• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Dilaporkan ke Polda Riau, Hendri Hasibuan : DPRD Memiliki Hak Imunitas Kekebalan Hukum

Redaksi

Rabu, 04 Oktober 2023 15:03:26 WIB
Cetak
Dilaporkan ke Polda Riau, Hendri Hasibuan : DPRD Memiliki Hak Imunitas Kekebalan Hukum
Anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan (tengah) saat menjawab pertanyaan media di Gedung DPRD Bengkalis, Rabu (3/10/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Terkait laporan Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc yang melaporkan salah seorang anggota DPRD Bengkalis ke Polda Riau, melalui Laporan Polisi Nomor : LP/B/341/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU tanggal 02 September 2023 terkait penghinaan dan provokasi terhadap dirinya, satu persatu mulai ditindaklanjuti.

Sejumlah saksi dari perkara itu, telah memenuhi panggilan di Mapolda Riau. Diantaranya Subroto, Syahrial (anggota DPRD) dan sejumlah saksi pelapor. Laporan terhadap Hendri Hasibuan, sebagai pihak terlapor merasa laporan itu tidak mendasar.

Hal itu disampaikan Hendri Hasibuan saat ditanya media ini, Rabu (3/10/2023) di Gedung DPRD Bengkalis. Menurut Hendri Hasibuan, yang merupakan anggota DPRD Bengkalis aktif, sesuai Tata Tertib DPRD Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 93 ayat 2 huruf (f) menjelaskan, jika anggota DPRD memiliki hak imunitas.

Baca Juga :
  • 100 Hektar Lahan Terbakar, Bos HGU PT. PHI Diperiksa Reskrim Polres Pelalawan Sebagai Saksi
  • Tragedi Marisa Putri, Kampus Universitas Abdurrab Jadi Sasaran Netizen
  • 3 Orang PNS DI Riau Terlibat Narkoba Jaringan Internasional

“Di dalam Tata Terbit (Tatib) Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 93 ayat 2 huruf (f) menegaskan, anggota DPRD mempunyai hak imunitas, kemudian Pasal 109, tentang hak imunitas dan kekebalan hukum anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada Pasal 93 ayat 1, huruf (f) adalah hak untuk tidak dapat dituntut, dimuka pengadilan kerena pernyataan, pertanyaan dan/atau pendapat yang dikemukakan secara lisan atau tertulis, dalam rapat-rapat atau sidang DPRD maupun diluar rapat sidang DPRD berkaiatn dengan fungsi, tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD,”ujarnya.

Dikatakannya, apa yang disampaikannya terkait membacakan mosi tidak percaya bersama 36 anggota DPRD Bengkalis (bertindak sebagai juru bicara,red) dan keterangan pers, di ruangan VVIP DPRD Bengkalis, merupakan bagian dari tugas DPRD.

“Apa yang saya sampaikan terkait membacakan mosi tidak percaya dan keterangan pers, di ruangan VVIP, itu bagian dari pada tugas kita, jadi kalaupun saya dilaporkan, nanti akan  saya jelaskan di Polda Riau,”ujarnya.

Ia pun menyampaikan, jika sampai hari ini belum ada sepucuk surat pun terkait pemanggilan dirinya.

“Tapi sampai setakat ini, jikapun saya dilaporkan belum ada panggilan dari Polda Riau, untuk dimintai keterangan. Barangkali clear yang itu ya, soal saya yang dilaporkan ke Polda Riau,”tegasnya.

Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc secara resmi melaporkan salah seorang oknum anggotanya ke Polda Riau. Laporan Polisi Nomor : LP/B/341/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU tanggal 02 September 2023 terkait penghinaan terhadap dirinya.

Menurut Khairul Umam, dirinya melaporkan resmi salah seorang anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan dikarenakan, yang bersangkutan mengaku juru bicara dan koordinator aksi mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis.

Khairul Umam berpendapt, tuduhan yang ditujukan kepada dirinya dilontarkan oleh juru bicara mosi tidak percaya, dimana dirinya dituduh telah mengajukan atau mengusulkan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap empat orang anggota DPRD fraksi Golkar, yaitu Septian Nugraha, Al-Azmi, Syafroni Untung dan Ruby Handoko.

Bersama kuasa hukumnya, Khairul Umam berharap permasalahan hukum ini bisa diproses dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan dan undang-undang, yang berlaku.

“Saya sudah dimintai keterangan bersama sejumlah saksi. Saat ini prosesnya berada di kuasa hukum saya, jadi kita tunggu saja hasilnya, proses hukumnya seperti apa,”tutur Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc saat ditemui media ini, Kamis (4/10/2023).(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved