• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Pinjam Motor Alasan Isi Dana, Pria di Kampar Ditangkap Sebulan Kemudian

Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09:55 WIB
Cetak
Pinjam Motor Alasan Isi Dana, Pria di Kampar Ditangkap Sebulan Kemudian
Pelaku diamankan polisi.

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial FA (37), warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, ditangkap Polsek Tapung setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya dengan modus meminjam kendaraan untuk mengisi saldo dompet digital.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, FA meminjam sepeda motor Honda Scoopy BM 2197 ZAE milik korban, Novelty (32), warga Desa Tanjung Sawit.

Pelaku beralasan hendak pergi ke konter untuk mengisi saldo akun dana. Korban kemudian menyerahkan kunci sepeda motornya.

Namun, hingga hampir satu bulan berlalu, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Pelaku tidak kembali hingga satu bulan. Akhirnya keberadaannya diketahui dan diamankan oleh korban bersama warga saat berada di rumah saudaranya di Desa Indrapuri," kata Bambang, Sabtu (27/6/2026).

Kapolsek menjelaskan, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, pihaknya menerima informasi adanya warga yang menangkap seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor di Desa Indrapuri.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo bersama tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Tapung.

"Pelaku sempat diteriaki maling oleh korban sehingga warga yang berada di lokasi langsung menangkapnya dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, FA mengakui telah menjual sepeda motor tersebut di kawasan Air Hitam, Kota Pekanbaru. Uang hasil penjualan motor kemudian digunakan untuk keperluan pribadi.

"Pelaku mengaku menawarkan sepeda motor itu di wilayah Air Hitam, Pekanbaru. Uang hasil penjualannya digunakan untuk bersenang-senang," ungkap Kompol Bambang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bandar Sabu Pasutri di Siak Digerebek, Polisi Temukan Revolver Rakitan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21:05 WIB

BEDELAU.COM --Peredaran narkotika di Kabupaten Siak .

Hukrim

Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:14:06 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Rokan Hilir mendapat.

Hukrim

Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:48:51 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pid.

Hukrim

Kalung Sawit Jadi Hukuman Dadakan, Dua Pria Digiring Warga ke Polsek Tambusai

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:43:12 WIB

BEDELAU.COM --Kasus dugaan pencurian tandan buah seg.

Hukrim

Jawaban Menohok Abdul Wahid Soal Gubernur 1 dan 2: "Dia Berkeinginan Jadi Gubernur"

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Persidangan dugaan korupsi proyek di l.

Hukrim

Prof Djo Nilai Kasus yang Dihadapi Abdul Wahid Persoalan Administrasi Bukan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:36:52 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Penjabat Gubernur Riau Prof Djo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Tertibkan Pengendara Lawan Arus di Jalan Lintas Timur Pelalawan
27 Juni 2026
Pasar Higienis Terbengkalai, Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru
27 Juni 2026
Bandar Sabu Pasutri di Siak Digerebek, Polisi Temukan Revolver Rakitan
27 Juni 2026
24 Perusahaan di Riau Dilibatkan Dalam Perbaikan Ruas Jalan Minas-Perawang
27 Juni 2026
Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil
27 Juni 2026
Pinjam Motor Alasan Isi Dana, Pria di Kampar Ditangkap Sebulan Kemudian
27 Juni 2026
Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025
26 Juni 2026
Sepekan Usai Aksi ‘Uang Receh’ Jurnalis, Kabid Humas Polda Riau Diganti
26 Juni 2026
Kalung Sawit Jadi Hukuman Dadakan, Dua Pria Digiring Warga ke Polsek Tambusai
26 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Jadi Contoh Nasional! PAD Naik Drastis Berkat Kebijakan Pro Rakyat
26 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 2 El Nino Ekstrem Disebut Sudah Tiba, Ilmuwan Keluarkan Peringatan Bahaya
  • 3 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 4 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 5 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 6 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 7 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved