• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi
  • Pekanbaru

Upah Minimum Provinsi Riau Dipatok Jadi Rp 3,5 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Redaksi

Sabtu, 07 Desember 2024 19:08:49 WIB
Cetak
Upah Minimum Provinsi Riau Dipatok Jadi Rp 3,5 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Kementerian Ketenagakerjaan RI menetapkan UMP Riau tahun 2025 sebesar Rp3.508.776,22, naik sebesar 6,5 % dari tahun lalu . Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Kementerian Ketenagakerjaan RI menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 sebesar Rp3.508.776,22. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.  

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, melalui Kabid Hubungan Industrial, M. Yunus, menyatakan bahwa kenaikan UMP ini telah mempertimbangkan arahan Presiden dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

 “UMP ini akan menjadi acuan upah di Provinsi Riau bagi kabupaten atau kota yang belum menetapkan UMK,” ungkapnya, Jumat, 6 Desember 2024.  

Tahapan Penetapan dan Pengumuman

UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 akan diumumkan secara resmi melalui Keputusan Gubernur Riau sebelum 11 Desember 2024. Selanjutnya, pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dilakukan paling lambat 18 Desember 2024.  

“Pemberlakuan semua ketetapan upah minimum ini akan dimulai pada 1 Januari 2025. Diharapkan ini dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau,” ujar Yunus.  

Penetapan UMP 2025 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pekerja mendapatkan upah yang layak, sejalan dengan dinamika ekonomi nasional. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi langkah positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.  

Dengan kenaikan 6,5 persen dibandingkan UMP tahun 2024, pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi pekerja dan dunia usaha.

 

 

 

Sumber; sabangmeraukenews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Antusiasme Meningkat, Riau Job Fair 2025 Jadi Incaran Pencari Kerja

Kamis, 04 Desember 2025 - 19:23:55 WIB

BEDELAU.COM --aknya. Agenda yang dipusatkan di Gor T.

Ekonomi

1 Ton Cabai Merah dari Sleman Tiba di Riau, Dijual Rp58 Ribu per Kilogram

Rabu, 03 Desember 2025 - 18:59:30 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Ekonomi

Job Fair 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dorong Penyerapan Tenaga Kerja

Selasa, 02 Desember 2025 - 19:48:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Plt G.

Ekonomi

Sinergi UMKM dan BUMN: PHR Dorong Kapasitas Pemasaran Pelaku Usaha 13 Koto Kampar

Senin, 01 Desember 2025 - 13:48:03 WIB

Bangkinang, Riau – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menunjukkan komitmenn.

Ekonomi

Dampak Bencana di Sumbar dan Sumut, Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu per Kg

Jumat, 28 November 2025 - 17:58:15 WIB

BEDELAU.COM --- Harga kebutuhan dap.

Ekonomi

Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3

Rabu, 26 November 2025 - 19:01:41 WIB

BEDELAU.COM --Sukses dengan rekrutmen dua batch sebe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved