• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Dilaporkan ke Polda Riau, Hendri Hasibuan : DPRD Memiliki Hak Imunitas Kekebalan Hukum

Redaksi

Rabu, 04 Oktober 2023 15:03:26 WIB
Cetak
Dilaporkan ke Polda Riau, Hendri Hasibuan : DPRD Memiliki Hak Imunitas Kekebalan Hukum
Anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan (tengah) saat menjawab pertanyaan media di Gedung DPRD Bengkalis, Rabu (3/10/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Terkait laporan Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc yang melaporkan salah seorang anggota DPRD Bengkalis ke Polda Riau, melalui Laporan Polisi Nomor : LP/B/341/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU tanggal 02 September 2023 terkait penghinaan dan provokasi terhadap dirinya, satu persatu mulai ditindaklanjuti.

Sejumlah saksi dari perkara itu, telah memenuhi panggilan di Mapolda Riau. Diantaranya Subroto, Syahrial (anggota DPRD) dan sejumlah saksi pelapor. Laporan terhadap Hendri Hasibuan, sebagai pihak terlapor merasa laporan itu tidak mendasar.

Hal itu disampaikan Hendri Hasibuan saat ditanya media ini, Rabu (3/10/2023) di Gedung DPRD Bengkalis. Menurut Hendri Hasibuan, yang merupakan anggota DPRD Bengkalis aktif, sesuai Tata Tertib DPRD Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 93 ayat 2 huruf (f) menjelaskan, jika anggota DPRD memiliki hak imunitas.

Baca Juga :
  • 100 Hektar Lahan Terbakar, Bos HGU PT. PHI Diperiksa Reskrim Polres Pelalawan Sebagai Saksi
  • Tragedi Marisa Putri, Kampus Universitas Abdurrab Jadi Sasaran Netizen
  • 3 Orang PNS DI Riau Terlibat Narkoba Jaringan Internasional

“Di dalam Tata Terbit (Tatib) Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 93 ayat 2 huruf (f) menegaskan, anggota DPRD mempunyai hak imunitas, kemudian Pasal 109, tentang hak imunitas dan kekebalan hukum anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada Pasal 93 ayat 1, huruf (f) adalah hak untuk tidak dapat dituntut, dimuka pengadilan kerena pernyataan, pertanyaan dan/atau pendapat yang dikemukakan secara lisan atau tertulis, dalam rapat-rapat atau sidang DPRD maupun diluar rapat sidang DPRD berkaiatn dengan fungsi, tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD,”ujarnya.

Dikatakannya, apa yang disampaikannya terkait membacakan mosi tidak percaya bersama 36 anggota DPRD Bengkalis (bertindak sebagai juru bicara,red) dan keterangan pers, di ruangan VVIP DPRD Bengkalis, merupakan bagian dari tugas DPRD.

“Apa yang saya sampaikan terkait membacakan mosi tidak percaya dan keterangan pers, di ruangan VVIP, itu bagian dari pada tugas kita, jadi kalaupun saya dilaporkan, nanti akan  saya jelaskan di Polda Riau,”ujarnya.

Ia pun menyampaikan, jika sampai hari ini belum ada sepucuk surat pun terkait pemanggilan dirinya.

“Tapi sampai setakat ini, jikapun saya dilaporkan belum ada panggilan dari Polda Riau, untuk dimintai keterangan. Barangkali clear yang itu ya, soal saya yang dilaporkan ke Polda Riau,”tegasnya.

Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc secara resmi melaporkan salah seorang oknum anggotanya ke Polda Riau. Laporan Polisi Nomor : LP/B/341/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU tanggal 02 September 2023 terkait penghinaan terhadap dirinya.

Menurut Khairul Umam, dirinya melaporkan resmi salah seorang anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan dikarenakan, yang bersangkutan mengaku juru bicara dan koordinator aksi mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis.

Khairul Umam berpendapt, tuduhan yang ditujukan kepada dirinya dilontarkan oleh juru bicara mosi tidak percaya, dimana dirinya dituduh telah mengajukan atau mengusulkan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap empat orang anggota DPRD fraksi Golkar, yaitu Septian Nugraha, Al-Azmi, Syafroni Untung dan Ruby Handoko.

Bersama kuasa hukumnya, Khairul Umam berharap permasalahan hukum ini bisa diproses dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan dan undang-undang, yang berlaku.

“Saya sudah dimintai keterangan bersama sejumlah saksi. Saat ini prosesnya berada di kuasa hukum saya, jadi kita tunggu saja hasilnya, proses hukumnya seperti apa,”tutur Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc saat ditemui media ini, Kamis (4/10/2023).(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved