• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 738 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 869 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kejati Riau Minta BPKP Audit Kerugian Negara Akibat Korupsi Masjid Raya Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 23:25:17 WIB
Cetak
Kejati Riau Minta BPKP Audit Kerugian Negara Akibat Korupsi Masjid Raya Pekanbaru

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meminta Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan, ke auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk (penyidikan dugaan korupsi pembangunan) Masjid Raya (Senapelan), prosesnya cukup signifikan. Kami sudah melayangkan surat ke BPKP untuk dihitung kerugian negara dalam penyidikan dugaan perkara ini," ujar Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Rizky Rahmatullah, Kamis (12/1/2023).

Rizky mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat bersama auditor BPKP untuk dijadwalkan gelar perkara di hadapan auditor BPKP.

"Dijadwalkan minggu depan kita ekspos ke BPKP, ekspos entry meeting. Kalau kita sepakat adanya nilai kerugian negara dari entry meeting tersebut, Insya Allah kita sudah bisa tetapkan tersangka," sebut Rizky.

Rizky berharap penghitungan kerugian negara dapat diselesaikan dengan cepat. "Mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi mudah-mudahan bisa diselesaikan," tutur Rizky.

Dalam proses penyidikan perkara ini, jaksa penyidik telah meminta keterangan saksi-saksi. Diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syafri Afis. Lalu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Firan, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Yulia.

Selain itu, sejumlah orang dari pihak konsultan pengawas juga telah dimintai keterangan. Pada Kamis (5/1/2022) kemarin juga diperiksa Direktur CV Watashiwa Miazawa, Ajira Miazawa.

"Jumlah saksi yang telah diperiksa lebih kurang 9 orang. Mungkin sementara kami masih evaluasi, nanti apakah perlu ada saksi-saksi lain atau pihak-pihak terkait lain yang kita minta keterangan atau kita periksa," pungkas Rizky.

Diketahui, proyek ini berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan nilai pagu Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000. Proyek dimenangkan CV Era Dwi Gemilang dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi Rp6.321.726.003,54.

Ternyata perusahaan itu urung mengerjakan proyek karena saat diundang klarifikasi, perusahaan tersebut dinyatakan gugur karena syarat tidak lengkap. Akhirmya proyek dikerjakan oleh CV Watashiwa Miazawa dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi Rp6.356.428.836,32.

Belakangan proyek tersebut diduga bermasalah dan diusut Kejati Riau. Ditemukan adanya penyimpangan dan penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, termasuk rekanan proyek.

Dalam pengerjaan proyek diduga terdapat kelebihan bayar dalam proyek bermasalah tersebut. Adapun jumlahnya lebih dari Rp1 miliar. Itu belum termasuk, apakah pekerjaan proyek itu telah sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan dibangun pada abad ke 18 tepat tahun 1762 sehingga merupakan masjid tertua di Pekanbaru. Masjid yang terletak di Jalan Senapelan Kecamatan Senapelan ini memiliki arsitektur tradisional.

Masjid yang juga merupakan bukti Kerajaan Siak Sri Indrapura pernah bertahta di Pekanbaru (Senapelan) yaitu di masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai Sultan Siak ke-4 dan diteruskan pada masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai Sultan Siak ke-5.

Di sebelah kanan masjid kini masih terdapat makam para sultan, panglima, dan keluarga besarnya. Kawasan makam raja ini bagian dari cagar budaya.

Sebenarnya, Masjid Raya Pekanbaru juga bagian dari kesatuan cagar budaya itu sendiri. Kini, bangunan utama masjid telah dirobohkan. Banyak masyarakat kecewa karena bentuk masjid yang sekarang tak lagi merupakan bangunan sedia kala.

Dugaan korupsi masjid bersejarah ini bukan pertama kali terendus penegak hukum. Pada 2017 lalu, Kejati Riau pernah juga mengusut dugaan renovasi masjid tersebut tapi penyelidikan dihentikam karena tidak ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen

Senin, 15 September 2025 - 22:04:47 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk terus melanjutkan pemb.

Daerah

Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian

Senin, 15 September 2025 - 20:58:04 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Mengenai persoalan transport.

Daerah

Bupati Kasmarni Ungkap Perekonomian Bengkalis Mulai Tumbuh Positif Sejak 2021

Senin, 15 September 2025 - 20:35:02 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni me.

Daerah

Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah

Senin, 15 September 2025 - 20:35:36 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Rapat Koordinasi (Rakor) mem.

Daerah

APBD-P Bengkalis 2025 Rp 4,6 T

Senin, 15 September 2025 - 20:35:53 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—DPRD Kabupaten Bengkalis ber.

Daerah

Masjid Raya Annur Jadi Magnet Wisata Religi bagi Wisatawan Malaysia

Senin, 15 September 2025 - 19:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Masjid Raya Annur Provinsi Riau kembal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
15 September 2025
Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
15 September 2025
APBD-P Bengkalis 2025 Rp 4,6 T
15 September 2025
Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
15 September 2025
Bupati Kasmarni Ungkap Perekonomian Bengkalis Mulai Tumbuh Positif Sejak 2021
15 September 2025
Masjid Raya Annur Jadi Magnet Wisata Religi bagi Wisatawan Malaysia
15 September 2025
Berbahan Limbah Sawit, PTPN IV PalmCo Bangun Pabrik Gas Biometan Pertama di Indonesia
15 September 2025
Dishub Riau Bantu Satu Kapal untuk Penyeberangan RoRo Air Putih-Sungai Selari
15 September 2025
Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
15 September 2025
Pemko Pekanbaru Sekolahkan Kembali 1.700 Anak Putus Sekolah
15 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 2 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 3 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 4 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
  • 5 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 6 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 7 Saksi Mata Buka Suara saat Detik-detik Memilukan Polisi Lindas Driver Ojol hingga Tewas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved