• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 986 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Hampir 44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita, TMII Diambil Alih Negara

Redaksi

Rabu, 07 April 2021 22:41:02 WIB
Cetak
Hampir 44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita, TMII Diambil Alih Negara

BEDELAU.COM --Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan aset negara. Mulai Tahun ini, pengelolaan aset negara itu diambil alih Kemensetneg.

Mensesneg, Pratikno menjelaskan TMII sebelumnya dikelola selama hampir 44 tahun oleh pihak swasta, yakni Yayasan Harapan Kita. Untuk diketahui Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto.
 
"Menurut Keppres 51 tahun 1977, TMII itu milik negara, tercatat di Kemensestneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg," kata Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4/2021).
 
Pratikno mengatakan, pengambilalihan pengelolaan TMII itu didasarkan atas rekomendasi BPK. Hal itu agar ke depannya TMII bisa memberikan manfaat yang lebih luas untuk masyarakat.
 
"Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan Perpres 19 tahun 2021, tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujarnya.
 
Pratikno memastikan, Kemensetneg berkomitmen melestarikan taman seluas 146,7 hektar itu sebagai sarana edukasi, pengembangan budaya bangsa dan bermatra budaya nusantara. Selain itu, TMII juga akan dijadikan cultural theme park.
 
"Berstandar internasional yang diharapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional. Tetapi kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para genarasi muda di era revolusi industri 4.0 sekarang ini. Nanti jadi sentra untuk mendorong inovasi, kerja sama dari para kreator dan inovator muda Indonesia," tuturnya.
 
Dia melanjutkan, dengan pengambilalihan ini, untuk sementara TMII akan dikelola oleh tim transisi Kemensetneg. Nantinya, Yayasan Harapan Kita harus memberikan laporan pengelolaan selama ini kepada tim transisi dalam jangka waktu 3 bulan.
 
"Dalam masa transisi TMII tetap beroperasi seperti biasa, para staf tetap bekerja sperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah. Dan nanti tentu saja kita berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf. Dan tentu saja memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masy dan negara," papar Pratikno.
 
Selain TMII, pengelolaan GBK dan kawasan Kemayoran juga diambilalih negara. Pratikno kembali menegaskan bahwa ketiga kawasan itu merupakan aset negara.
 
"Jadi perlu saya tegaskan ini adalah baik GBK, Kemayoran maupun TMII adalah aset milik negara yang tercatat di kemensetneg sejak dahulu jadi tidak ada perubahan dalam hal ini. Yang ada adalah pengelolaannya," pungkas Pratikno.
 
Sumber: [detik.com]

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

Senin, 29 September 2025 - 09:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.

Pemerintahan

APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan

Jumat, 26 September 2025 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .

Pemerintahan

Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!

Selasa, 23 September 2025 - 19:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .

Pemerintahan

Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg

Senin, 22 September 2025 - 19:54:04 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.

Pemerintahan

Status Pasien Masih Suspek, Wakil Bupati Muzamil Imbau Warga Meranti Tidak Panik dan Tetap Waspada Monkeypox

Senin, 22 September 2025 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
STQ Ke-XII Ditutup Camat Merbau, Lurah Teluk Belitung Target Raih Juara Umum ke Tiga Kalinya Tahun Ini
28 Oktober 2025
Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI
28 Oktober 2025
Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau
28 Oktober 2025
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
28 Oktober 2025
Pengangkutan Sampah Mandiri Biang Kerok Tumpukan Sampah di Pekanbaru
28 Oktober 2025
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
28 Oktober 2025
Kasus Meningkat, Pemko Pekanbaru Jalankan Startegi Tanggulangi HIV/AIDS
28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 2 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 3 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 4 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 5 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 6 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 7 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved