• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wacana Sanksi Tipiring Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Masih Tarik Ulur

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 21:30:18 WIB
Cetak
Wacana Sanksi Tipiring Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Masih Tarik Ulur

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Wacana penerapan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bagi warga yang membuang sampah sembarangan masih belum diterapkan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini masih melakukan pembahasan untuk merealisasikan sanksi tersebut di lapangan.

Pemko Pekanbaru masih tarik ulur terkait penerapan sanksi Tipiring ini bagi pelanggar. Dalam pembahasannya, Pemko Pekanbaru akan menerapkan Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, saat ini pihaknya masih menyamakan persepsi dalam penegakkan hukum terhadap pembuang sampah sembarangan. Pasalnya, dalam Perda itu sudah diatur hal-hal yang dibenarkan dan yang dilarang.

Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait aturan buang sampah.

"Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan sosialisasi apa-apa saja yang dibenarkan dan apa-apa saja yang dilarang terkait dengan pengelolaan sampah," terang Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (11/1/2023).

Sosialisasi itu menyampaikan kepada masyarakat terkait, dimana tempat pembuangan dan kapan sampah dibuang. Setelah dilakukan sosialisasi itu, kata Ingot, pihaknya akan langsung melakukan penindakan.

"Nah setelah itu (sosialisasi) kita akan melakukan tindakan-tindakan penegakkan hukum, ya mungkin bisa sampai ke tipiring (tindak pidana ringan), nanti ada bermacam-macam jenis penegakkannya. Tapi, kita akan segera sosialisasikan dulu," terangnya.

Dikatakannya, dalam penegakkan Perda itu, pihaknya menyamakan persepsi dengan semua tim Gakkum, dinas pengampu, serta juga camat dan lurah. Hal itu dilakukan supaya masyarakat tahu betul kalau sudah ada aturannya. Jika masih ada pelanggaran, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.

Ia menyebut ada beberapa sanksi. Sanksi itu akan masuk pada materi sosialisasi dan sekarang masih disiapkan.

"Nanti kan tim gakkum yang buat, mulai tata cara hingga sanksinya seperti apa. Saat ini kita jelaskan aturan mainnya, buang sampah di sini, batasnya jam sekian," jelasnya.

Menurutnya, untuk sosialisasi itu, setidaknya paling lama satu minggu. "Setelah waktu sosialisasi habis, kita akan langsung melakukan tindakan-tindakan," pungkasnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Safari Ramadhan Ke-V di Bonai Darussalam. Wabup : Jadikan Desa Sontang Percontohan

Rabu, 04 Maret 2026 - 01:07:07 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Daerah Rokan Hulu (Rohul) l.

Daerah

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:03:50 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau menggelar .

Daerah

Safari Di Batas Negeri, Wabup Syafaruddin Poti Salurkan Bantuan Dan Perkuat Silaturahmi

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:02:33 WIB

BEDELAU.COM --Suasana penuh kehangatan dan kebersama.

Daerah

Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi

Senin, 09 Maret 2026 - 01:00:27 WIB

BEDELAU.COM --Suasana penuh kehangatan dan kebersama.

Daerah

Lomba Semarak Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka di Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu

Senin, 09 Maret 2026 - 00:58:36 WIB

BEDELAU.COM --Suasana khidmat dan penuh semangat mew.

Daerah

emkab Rohul Gelar Buka Puasa Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:56:57 WIB

BEDELAU.COM --Memasuki malam ke-17 Ramadhan yang pen.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau
14 Maret 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau
14 Maret 2026
Serap Aspirasi Masyarakat, Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Musrenbang Kecamatan Bonai Darussalam
14 Maret 2026
Seribu Orang Turun, Seratus Bertahan: Bentrokan Sawit Rohul Terekam Kamera
14 Maret 2026
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho
13 Maret 2026
Sejarah Baru! Wako Agung Cairkan 4 Pendapatan ASN Pemko Pekanbaru Sekaligus Jelang Idulfitri
13 Maret 2026
Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel
13 Maret 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Terduga Pembunuh Guru di Dumai Meninggal
13 Maret 2026
Kebakaran di Asrama Polri di Pekanbaru, Rumah Bulatan dan Bangunan 4 Petak Hangus
13 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved