hukrim

Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32:17 WIB

BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (W.

Hukrim

Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 00:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abd.

Hukrim

Kecelakaan Tewaskan Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Berakhir Damai

Senin, 16 Maret 2026 - 00:22:06 WIB

BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!
18 Maret 2026
18 Maret Jadi Hari Genting, Arus Mudik Sumatera Meningkat Tajam
18 Maret 2026
Pria di Pekanbaru Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Diburu Polisi
18 Maret 2026
Sistem Booking Tiket Online RoRo Bengkalis Diklaim Berjalan Efektif
18 Maret 2026
Arus Mudik di Tol Permai dan Pekanbaru-XIII Koto Kampar Alami Peningkatan
18 Maret 2026
Dokter Spesialis RSUD Tengku Rafian Siak Ancam Mogok, Pasien Panik
18 Maret 2026
Jelang Lebaran, Brimob Riau Bikin Ojol Senyum: Servis Motor Gratis!
18 Maret 2026
Waste Stasion Mulai Beroperasi Jelang Lebaran, Warga Pekanbaru Kini Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
18 Maret 2026
Kredit UMKM Tanpa Bunga Mulai Bergulir di Pasar Cik Puan
17 Maret 2026
Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
17 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved