Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Tragedi Marisa Putri, Kampus Universitas Abdurrab Jadi Sasaran Netizen
BEDELAU.COM --Kejadian Kecelakaan Lalu LIntas yang menewaskan Renti (46) pada Hari, Sabtu (03/08/2024) pagi, yang pelakunya merupakan Mahasiswa Aktif Jurusan Psikologi Universitas Abdurab Mendapat Cibiran pedas dari Netizen.
Marisa Putri (21) mengendarai Mobil Berwarna Biru Raize dalam keadaan mabuk dan tidak sadar, usai diamankan oleh polisi, Benar Saja Marisa Positif Narkoba. Atas Tragedi tersebut, bermunculan komentar Netizen di Akun Instagram yang berisikan cibiran terhadap kampus Univrab, Senin di Instgram infopku_ (05/08/2024)
Ananda Zakira yang merupakan Mahasiswa Univrab memposting sebuah Foto yang bertuliskan dukungan kepada keluarga korban atas kejadian yang menimpa Korban.
"Saya selaku mahasiswa Abdurrab, menyampaikan dukungan kepada keluarga korban kecelakaan dan meminta MP wajib bertanggung jawab dan dihukum atas perbuatanya," kata Zakira dihalaman instagram pribadinya.
Netizen Mengutarakan ujaran kebencian sampai berefek kepada kampus Universitas Abdurrab di kolom komentar Instagram.
"Menjunjung tinggi nilai beradab tapi mahasiswanya ada yang ngak beradab tuh," Ujar Netizen di halaman komentar instagram.
Hadi Surya Pratama Mahasiswa Teknik Informatika Univrab Angkat Bicara Soal Komentar Netizen yang menyerang kampusnya.
"Netizen jangan menyalahkan Nilai Kampus kami 'Rabbani Amanah Beradab', perlu saya tegaskan, Nilai tersebut tetap menjadi patokan bagi Mahasiswa Univrab dan tidak mengajarkan hal-hal yang merugikan masyarakat," tutup Hadi Kepada Suarapergerakan.com (05/08/2024).
Marisa Putri kini sedang menjalani proses Hukum di Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menghilangkan nyawa seorang Ibu Rumah Tangga.
Penulis : (RS)
Tak Kapok-kapok, Tahun Lalu Suami Sekarang Istri yang Dipenjara
BEDELAU.COM --MS Alias Yati (40), warga Desa Pekan H.
Tak Hanya Segel Ruangan, Polisi Periksa HP dan Angkut Komputer Setwan DPRD Riau
BEDELAU.COM --Setelah segel ruangan Sub Bagian Humas.
Mantan Plt Sekwan DPRD Riau Didakwa Korupsi Rp2,3 Miliar
BEDELAU,COM --Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretari.
Jaksa Sita Rp49 Juta dari Nakes Puskesmas Rumbio Terkait Kasus Korupsi Dana BOK
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menyi.
Sekretariat DPRD Riau Digeledah, Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal K.