• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Riau Bakal Ajukan Nama Calon Pj Gubri, Komisi I masih Dalami Regulasi

Redaksi

Sabtu, 01 April 2023 01:53:18 WIB
Cetak
DPRD Riau Bakal Ajukan Nama Calon Pj Gubri, Komisi I masih Dalami Regulasi

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Komisi I DPRD Riau menilai adanya aturan baru untuk penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah merupakan angin segar bagi masyarakat. Artinya ada kesempatan masyarakat menentukan pengganti kepala daerah definitif.

Sebab, di dalam aturan baru itu, DPRD Riau nantinya bisa mengajukan tiga nama ke pusat untuk menjadi Pj Gubernur Riau (Gubri). Celah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat menyampaikan aspirasi kepada wakilnya di gedung DPRD Riau.

Saat ini, Komisi I DPRD Riau yang membidangi pemerintahan sedang melakukan kajian mendalam terhadap regulasi pengajuan calon Pj kepala daerah.

Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan, pengajuan Pj Gubernur DKI Jakarta menggunakan proses dan mekanisme yang baru saat ini. Artinya, DPRD mengusulkan satu nama melalui fraksi.

"Ada beberapa daerah di Riau yang kepala daerahnya akan mengakhiri masa jabatan. Seperti Gubernur Riau dan Bupati Inhil, termasuk juga Kampar dan Walikota Pekanbaru yang masih berstatus Pj. Kami terus mendalami regulasi terbaru terkait proses dan mekanisme pengajuan Pj Gubernur ini," kata Eddy, Sabtu (1/4/2023).

Anggota DPRD Dapil Dumai, Bengkalis, dan Meranti ini mengatakan pada beberapa daerah sudah menerapkan cara itu dalam proses dan mekanisme pengajuan Pj. Baik untuk jabatan gubernur maupun bupati dan walikota.

Perubahan mekanisme ini, diceritakan Eddy Yatim, bagian dari langkah pemerintah pusat mengakomodir aspirasi daerah. Diakui dia, sebelumnya kan sempat terjadi ketegangan. Di mana pusat menetapkan Pj tanpa mempertimbangkan kearifan lokal dan aspirasi daerah.

Sehingga sempat ada gubernur yang tidak mau melantik bupati atau walikota di daerahnya. Dari kondisi tersebut, dicarikanlah formulasi yang bisa diterima semua pihak dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

“DKI Jakarta menggunakan mekanisme ini dalam pengajuan Pj Gubernur. Teknisnya, fraksi yang ada di DPRD mengajukan satu nama. Nama yang diajukan tentu harus sesuai dengan persyaratan dan kriteria," lanjutnya.

Untuk Pj Bupati/Wali Kota ASN yang menjabat eselon II, kemudian untuk Pj Gubernur berasal dari eselon I. Nama-nama yang ada dirembukkan fraksi bersama pimpinan untuk disaring menjadi tiga nama. Setelah mendapatkan tiga nama diparipurnakan dan disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.

“Dari tiga nama yang diajukan, Presiden lah yang memiliki hak prerogatif memilih siapa dipercaya menjadi Pj Gubernurnya. Karena gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah," papar Eddy Yatim.

Nanti, kata Eddy Yatim, beberapa bulan menjelang akhir masa jabatan gubernur, DPRD harus sudah membuat panja (panitia kerja) atau pansus (panitia khusus), untuk membentuk tata tertib dan aturan teknis lainnya terkait mekanisme pengajuan Pj gubernur.

"Makanya kami dari Komisi I harus aktif mengikuti dinamika yang ada. Ini terkait keberlanjutan kepemimpinan di daerah dan nasib negeri kita ini," tegas Eddy Yatim.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

Daerah

Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:05:55 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sel.

Daerah

Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:51:58 WIB

BEDELAU.CO,M --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kot.

Daerah

Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
25 Desember 2025
Pencuri Sepeda Motor Milik Guru di Siak Ditangkap Usai Viral di Medsos
24 Desember 2025
Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR
24 Desember 2025
Gelombang Tinggi Mengancam! BMKG Rilis Daftar Perairan Berisiko Hari Ini
24 Desember 2025
Curi Uang Rp10 Juta, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi
24 Desember 2025
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
24 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved