Kanal

Bupati H. Muhammad Adil Tinjau Hari Pertama Proses Belajar Tatap Muka

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM --Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, S.H didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti Agusyanto, S.Sos, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Dr. Misri Hasanto, melakukan peninjauan hari pertama proses belajar di SD, SMP dan SMA di Kepulauan Meranti (12/7/2021).

Proses belajar tatap muka untuk sekolah tingkat SD hingga SMA di Kepulauan Meranti, Bupati H. Muhammad Adil  ingin memastikan proses itu dapat berjalan dengan baik dengan melakukan peninjauan ke sekolah diantaranya SDN 02 Jalan Pembangunan, SMAN 2 Jalan Handayani dan SMPN 1 Jalan Teuku Umar, Selatpanjang.

Bupati H. Muhammad Adil, mendapati proses belajar mengajar dengan tatap muka di tengah Pandemi Covid-19 di Kota Selatpanjang sudah berjalan dengan baik, hal itu dibuktikan dengan telah diterapkannya protokol kesehatan (prokes) yang ketat oleh pihak sekolah.  Bupati berharap selama proses belajar tatap muka tersebut prokes yang menjadi konsisten dan dapat menghindari tenaga pendidikan serta peserta didik dari penularan Covid-19.

Dalam peninjauannya, mantan legislator DPRD Riau 2 periode itu juga berkesempatan berdialog dengan para guru pengajar terkait kendala apa saja yang dihadapi sekolah, baik masalah fasilitas maupun pembelajaran tatap muka di tengah covid-19 itu dari laporan pihak sekolah tidak ada kendala dalam proses belajar tatap muka, namun ada beberapa fasilitas dan sarana sekolah yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai dari gedung hingga mobiler

Setelah mendengar penjelasan dan masukan dari pihak sekolah Bupati H. Muhammad Adil berjanji akan mencarikan solusi dengan meminta Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti untuk mendata fasilitas dan sarana sekolah yang dianggap perlu untuk dibenahi sehingga dapat ditangani segera.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepulauan Meranti Agusyanto menyampaikan "penerapan proses belajar mengajar dengan tatap muka di Kepulauan Meranti ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Kementerian Agama Nomor 384 Tahun 2021, Kementerian Kesehatan Nomor HK.OI .08/Menkes/4242/2021 dan Kementerian Dalam Negeri Nomor : 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Vims Disease (COVID-19), telah mengatur akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keputusan hasil rapat Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti hari Senin tanggal 5 Juli 2021". kata  Kadisdik Agusyanto.

Lebih lanjut Kadisdik Agusyanto menyebutkan "sehubungan dengan hal itu  terhitung mulai tanggal 12 Juli 2021 pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP  telah dapat dilaksanakan," Sebut Kadisdik Agus. (Sp)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER