Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
323 Dokumen Disita dari RSD Madani Pekanbaru, Polda Riau Mulai Bongkar Dugaan Korupsi
BEDELAU.COM -- Suasana di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mendadak memanas. Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau turun melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran rumah sakit.
323 dokumen diamankan penyidik.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani untuk periode 2022-2024.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita membenarkan langkah hukum tersebut. Penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.30 WIB.
“Hari ini Kamis tanggal 20 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, tim dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau melaksanakan kegiatan upaya paksa, yaitu penggeledahan dan penyitaan di RSD Madani Kota Pekanbaru,” ujar Yogie.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penyidik adalah ruang manajemen RSD Madani.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dan menyita 323 dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
“Tim dari Subdit III Tipidkor Polda Riau melakukan penggeledahan di ruangan manajemen serta melakukan penyitaan sebanyak 323 dokumen yang terkait dengan perkara tersebut,” kata Yogie.
Ratusan dokumen tersebut kini menjadi bagian dari bahan penyidikan. Polisi masih memeriksa dan menelusuri isi dokumen untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran rumah sakit selama 2022 hingga 2024.
Artinya, perkara ini sudah berada pada tahap penyidikan, bukan lagi sebatas pengumpulan informasi awal.
Pemko Pekanbaru Diminta Kooperatif
Pemerintah Kota Pekanbaru turut merespons penggeledahan tersebut.
Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mengecek informasi terkait penggeledahan. Namun, Pemko memastikan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Ia meminta jajaran RSD Madani kooperatif memberikan dokumen yang dibutuhkan penyidik.
“Kita minta agar RSD Madani kooperatif dalam memberikan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan itu. Kita dukung langkah hukum yang berjalan,” ucap Zulhelmi.
Saat ini, 323 dokumen berada dalam penyitaan penyidik. Dari dokumen-dokumen inilah polisi akan menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan penggunaan anggaran RSD Madani.
Polda Riau masih mendalami perkara tersebut dan belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Sumber: SM News.com
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.
Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.
Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.
Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .








