Kanal

Ketua DPC FERARI Kampar Mengajak Lulusan Sarjana Hukum Untuk Mengikuti PKPA Angkatan ke II

KAMPAR, RIAUREVIEW.COM  --Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kabupaten Kampar dan Ketua DPC Yayasan LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke II.

Ketua DPC FERARI Kabupaten Kampar dan Ketua Yayasan LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Kampar Saudara Busrianto S.H, M.H. mengajak seluruh lulusan sarjana hukum untuk mengikuti PKPA angkatan ke II. Pendaftaran telah dibuka dan akan berlangsung hingga 30 Januari 2020 mendatang.

"Kami dari DPC Federasi Kampar menginiasiasi terselenggaranya PKPA dan UPA angkatan ke-II. Bagi lulusan Sarjana Hukum (SH), Sarjana Hukum Islam (SHi) dan Sarjana Syariah (S.Sy) silahkan untuk mendaftar," ucap Busrianto.

Dia mengatakan pembukaan PKPA ini didasari karena FERARI bertekad melahirkan advokat-advokat yang memiliki karakter, profesionalitas serta religius. Advokat atau pengacara adalah sebuah tugas mulia untuk memperjuangkan hak-hak dari masyarakat untuk mendapatkan kebenaran dan kepastian hukum.

"FERARI lahir memberi bantuan hukum untuk masyarakat yang mencari keadilan dan juga masyarakat tidak mampu dalam memperjuangkan hak-hak mereka," ucapnya.

Ketua Panitia PKPA Muhammad Febriansyah, SH mengatakan pembukaan PKPA dan UPA ini diharapkan diikuti oleh lulusan hukum. Bagi peserta yang ingin mengikuti PKPA dan UPA dapat melakukan registrasi di kantor DPC FERARI Kampar berlokasi Jalan Sukarno Hatta/Jalan Karyawan No. 15 RT 02 RW 08, Arengka atas Sidomulyo Barat, Tampan Pekanbaru Riau.

"FERARI tidak sekedar pendampingan hukum dan advis hukum saja tapi FERARI siap melahirkan advokat andal dan religius, katanya.

Adapun persyaratannya, terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran, fotocopy ijazah SH/SHi dilegalisir tiga lembar atau Surat Keterangan Lulus (SKL), fotokopi KTP tiga lembar, pas photi 4 × 6 latar merah enam lembar, bukti setoran ditempel di kertas A4.

Untuk materi PKPA diantaranya hukum acara pidana, hukum acara perdata, peran, fungsi advokat, sejarah FERARI dan organisasi advokat Indonesia, kode etik advokat Indonesia dan international Bar Assosiation, hukum acara peradilan agama dan kompilasi hukum islam, hukum acara Mahkamah Konstitusi, keamanan nasional dan wawasan kebangsaan.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kontak person Muhammad Febriansyah, SH 0823 7615 3086. Atau Heri Prasetiawan, SH 0852 63734421.

Biaya pendaftaran dipungut sebesar Rp 500 ribu, biaya PKPA Rp 5 juta dan biaya UPA Rp 1 juta.

Sumber: Warna Riau

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER