• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Anak Bawah Umur di Pekanbaru Jadi Pelaku Begal

Redaksi

Rabu, 07 Oktober 2026 17:14:54 WIB
Cetak
Dua Anak Bawah Umur di Pekanbaru Jadi Pelaku Begal

BEDELAU.COM --Upaya mempertahankan sepeda motor membuat seorang warga di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, terseret hingga sekitar 600 meter. Korban diduga menjadi sasaran aksi begal yang dilakukan dua remaja berusia 15 dan 16 tahun.

Kedua pelaku berinisial SK dal AL,  kini diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru setelah polisi mengungkap dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. 

Polisi menyebut kedua anak yang berhadapan dengan hukum itu diduga telah mengincar korban yang saat kejadian sedang seorang diri di sebuah kedai.

Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru Ipda Jericho Salahudin Pattimura mengatakan, kedua pelaku diduga terlebih dahulu mengamati kondisi korban sebelum menjalankan aksinya.

“Jadi pelaku ini sudah mengintai, ya. Jadi pelaku ini memilih-milih korbannya. Dan dia lebih memilih korbannya sendirian,” kata Jericho, Selasa (6/10/2026).

Saat itu, kedua pelaku datang dari arah Simpang Tiga. Mereka kemudian melihat korban sedang duduk seorang diri. Pelaku lantas berbalik arah dan berhenti untuk memastikan situasi di sekitar lokasi.

Kondisi jalan yang sepi ditambah gerimis diduga membuat kedua pelaku memutuskan mengambil sepeda motor korban.

“Pas dia mutar balik, dia sempat berhenti, ya, mengamati korban, apakah di sekitarnya ada orang atau tidak. Karena waktu itu sedang hujan juga gerimis, korban sendiri, maka pelaku memutuskan hendak mengambil motor korban,” ujar Jericho.

Saat pelaku berusaha membawa sepeda motor tersebut, korban menyadari kendaraannya hendak dirampas. Korban kemudian berusaha mempertahankan motornya dengan tetap memegang kendaraan tersebut.

Namun, pelaku tetap membawa sepeda motor hingga korban terseret. Jericho mengatakan korban terseret sekitar 600 meter sebelum ditemukan di sekitar Aerosport, Jalan Kaharuddin Nasution, dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Korban langsung megang motornya. Terjadilah itu yang namanya diseretlah dari situ. Jadi, pelaku ini sudah bawa korban, bawa motor korban, korban yang nggak mau lepas motornya, akhirnya terseret,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian tubuh sebelah kiri. Kondisinya sempat kritis setelah terseret sejauh ratusan meter dan tidak sadarkan diri.

“Korban sendiri mengalami luka di bagian badan sebelah kiri. Karena itu terseret cukup jauh. Dan korban sekarang sempat kritis karena terseret itu tidak sadarkan diri,” ungkap Jericho.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menangkap pelaku pertama pada Rabu (30/9/2026) di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya pada Kamis (1/10/2026) di wilayah Siak Kecil.

“Kita melakukan pengembangan dari yang sudah kita amankan pertama. Kita lakukan penangkapan hari Kamis, 1 Oktober 2026 di daerah Siak Kecil,” kata Jericho.

Dalam perkara tersebut, kedua terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda. Salah satunya diduga membawa sepeda motor korban, sedangkan satu lainnya diduga bertindak sebagai eksekutor.

Penyidik menerapkan Pasal 479 KUHPidana terhadap keduanya. Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Namun, karena keduanya masih berusia anak, proses hukum dilakukan dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Jericho mengatakan ancaman pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum disesuaikan dengan ketentuan tersebut.

“Pasalnya Pasal 479 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Tapi karena ini anak yang berhadapan dengan hukum, maka masa hukumannya dipotong setengah. Jadi hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun,” pungkasnya.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Panggil Nusron Wahid, Puzzle Kasus ATR/BPN Mulai Bongkar Potongan Besarnya

Rabu, 07 Oktober 2026 - 17:23:27 WIB

BEDELAU.COM --Gedung KPK kembali menjadi tujuan pent.

Hukrim

Penyidikan Dugaan Penipuan, Nama Wali Kota Payakumbuh Terseret

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:36:46 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan pengusutan kas.

Hukrim

Abdul Wahid Pikir-pikir Atas Putusan 4 Tahun Penjara

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:32:24 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan.

Hukrim

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:29:04 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Lima Lokasi, 8 Rakit Dimusnahkan

Ahad, 04 Oktober 2026 - 19:03:30 WIB

BEDELAU.COM --Sungai-sungai Kuantan Singingi kembali.

Hukrim

Polres Inhil Dampingi Proses Ekshumasi dan Autopsi Mayat yang Ditemukan dalam Togok

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 21:23:11 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakuk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur hingga Lurah Bergeser
07 Oktober 2026
KPK Panggil Nusron Wahid, Puzzle Kasus ATR/BPN Mulai Bongkar Potongan Besarnya
07 Oktober 2026
Udara Riau Masih Bikin Paru-Paru Deg-degan, Pekanbaru Tembus AQI 254
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros
07 Oktober 2026
Dua Anak Bawah Umur di Pekanbaru Jadi Pelaku Begal
07 Oktober 2026
Dua Pesawat Gagal Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
07 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Swasta Wajib Patuhi PJJ Saat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Rusli Efendi Luncurkan Buku, Ajak Generasi Muda Rawat Jati Diri Melayu-Islam
07 Oktober 2026
Giat Parlinsos Polsek Rambah Samo Salurkan Bantuan Sosial, Sasar Warga Kurang Mampu
06 Oktober 2026
Mangkrak 10 Tahun, Pelabuhan Dorak Port Terima Hampir Rp 200 Miliar dari APBN
05 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Giat Parlinsos Polsek Rambah Samo Salurkan Bantuan Sosial, Sasar Warga Kurang Mampu
  • 2 Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
  • 3 Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan
  • 4 Porsi Provinsi Menyusut Drastis, Pemko Pekanbaru Putar Otak Menjaga BPJS Warga
  • 5 Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
  • 6 Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
  • 7 Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved