• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terkait Viral Kasus Setoran Bripka Andri

Polda Riau Tahan Kompol P dan 7 Anggota Brimob

Redaksi

Jumat, 09 Juni 2023 20:54:52 WIB
Cetak
Polda Riau Tahan Kompol P dan 7 Anggota Brimob

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Viral usai dirinya disebut menerima setoran dari bawahannya hingga Rp650 juta, Kompol P kini dijebloskan di tahanan Polda Riau.

Sebelumnya Bripka Andri yang merupakan bawahan dari Kompol P curhat di media sosial bahwa dirinya kerap menyetor uang ke komandannya tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, selain Kompol P, ada 7 anggota Brimob Polda Riau lainnya yang turut ditahan.

"Mereka ditahan sejak 8 Juni 2023. Kompol P ditahan terkait pelanggaran kode etik karena telah menyalahgunakan wewenang pelaksanaan tugasnya," kata Nandang, Jumat (9/6/2023).

Sementara itu, ada juga 7 anggota Brimob lainnya yang diduga terlibat dalam setoran yang diungkapkan oleh Bripka Andri tersebut.

"Jadi Kompol P sudah di Patsus. Ada 7 orang lainnya yang juga diduga terlibat dan mereka semua sudah kita tempatkan di penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari kedepan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, sesuai arahan dari Kapolda Riau, bahwa akan menindak tegas personil yang bermasalah hingga merugikan masyarakat pada umumnya.

"Bapak Kapolda Riau sudah memberi arahan untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran maupun bermasalah seperti pelanggaran etik dan yang lainnya," pungkasnya.

Kompol P sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Brimob Polda Riau akibat peristiwa yang sedang viral di media sosial itu.

Sebelumnya seorang oknum anggota Brimob Polda Riau yang bernama Bripka Andry Darma Irawan curhat ke media sosial bahwa dirinya kerap menyetor uang kepada komandannya. Tidak tanggung-tanggung, jika ditotalkan nominal uang yang disetorkan mencapai Rp650 juta.

Oknum anggota Brimob tersebut mengaku berdinas di Rokan Hilir Provinsi Riau. Ia menyampaikan keluh-kesahnya di akun Instagram pribadinya karena tetap dimutasi ke Pekanbaru.

"Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir," tulisnya sebagai pembuka kalimat dikutip dari Instagram @andrydarmairawan07.2, Senin (5/6/2023).

Andry mengaku bahwa dirinya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.

Untuk menguatkan kalau dirinya benar telah memberikan setoran uang ke komandannya, Andry turut menyertakan bukti transferan. Ada juga unggahan berupa tangkapan layar chat whatsapp diduga antara Bripka Andry dan komandannya berinisial Kompol PHS.

Bripka Andry kemudian menjelaskan terkait pemutasian yang terjadi kepada dirinya. Bahkan ia sampai membawa ibunya untuk meminta penjelasan ke Dansat Brimob Polda Riau di Pekanbaru.

"Hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah menghadap ke tempat baru. Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi, ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya. Kombespol RLG selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," ujar curhatan Andry di akun instagram miliknya.

Setelah mendengar penjelasan itu, dirinya menjelaskan kalau telah banyak berbuat selama bertugas. "Mohon izin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon, tulisnya.

Andry mengaku selain pengajuan proposal pembangunan Polindes, ia diminta mencarikan uang dari piha luar oleh Danyon dan sudah ia setorkan sebesar Rp650 juta. Bukti setoran uang tersebut dipegang oleh Andry dan dipostingnya ke medsos.

Namun Dansat Brimob Polda Riau menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang tersebut. Oleh sebab itu Andry dipersilahkan pulang dan disuruh untuk menjalani mutasi ke Pekanbaru.

"Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat," ungkapnya.

Andry menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya diperintahkan oleh Danyon tempatnya bertugas, Kompol PHS, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor. "Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan. Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah Rp650 jutaan ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 172000146**** Bank Mandiri an. PHS ada bukti-bukti transfernya," tulisnya.

"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon. Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol PHS dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, Saya diminta oleh Kompol PHS mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan," pungkasnya.***

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved