• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

PAD Didapat Tak Sebanding, Pemko Pekanbaru Segera Tebang Tiang Reklame Tunggak Pajak

Redaksi

Senin, 02 Januari 2023 17:22:13 WIB
Cetak
PAD Didapat Tak Sebanding, Pemko Pekanbaru Segera Tebang Tiang Reklame Tunggak Pajak

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru, segera melakukan penertiban terhadap tiang reklame yang tidak membayar pajak dan ilegal. Penertiban seiring pajak reklame yang didapat tidak sebanding dengan potensi yang.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, pemerintah kota tahun 2023 ini mulai menertibkan tiang reklame ilegal dan tidak membayar pajak. Pasalnya, tiang reklame ilegal ini banyak merugikan Pemko Pekanbaru.

Pihaknya pun sudah meminta izin ke Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau untuk penertiban tersebut.

"Reklame yang tidak punya izin dan reklame yang tidak bayar pajak itu kita tebang, kita pangkas semuanya. Kita ingin kota ini tertib juga," tegas Muflihun, Senin (2/1/2022).

Tiang reklame seharusnya memiliki titik koordinat. Tiang reklame yang didirikan harus tertata dan tidak asal-asalan.

"Masa tiang reklame ini tidak ada titik koordinatnya. Tidak asal pasang, akhirnya kota ini macam kota iklan, kota reklame. Makanya reklame ini mulai kita tertibkan, tahun 2023 kita mulai," ungkapnya.

Menurutnya, untuk melakukan penertiban reklame ilegal, pihaknya perlu anggaran. Anggaran tersebut baru tersedia pada tahun 2023 ini.

"Karena (penertiban) ini perlu anggaran, kita baru anggarkan tahun 2023. Ini reklame tidak bayar pajak, tapi iklannya jalan terus, tapi untuk daerah tidak ada," jelasnya.

Muflihun menyebut, PAD Kota Pekanbaru dari sektor pajak reklame hanya berkisar Rp18 miliar. Jumlah ini dinilai belum maksimal dari potensi yang ada saat ini.

Ia pun membandingkan Pekanbaru dengan Kota Malang. Menurutnya, Kota Malang yang berpenduduk sekitar 800 ribu, mampu meraup PAD sebesar Rp1,5 triliun. Sementara Kota Pekanbaru yang penduduknya 1,1 juta jiwa hanya meraup PAD Rp700 miliar per tahun.

Karena itu, pihaknya akan memaksimalkan potensi yang ada. "Banyak potensi yang belum kita manfaatkan, banyak bias yang harus kita tutupi. Mudah-mudahan kita bersinergi bersama, sehingga pelaku usaha dengan sadar membayar pajak retribusi ke negara," pungkasnya. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Kawal Triliunan Dana MBG, Bupati Afni Wajibkan SPPG Serap Hasil Tani dan UMKM Lokal Siak

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:30:00 WIB

SIAK – Pemerintah Kab.

Daerah

Bawa Misi Sosial di Sabak Auh, Pemkab Siak Distribusikan Zakat dan Tuntut Aparatur Layani Warga Sepenuh Hati

Senin, 09 Maret 2026 - 17:22:33 WIB

SIAK – Rangkaian Safa.

Daerah

Bupati Siak Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor di Rakor Operasi Lancang Kuning 2026 Demi Keamanan Idulfitri

Senin, 09 Maret 2026 - 17:19:56 WIB

SIAK – Menjelang datangnya Hari Raya Idulfitri ta.

Daerah

Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:45:22 WIB

BEDELAU,COM --Jagat maya sempat dihebohkan beredarny.

Daerah

Kadernya Dikabarkan Digerebek di Rumah Janda, PDIP Pelalawan Angkat Bicara

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:39:43 WIB

BEDELAU.COM --Kabar dugaan salah satu anggota dewan .

Daerah

Harga Tak Naik, Kuota Tak Dikurangi, Kenapa Antrean BBM di Pekanbaru Masih Panjang?

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:35:37 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk pengis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menyambut Pekan Penghijauan XXXV, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siapkan Aksi Rehabilitasi
02 Mei 2026
Prabowo Siapkan Skema Cicilan Rumah Buruh hingga 40 Tahun
02 Mei 2026
Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Kapolda Riau Pastikan Pelaku Segera Ditangkap
02 Mei 2026
Pertalite Tetap Murah di Tengah Lonjakan Harga Minyak, Ini Strategi Diam-Diam Pemerintah
02 Mei 2026
Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa
02 Mei 2026
Kadernya Dikabarkan Digerebek di Rumah Janda, PDIP Pelalawan Angkat Bicara
02 Mei 2026
Harga Tak Naik, Kuota Tak Dikurangi, Kenapa Antrean BBM di Pekanbaru Masih Panjang?
02 Mei 2026
Pemprov Riau Telah Berkoordinasi Soal Stok BBM, Masyarakat Diminta Jangan Panik
02 Mei 2026
Fakta di Balik Temuan Tuak di UPT Perparkiran: Isu Miring Terpatahkan, Begini Ceritanya!
02 Mei 2026
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak
01 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved