• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Selamatkan Keuangan Daerah, Pj Wako Muflihun Beri Penghargaan ke Kejari Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 22:45:20 WIB
Cetak
Selamatkan Keuangan Daerah, Pj Wako Muflihun Beri Penghargaan ke Kejari Pekanbaru

PEKANBARU,BEDELAU.COM  --Pemerintah Kota Pekanbaru memberi penghargaan kepada Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (8/2). Hal ini terkait kinerja Korps Adhyaksa tersebut yang berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp5,2 miliar.

Penyelamatan itu dilakukan setelah Kejari menindaklanjuti laporan masyarakat soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau terkait kegiatan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pekanbaru.

Penghargaan langsung diserahkan oleh Penjabat Wali Kota (Wako) Muflihun kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Martinus Hasibuan. Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, Inspektur Iwan Simatupang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yulianis dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Alek Kurniawan.

Sementara Plt Kajari, Martinus Hasibuan saat itu didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Agung Irawan, Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Ridwan Dahniel, Kasi Pidana Umum (Pidum) Zulham Pardamean Pane, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Anggara Hendra Setya Ali, serta Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin) Yongki Arvius.

Pj Wako, Muflihun mengapresiasi kinerja Kejari Pekanbaru yang telah berhasil menyelamatkan keuangan daerah melalui pengusutan perkara yang dilakukan. Ini, kata Muflihun, wujud sinergisitas dan kerja sama baik antara kedua belah pihak.

"Kedepan dengan kolaborasi  dan sinergitas Pemko dan Kejari Pekanbaru, kita bisa terus mengungkap, dan mengembalikan uang (daerah)," ujar Muflihun usai penyerahan penghargaan di Ruang Kajari Pekanbaru.

Pengusutan perkara itu dilakukan Bidang Intelijen Kejari Pekanbaru. Pemko sendiri sangat mendukung pengusutan tersebut. "Kita hanya ingin sesuai aturan, bagaimana pengelolaan keuangan Pemko berjalan dengan baik," sebut pria yang akrab disapa Uun itu.

Kerja sama ini, lanjut Uun, akan terus dilanjutkan, terutama dalam pengamanan dan pendampingan kegiatan Pemko Pekanbaru. "Dan kami sudah sepakat dengan Pak Kajari, kita minta juga nanti berkomunikasi dalam hal pendampingan yang lainnya," ungkap Muflihun.

Pihaknya, tambah Muflihun, akan berupaya melakukan arahan dari BPK. Termasuk menindaklanjuti temuan dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tersebut.Di tempat yang sama, Plt Kajari Martinus Hasibuan melalui Kasi Intelijen Lasargi Marel mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemko Pekanbaru tersebut.

Dijelaskan Jaksa yang akrab disapa Marel, penyelamatan keuangan daerah tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengusutan. Itu dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Riau tahun 2021 yang menemukan adanya kelebihan bayar pengangkutan sampah pada DLHK Pekanbaru di Zona 1, 2 dan 3.

Berdasarkan temuan itu, pihaknya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan. Para pihak terkait diundang ke Kejari Pekanbaru untuk diklarifikasi.

"Dari penyelidikan tersebut, pihak yang kita klarifikasi, proaktif untuk mengembalikan kelebihan bayar berdasarkan temuan BPK tersebut sebesar Rp5,2 miliar. Terdiri dari dua perusahan, PT Godang (Tua Jaya) dan SHI (Samhana Indah)," kata Marel.

Marel merincikan, PT Godang Tua Jaya mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp3,7 miliar sedangkan dari PT Samhana Indah sebesar Rp1,5 miliar lebih. "Dari tindak lanjut penegakan hukum, akhirnya para pihak mau mengembalikan kelebihan bayar tersebut," kata Marel.

Dalam penyelidikan ini, ungkap Marel, awalnya pihak perusahaan tidak mau mengembalikan kelebihan bayar.  Pasalnya, DLHK Pekanbaru belum menyelesaikan tunda bayar pengangkutan sampah selama 4 bulan. Begitu juga pihak DLHK Pekanbaru tidak mau membayar tunda bayar sebelum temuan BPK dibayarkan.

"Jadi ini ego sektoral masing-masing. Pihak perusahaan tidak mau karena merasa dirugikan karena belum dibayar, sedangkan pihak Pemda tak mau (bayar) karena ada temuan BPK," jelas Jaksa putra jati Pekanbaru itu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, juga masukan-masukan yang diberikan, akhirnya perusahaan mengembalikan kelebihan bayar. Saat ini uang tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah melalui BPKAD Pekanbaru.

"Uang sudah disetor ke kas daerah melalui BPKAD. Kemudian  sudah diinformasikan ke Inspektorat untuk menidaklanjuti temuan BPK, dan juga sudah dilaporkan ke BPK, kalau ini sudah dibayarkan," papar Marel.

Dengan adanya pengembalian kelebihan bayar tersebut, maka Kejari Pekanbaru menghentikan penyelidikan. Hal itu petunjuk teknis dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI B-765/Fd.1/04/2018 terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi tahap penyelidikan.

Dalam poin 4, sebut Marel, apabila para pihak yang terlibat bersikap proaktif dan telah mengembalikan seluruh Kerugian keuangan negara maka dapat dipertimbangkan kelanjutan proses hukumnya dengan memperhatikan kepentingan stabilitas roda Pemda setempat dan kelancaran pembangunan.

"Penyelidikan perkara tidak dilanjutkan," pungkas Marel.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58:35 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota.

Daerah

Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:51:36 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:47:15 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Tiga Arena Gelper di Pekanbaru Sepi Saat DPRD Sidak

Senin, 01 Juni 2026 - 22:39:33 WIB

BEDELAU.COM --Tiga arena permainan ketangkasan (gelp.

Daerah

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:23:23 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho secar.

Daerah

Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09:40 WIB

BEDELAU.COM --Kawasan Arena Pacu Jalur Tepian Narosa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved