• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Lagi Siapkan Paket Sabu, Pria di Selatpanjang Diciduk Polsek Tebing Tinggi

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 20:30:00 WIB
Cetak
Lagi Siapkan Paket Sabu, Pria di Selatpanjang Diciduk Polsek Tebing Tinggi

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial A (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Deli, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat kotor mencapai 5,72 gram. Terduga pelaku diamankan saat diduga tengah mempersiapkan narkotika tersebut untuk diedarkan kembali.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

"Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi tersebut kami tindak lanjuti, personel langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku," ujar AKP J.A. Lubis kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu (25/10/2026). Sekitar pukul 15.45 WIB, Kapolsek Tebing Tinggi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sapta Anwar, S.H., bersama tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu yang dilakukan A.

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak menuju rumah terduga pelaku di Jalan Deli. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati A sedang berada di dalam kamar.

Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku diduga tengah membagi narkotika jenis sabu ke dalam sejumlah plastik kecil yang disiapkan untuk dijual kembali.

Dari penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil sabu dengan berat kotor 1,56 gram dan dua paket sedang dengan berat kotor 4,16 gram. Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 5,72 gram.

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit timbangan digital merek CHQ berwarna hitam, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu bungkus plastik bening, satu buah gunting, serta satu korek api merek Dophin berwarna putih bening.

Tidak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap A. Hasilnya, terduga pelaku dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba," tegasnya.

Saat ini, A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba.


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Komisi III DPRD Meranti Soroti Pelayanan RSUD, Ambulans Laut hingga Optimalisasi Rumah Sakit Pratama

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Komisi III Dewan Perwakil.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Edukasi SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Tupoksi hingga Penanganan Perundungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Komisi III Dewan Per.

Daerah

Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan

Ahad, 25 Oktober 2026 - 17:30:00 WIB

BEDELAU.COM – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu .

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Komisi III DPRD Meranti Soroti Pelayanan RSUD, Ambulans Laut hingga Optimalisasi Rumah Sakit Pratama
27 Oktober 2026
Lagi Siapkan Paket Sabu, Pria di Selatpanjang Diciduk Polsek Tebing Tinggi
26 Oktober 2026
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Edukasi SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Tupoksi hingga Penanganan Perundungan
26 Oktober 2026
Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
25 Oktober 2026
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 2 Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
  • 3 Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
  • 4 Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
  • 5 Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Dimutasi
  • 6 Ironi Riau, Raja Migas dan Sawit Indonesia yang Kehilangan Momentum Emas
  • 7 Hasil Survei: 82,2 Persen Warga Puas dengan Kinerja Wali Kota Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved