• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wacana Sanksi Tipiring Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Masih Tarik Ulur

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 21:30:18 WIB
Cetak
Wacana Sanksi Tipiring Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Masih Tarik Ulur

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Wacana penerapan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bagi warga yang membuang sampah sembarangan masih belum diterapkan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini masih melakukan pembahasan untuk merealisasikan sanksi tersebut di lapangan.

Pemko Pekanbaru masih tarik ulur terkait penerapan sanksi Tipiring ini bagi pelanggar. Dalam pembahasannya, Pemko Pekanbaru akan menerapkan Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, saat ini pihaknya masih menyamakan persepsi dalam penegakkan hukum terhadap pembuang sampah sembarangan. Pasalnya, dalam Perda itu sudah diatur hal-hal yang dibenarkan dan yang dilarang.

Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait aturan buang sampah.

"Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan sosialisasi apa-apa saja yang dibenarkan dan apa-apa saja yang dilarang terkait dengan pengelolaan sampah," terang Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (11/1/2023).

Sosialisasi itu menyampaikan kepada masyarakat terkait, dimana tempat pembuangan dan kapan sampah dibuang. Setelah dilakukan sosialisasi itu, kata Ingot, pihaknya akan langsung melakukan penindakan.

"Nah setelah itu (sosialisasi) kita akan melakukan tindakan-tindakan penegakkan hukum, ya mungkin bisa sampai ke tipiring (tindak pidana ringan), nanti ada bermacam-macam jenis penegakkannya. Tapi, kita akan segera sosialisasikan dulu," terangnya.

Dikatakannya, dalam penegakkan Perda itu, pihaknya menyamakan persepsi dengan semua tim Gakkum, dinas pengampu, serta juga camat dan lurah. Hal itu dilakukan supaya masyarakat tahu betul kalau sudah ada aturannya. Jika masih ada pelanggaran, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.

Ia menyebut ada beberapa sanksi. Sanksi itu akan masuk pada materi sosialisasi dan sekarang masih disiapkan.

"Nanti kan tim gakkum yang buat, mulai tata cara hingga sanksinya seperti apa. Saat ini kita jelaskan aturan mainnya, buang sampah di sini, batasnya jam sekian," jelasnya.

Menurutnya, untuk sosialisasi itu, setidaknya paling lama satu minggu. "Setelah waktu sosialisasi habis, kita akan langsung melakukan tindakan-tindakan," pungkasnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Siak Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor di Rakor Operasi Lancang Kuning 2026 Demi Keamanan Idulfitri

Senin, 09 Maret 2026 - 21:00:00 WIB

SIAK – Menjelang datangnya Hari Raya Idulfitri ta.

Daerah

Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:45:22 WIB

BEDELAU,COM --Jagat maya sempat dihebohkan beredarny.

Daerah

Kadernya Dikabarkan Digerebek di Rumah Janda, PDIP Pelalawan Angkat Bicara

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:39:43 WIB

BEDELAU.COM --Kabar dugaan salah satu anggota dewan .

Daerah

Harga Tak Naik, Kuota Tak Dikurangi, Kenapa Antrean BBM di Pekanbaru Masih Panjang?

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:35:37 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk pengis.

Daerah

Pemprov Riau Telah Berkoordinasi Soal Stok BBM, Masyarakat Diminta Jangan Panik

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:33:37 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak

Jumat, 01 Mei 2026 - 19:20:00 WIB

BEDELAU.COM --Ketersediaan hewan kurban atau sapi ku.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menyambut Pekan Penghijauan XXXV, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siapkan Aksi Rehabilitasi
02 Mei 2026
Prabowo Siapkan Skema Cicilan Rumah Buruh hingga 40 Tahun
02 Mei 2026
Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Kapolda Riau Pastikan Pelaku Segera Ditangkap
02 Mei 2026
Pertalite Tetap Murah di Tengah Lonjakan Harga Minyak, Ini Strategi Diam-Diam Pemerintah
02 Mei 2026
Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa
02 Mei 2026
Kadernya Dikabarkan Digerebek di Rumah Janda, PDIP Pelalawan Angkat Bicara
02 Mei 2026
Harga Tak Naik, Kuota Tak Dikurangi, Kenapa Antrean BBM di Pekanbaru Masih Panjang?
02 Mei 2026
Pemprov Riau Telah Berkoordinasi Soal Stok BBM, Masyarakat Diminta Jangan Panik
02 Mei 2026
Fakta di Balik Temuan Tuak di UPT Perparkiran: Isu Miring Terpatahkan, Begini Ceritanya!
02 Mei 2026
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak
01 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved