• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Dilaporkan ke Polda Riau, Hendri Hasibuan : DPRD Memiliki Hak Imunitas Kekebalan Hukum

Redaksi

Rabu, 04 Oktober 2023 15:03:26 WIB
Cetak
Dilaporkan ke Polda Riau, Hendri Hasibuan : DPRD Memiliki Hak Imunitas Kekebalan Hukum
Anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan (tengah) saat menjawab pertanyaan media di Gedung DPRD Bengkalis, Rabu (3/10/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Terkait laporan Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc yang melaporkan salah seorang anggota DPRD Bengkalis ke Polda Riau, melalui Laporan Polisi Nomor : LP/B/341/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU tanggal 02 September 2023 terkait penghinaan dan provokasi terhadap dirinya, satu persatu mulai ditindaklanjuti.

Sejumlah saksi dari perkara itu, telah memenuhi panggilan di Mapolda Riau. Diantaranya Subroto, Syahrial (anggota DPRD) dan sejumlah saksi pelapor. Laporan terhadap Hendri Hasibuan, sebagai pihak terlapor merasa laporan itu tidak mendasar.

Hal itu disampaikan Hendri Hasibuan saat ditanya media ini, Rabu (3/10/2023) di Gedung DPRD Bengkalis. Menurut Hendri Hasibuan, yang merupakan anggota DPRD Bengkalis aktif, sesuai Tata Tertib DPRD Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 93 ayat 2 huruf (f) menjelaskan, jika anggota DPRD memiliki hak imunitas.

Baca Juga :
  • 100 Hektar Lahan Terbakar, Bos HGU PT. PHI Diperiksa Reskrim Polres Pelalawan Sebagai Saksi
  • Tragedi Marisa Putri, Kampus Universitas Abdurrab Jadi Sasaran Netizen
  • 3 Orang PNS DI Riau Terlibat Narkoba Jaringan Internasional

“Di dalam Tata Terbit (Tatib) Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 93 ayat 2 huruf (f) menegaskan, anggota DPRD mempunyai hak imunitas, kemudian Pasal 109, tentang hak imunitas dan kekebalan hukum anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada Pasal 93 ayat 1, huruf (f) adalah hak untuk tidak dapat dituntut, dimuka pengadilan kerena pernyataan, pertanyaan dan/atau pendapat yang dikemukakan secara lisan atau tertulis, dalam rapat-rapat atau sidang DPRD maupun diluar rapat sidang DPRD berkaiatn dengan fungsi, tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD,”ujarnya.

Dikatakannya, apa yang disampaikannya terkait membacakan mosi tidak percaya bersama 36 anggota DPRD Bengkalis (bertindak sebagai juru bicara,red) dan keterangan pers, di ruangan VVIP DPRD Bengkalis, merupakan bagian dari tugas DPRD.

“Apa yang saya sampaikan terkait membacakan mosi tidak percaya dan keterangan pers, di ruangan VVIP, itu bagian dari pada tugas kita, jadi kalaupun saya dilaporkan, nanti akan  saya jelaskan di Polda Riau,”ujarnya.

Ia pun menyampaikan, jika sampai hari ini belum ada sepucuk surat pun terkait pemanggilan dirinya.

“Tapi sampai setakat ini, jikapun saya dilaporkan belum ada panggilan dari Polda Riau, untuk dimintai keterangan. Barangkali clear yang itu ya, soal saya yang dilaporkan ke Polda Riau,”tegasnya.

Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc secara resmi melaporkan salah seorang oknum anggotanya ke Polda Riau. Laporan Polisi Nomor : LP/B/341/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU tanggal 02 September 2023 terkait penghinaan terhadap dirinya.

Menurut Khairul Umam, dirinya melaporkan resmi salah seorang anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan dikarenakan, yang bersangkutan mengaku juru bicara dan koordinator aksi mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis.

Khairul Umam berpendapt, tuduhan yang ditujukan kepada dirinya dilontarkan oleh juru bicara mosi tidak percaya, dimana dirinya dituduh telah mengajukan atau mengusulkan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap empat orang anggota DPRD fraksi Golkar, yaitu Septian Nugraha, Al-Azmi, Syafroni Untung dan Ruby Handoko.

Bersama kuasa hukumnya, Khairul Umam berharap permasalahan hukum ini bisa diproses dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan dan undang-undang, yang berlaku.

“Saya sudah dimintai keterangan bersama sejumlah saksi. Saat ini prosesnya berada di kuasa hukum saya, jadi kita tunggu saja hasilnya, proses hukumnya seperti apa,”tutur Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc saat ditemui media ini, Kamis (4/10/2023).(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved