• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Sholat Idul Adha Ditiadakan di Wilayah PPKM Darurat

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 17:24:37 WIB
Cetak
Sholat Idul Adha Ditiadakan di Wilayah PPKM Darurat

BEDELAU.COM --Sholat Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang ditiadakan untuk wilayah yang sedang melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat .

Hal itu pun telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat. 
 
“Tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha, yang dilaksanakan di masjid mushola ataupun di lapangan atau di tempat-tempat ibadah Islam yang dikelola ya, di kantor atau tempat-tempat lain, untuk daerah yang masuk pada PPKM Darurat maka ditiadakan, maka ditiadakan penyelenggaraannya atau daerah-daerah yang masuk zona merah atau orange,” ujar Staf Khusus Menteri Agama RI bidang Kerukunan Umat Beragama, Ishfah Abidal Aziz secara virtual, Rabu (14/7/2021).
 
 Sementara itu, untuk daerah zona hijau dan kuning atau daerah yang dinyatakan aman dari Covid -19 maka bisa melaksanakan Sholat Idul Adha dengan ketentuan 50% dari jumlah kapasitas yang ada.
 
“Akan tetapi, untuk daerah-daerah yang masuk pada zona hijau dan kuning atau daerah yang dinyatakan aman oleh pemerintah setempat maupun Satuan Tugas Penanganan Covid-19, maka diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Adha dengan ketentuan maksimal 50% dari jumlah kapasitas yang ada,” papar Ishfah.

Ishfah pun menegaskan bahwa pelaksanaan Salat Idul Adha di wilayah zona aman juga harus memenuhi ketentuan dan aturan protokol kesehatan yang ketat. “Itu pun harus memenuhi ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan bagaimana protokol kesehatan itu dapat dilaksanakan secara ketat dan disiplin, itu yang pokok terkait dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha,” katanya.

 

Sumber: [okezone.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”

Senin, 02 Maret 2026 - 12:41:00 WIB

KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:41:21 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.

Pemerintahan

Cahaya Toleransi dari Meranti, Bupati Asmar Buka Festival Lampion 2026 di Selatpanjang

Senin, 16 Februari 2026 - 07:37:20 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

Pemerintahan

Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau
14 Maret 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau
14 Maret 2026
Serap Aspirasi Masyarakat, Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Musrenbang Kecamatan Bonai Darussalam
14 Maret 2026
Seribu Orang Turun, Seratus Bertahan: Bentrokan Sawit Rohul Terekam Kamera
14 Maret 2026
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho
13 Maret 2026
Sejarah Baru! Wako Agung Cairkan 4 Pendapatan ASN Pemko Pekanbaru Sekaligus Jelang Idulfitri
13 Maret 2026
Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel
13 Maret 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Terduga Pembunuh Guru di Dumai Meninggal
13 Maret 2026
Kebakaran di Asrama Polri di Pekanbaru, Rumah Bulatan dan Bangunan 4 Petak Hangus
13 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved