• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi
  • Pekanbaru

SK Diteken, Gubri Tetapkan UMP Riau 2023 Sebesar Rp3.191.662,53

Redaksi

Senin, 28 November 2022 19:19:22 WIB
Cetak
SK Diteken, Gubri Tetapkan UMP Riau 2023 Sebesar Rp3.191.662,53

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2022 sebesar 8,61 persen dari tahun sebelumnya. 

Dengan UMP Riau naik 8,61 persen, maka UMP Riau 2023 ditetapkan sebesar Rp3.191.662,53, dari UMP Riau tahun 2022 sebesar Rp2.938.564.

"SK penetapan kenaikan UMP Riau 2022 sudah diteken sebesar Rp3.191.662,53, naik dari sebelumnya Rp2.938.564," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada Senin (28/11/2022).

Karena itu, lanjut Gubri, dengan SK kenaikan UMP Riau 20223 telah diteken, maka selanjutnya UMP Riau akan menjadi acuan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023.

"Saya sudah minta Kepala Disnakertrans Riau untuk melakukan rapat dengan Disnaker Kabupaten/Kota se-Riau untuk membahas terkait kenaikan UMP ini yang menjadi acuan penetapan UMK. Jadi UMK ini lah yang menjadi standar pembayaran upah di kabupaten kota. 

"Untuk itu, saya harap teman-teman di daerah dan dewan pengupahan harus bisa menyesuaikan kenaikkan UMP, agar penetapan UMK bisa menyenangkan berbagai pihak baik pekerja dan perusahaan. Sebab kebijakan kenaikan UMP akan berpengaruh terhadap pelaku UMKM, karena UMK tidak hanya untuk pekerjaan perkebunan saja, tapi jasa di perhotelan," tukasnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya penetapan UMK Riau melalui sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau, Kamis (24/11/2022) di Kantor Disnakertrans Riau. 

Penetapan kenaikan UMP Riau 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Jangan Terlewatkan! Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Awal Maret

Senin, 02 Maret 2026 - 17:39:19 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau m.

Ekonomi

Pemdes Berkerjasama Dengan BUMDes Sepahat Maju Bersama, Melaksanakan Program Ketahanan Pangan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa bersama Bada.

Ekonomi

TKD Bagan Melibur Jadi Lapangan Kerja Warga Desa

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Tanah Kas Desa (TKD).

Ekonomi

UMK 2026 Kabupaten dan Kota di Riau Ditetapkan, Ini Daftarnya

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:37:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau telah menetap.

Ekonomi

Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:41:45 WIB

DURI, (Bedelau.com) – Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah operasi.

Ekonomi

Antusiasme Meningkat, Riau Job Fair 2025 Jadi Incaran Pencari Kerja

Kamis, 04 Desember 2025 - 19:23:55 WIB

BEDELAU.COM --aknya. Agenda yang dipusatkan di Gor T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved