• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diduga Cabuli Empat Bocah, Guru Ngaji di Kampar Ditangkap

Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2026 20:18:56 WIB
Cetak
Diduga Cabuli Empat Bocah, Guru Ngaji di Kampar Ditangkap
Tersangka oknum guru ngaji di Kampar diamankan polisi.

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang guru mengaji berinisial S (61), warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah, yang diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur.

S ditangkap di rumahnya pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah salah satu orang tua korban melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada polisi.

Kasus ini terungkap setelah empat anak yang diduga menjadi korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua masing-masing. Keempat korban masing-masing berusia 10, 8, 11, dan 12 tahun.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Usai menerima laporan, dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti. Setelah itu, pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” jelas I Gede.

Menurut keterangan polisi, dugaan kasus tersebut terungkap pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, salah satu orang tua korban, W, pergi ke warung bersama anaknya.

Dalam perjalanan, korban kemudian menceritakan kepada ayahnya mengenai dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan terduga pelaku. Korban juga menyebut sejumlah temannya diduga mengalami kejadian serupa.

Mendengar cerita tersebut, W kemudian menanyakan hal itu kepada T, orang tua salah satu teman korban yang juga mengikuti kegiatan mengaji.

“Saat ditanya, T mengatakan bahwa anaknya juga pernah bercerita kepadanya bahwa bagian tubuh sensitif anaknya diduga pernah disentuh oleh ustaz tersebut,” terang I Gede.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, para orang tua korban mendatangi terduga pelaku dan menanyakan langsung dugaan perbuatan tersebut. Namun, terduga pelaku disebut tidak mengakui tuduhan itu.

Para orang tua korban kemudian melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polres Kampar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama personel yang didukung Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda Eka Putera kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku.

“Tim langsung bergerak mendatangi rumah pelaku dan mengamankan yang bersangkutan untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar I Gede.

Atas dugaan perbuatannya, S dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus tersebut serta memastikan seluruh fakta dan keterangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Ngaku Polisi, Satu Begal Bersenpi di Pekanbaru Ditangkap

Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:20:49 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polresta Pekanbaru menangka.

Hukrim

KPK Panggil Nusron Wahid, Puzzle Kasus ATR/BPN Mulai Bongkar Potongan Besarnya

Rabu, 07 Oktober 2026 - 17:23:27 WIB

BEDELAU.COM --Gedung KPK kembali menjadi tujuan pent.

Hukrim

Dua Anak Bawah Umur di Pekanbaru Jadi Pelaku Begal

Rabu, 07 Oktober 2026 - 17:14:54 WIB

BEDELAU.COM --Upaya mempertahankan sepeda motor memb.

Hukrim

Penyidikan Dugaan Penipuan, Nama Wali Kota Payakumbuh Terseret

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:36:46 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan pengusutan kas.

Hukrim

Abdul Wahid Pikir-pikir Atas Putusan 4 Tahun Penjara

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:32:24 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan.

Hukrim

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:29:04 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
08 Oktober 2026
PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
08 Oktober 2026
Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!
08 Oktober 2026
Kabut Asap Semakin Pekat, Pemko Pekanbaru akan Gelar Salat Istisqa
08 Oktober 2026
2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Disabilitas dan Beasiswa Sawit
08 Oktober 2026
Ngaku Polisi, Satu Begal Bersenpi di Pekanbaru Ditangkap
08 Oktober 2026
Diduga Cabuli Empat Bocah, Guru Ngaji di Kampar Ditangkap
08 Oktober 2026
Forkopimda Meranti Tinjau Langsung Pilkades Serentak 2026, Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif
08 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Swasta Wajib Patuhi PJJ Saat Kabut Asap
07 Oktober 2026
19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur hingga Lurah Bergeser
07 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Giat Parlinsos Polsek Rambah Samo Salurkan Bantuan Sosial, Sasar Warga Kurang Mampu
  • 2 Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
  • 3 Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan
  • 4 Porsi Provinsi Menyusut Drastis, Pemko Pekanbaru Putar Otak Menjaga BPJS Warga
  • 5 Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
  • 6 Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
  • 7 Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved