• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 2025, Bapenda Riau Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 19:51:49 WIB
Cetak
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 2025, Bapenda Riau Beri Keringanan Pajak Kendaraan
Libur panjang bertepatan dengan peringatan Isra Mi'raj dan perayaan Imlek 2025, seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bapenda Riau diliburkan. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM  --Dalam rangka libur panjang yang bertepatan dengan peringatan Isra Mi'raj dan perayaan Imlek 2025, seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bapenda Riau diliburkan. 

Meski demikian, kabar baik datang bagi pemilik kendaraan yang pajaknya jatuh tempo pada periode tersebut.

Bapenda Riau memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan denda keterlambatan bagi pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. 

Wajib pajak masih dapat melakukan pembayaran hingga Kamis, 30 Januari 2025, tanpa dikenakan denda meskipun telah melewati batas waktu.

“Bagi wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo antara tanggal 27 hingga 29 Januari, dapat membayar pajaknya pada 30 Januari tanpa denda keterlambatan,” ujar Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau, M. Sayoga, Selasa (28/1/2025).

Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas libur panjang yang membuat layanan Samsat tidak beroperasi. Yoga berharap, kemudahan ini dapat membantu wajib pajak tetap memenuhi kewajiban mereka tanpa merasa terbebani.

Yoga juga mengingatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi langsung dalam pembangunan daerah. 

Pajak yang dibayarkan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di Riau.

“Mari bersama-sama mewujudkan Riau yang lebih maju dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ajaknya.

Dengan adanya kebijakan keringanan ini, Bapenda Riau menunjukkan komitmennya untuk mempermudah wajib pajak sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya peran pajak dalam membangun daerah.

 

"Jangan lupa, manfaatkan waktu hingga 30 Januari untuk menunaikan kewajiban anda tanpa denda," katanya


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi

Kamis, 17 September 2026 - 09:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti,.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir

Rabu, 16 September 2026 - 14:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Rabu, 16 September 2026 - 10:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Gangguan listrik yang ber.

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00:44 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
17 September 2026
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
17 September 2026
Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
17 September 2026
Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
16 September 2026
Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
16 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
14 September 2026
Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
14 September 2026
Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
14 September 2026
Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
14 September 2026
Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia
14 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
  • 2 Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 3 Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
  • 4 Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
  • 5 Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
  • 6 Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
  • 7 Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved