Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Upah Minimum Provinsi Riau Dipatok Jadi Rp 3,5 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari 2025

BEDELAU.COM --Kementerian Ketenagakerjaan RI menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 sebesar Rp3.508.776,22. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, melalui Kabid Hubungan Industrial, M. Yunus, menyatakan bahwa kenaikan UMP ini telah mempertimbangkan arahan Presiden dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
“UMP ini akan menjadi acuan upah di Provinsi Riau bagi kabupaten atau kota yang belum menetapkan UMK,” ungkapnya, Jumat, 6 Desember 2024.
Tahapan Penetapan dan Pengumuman
UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 akan diumumkan secara resmi melalui Keputusan Gubernur Riau sebelum 11 Desember 2024. Selanjutnya, pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dilakukan paling lambat 18 Desember 2024.
“Pemberlakuan semua ketetapan upah minimum ini akan dimulai pada 1 Januari 2025. Diharapkan ini dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau,” ujar Yunus.
Penetapan UMP 2025 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pekerja mendapatkan upah yang layak, sejalan dengan dinamika ekonomi nasional. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi langkah positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan kenaikan 6,5 persen dibandingkan UMP tahun 2024, pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi pekerja dan dunia usaha.
Sumber; sabangmeraukenews.com
Dukung Hilirisasi Nasional, Gubernur Bakal Bangun Pabrik Kelapa dan Sagu di Riau
BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mend.
Direktur PT PIR Benarkan Kondisi Perusahaan BUMD Riau Itu ‘Sekarat’
BEDELAU.COM --Direktur Utama BUMD PT Permodalan Inve.
Harga Cabai Merah Makin Pedas, Konsumen di Pekanbaru Mengeluh
BEDELAU.COM --Harga cabai merah di Provinsi Riau, kh.
Harga Cabai Merah di Pekanbaru Meroket Hingga Rp80.000 per Kilogram
BEDELAU.COM --Harga cabai merah di pasar tradisional.
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
BEDELAU.COM --Harapan baru mulai tumbuh bagi petani .
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
BEDELAU.COM --– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi.