• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kejati Riau Minta BPKP Audit Kerugian Negara Akibat Korupsi Masjid Raya Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 23:25:17 WIB
Cetak
Kejati Riau Minta BPKP Audit Kerugian Negara Akibat Korupsi Masjid Raya Pekanbaru

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meminta Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan, ke auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk (penyidikan dugaan korupsi pembangunan) Masjid Raya (Senapelan), prosesnya cukup signifikan. Kami sudah melayangkan surat ke BPKP untuk dihitung kerugian negara dalam penyidikan dugaan perkara ini," ujar Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Rizky Rahmatullah, Kamis (12/1/2023).

Rizky mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat bersama auditor BPKP untuk dijadwalkan gelar perkara di hadapan auditor BPKP.

"Dijadwalkan minggu depan kita ekspos ke BPKP, ekspos entry meeting. Kalau kita sepakat adanya nilai kerugian negara dari entry meeting tersebut, Insya Allah kita sudah bisa tetapkan tersangka," sebut Rizky.

Rizky berharap penghitungan kerugian negara dapat diselesaikan dengan cepat. "Mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi mudah-mudahan bisa diselesaikan," tutur Rizky.

Dalam proses penyidikan perkara ini, jaksa penyidik telah meminta keterangan saksi-saksi. Diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syafri Afis. Lalu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Firan, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Yulia.

Selain itu, sejumlah orang dari pihak konsultan pengawas juga telah dimintai keterangan. Pada Kamis (5/1/2022) kemarin juga diperiksa Direktur CV Watashiwa Miazawa, Ajira Miazawa.

"Jumlah saksi yang telah diperiksa lebih kurang 9 orang. Mungkin sementara kami masih evaluasi, nanti apakah perlu ada saksi-saksi lain atau pihak-pihak terkait lain yang kita minta keterangan atau kita periksa," pungkas Rizky.

Diketahui, proyek ini berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan nilai pagu Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000. Proyek dimenangkan CV Era Dwi Gemilang dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi Rp6.321.726.003,54.

Ternyata perusahaan itu urung mengerjakan proyek karena saat diundang klarifikasi, perusahaan tersebut dinyatakan gugur karena syarat tidak lengkap. Akhirmya proyek dikerjakan oleh CV Watashiwa Miazawa dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi Rp6.356.428.836,32.

Belakangan proyek tersebut diduga bermasalah dan diusut Kejati Riau. Ditemukan adanya penyimpangan dan penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, termasuk rekanan proyek.

Dalam pengerjaan proyek diduga terdapat kelebihan bayar dalam proyek bermasalah tersebut. Adapun jumlahnya lebih dari Rp1 miliar. Itu belum termasuk, apakah pekerjaan proyek itu telah sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan dibangun pada abad ke 18 tepat tahun 1762 sehingga merupakan masjid tertua di Pekanbaru. Masjid yang terletak di Jalan Senapelan Kecamatan Senapelan ini memiliki arsitektur tradisional.

Masjid yang juga merupakan bukti Kerajaan Siak Sri Indrapura pernah bertahta di Pekanbaru (Senapelan) yaitu di masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai Sultan Siak ke-4 dan diteruskan pada masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai Sultan Siak ke-5.

Di sebelah kanan masjid kini masih terdapat makam para sultan, panglima, dan keluarga besarnya. Kawasan makam raja ini bagian dari cagar budaya.

Sebenarnya, Masjid Raya Pekanbaru juga bagian dari kesatuan cagar budaya itu sendiri. Kini, bangunan utama masjid telah dirobohkan. Banyak masyarakat kecewa karena bentuk masjid yang sekarang tak lagi merupakan bangunan sedia kala.

Dugaan korupsi masjid bersejarah ini bukan pertama kali terendus penegak hukum. Pada 2017 lalu, Kejati Riau pernah juga mengusut dugaan renovasi masjid tersebut tapi penyelidikan dihentikam karena tidak ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:45:22 WIB

BEDELAU,COM --Jagat maya sempat dihebohkan beredarny.

Daerah

Kadernya Dikabarkan Digerebek di Rumah Janda, PDIP Pelalawan Angkat Bicara

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:39:43 WIB

BEDELAU.COM --Kabar dugaan salah satu anggota dewan .

Daerah

Harga Tak Naik, Kuota Tak Dikurangi, Kenapa Antrean BBM di Pekanbaru Masih Panjang?

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:35:37 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk pengis.

Daerah

Pemprov Riau Telah Berkoordinasi Soal Stok BBM, Masyarakat Diminta Jangan Panik

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:33:37 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak

Jumat, 01 Mei 2026 - 19:20:00 WIB

BEDELAU.COM --Ketersediaan hewan kurban atau sapi ku.

Daerah

Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T

Kamis, 30 April 2026 - 18:13:52 WIB

BEDELAU.COM --Inovasi dan terobosan yang digagas Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menyambut Pekan Penghijauan XXXV, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siapkan Aksi Rehabilitasi
02 Mei 2026
Prabowo Siapkan Skema Cicilan Rumah Buruh hingga 40 Tahun
02 Mei 2026
Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Kapolda Riau Pastikan Pelaku Segera Ditangkap
02 Mei 2026
Pertalite Tetap Murah di Tengah Lonjakan Harga Minyak, Ini Strategi Diam-Diam Pemerintah
02 Mei 2026
Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa
02 Mei 2026
Kadernya Dikabarkan Digerebek di Rumah Janda, PDIP Pelalawan Angkat Bicara
02 Mei 2026
Harga Tak Naik, Kuota Tak Dikurangi, Kenapa Antrean BBM di Pekanbaru Masih Panjang?
02 Mei 2026
Pemprov Riau Telah Berkoordinasi Soal Stok BBM, Masyarakat Diminta Jangan Panik
02 Mei 2026
Fakta di Balik Temuan Tuak di UPT Perparkiran: Isu Miring Terpatahkan, Begini Ceritanya!
02 Mei 2026
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak
01 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved