• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Ungkap TPPO, Polisi Tetapkan Pengurus 30 PMI Jadi Tersangka

Redaksi

Jumat, 15 September 2023 13:10:11 WIB
Cetak
Ungkap TPPO, Polisi Tetapkan Pengurus 30 PMI Jadi Tersangka
Sebanyak 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan berada di Mapolres Bengkalis, Senin (11/9/2023).(istimewa)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tak henti-hentinya terjadi wilayah perairan Kabupaten Bengkalis. Faktor paling mendukung, Bengkalis memiliki wilayah perairan yang luas dan banyaknya pintu masuk untuk meloloskan bisnis gelap tersebut.

Tidak hanya perdagangan orang. Namun, perdagangan narkoba jaringan internasional pun menjadi ladang empuk di wilayah negeri Junjungan. Setidaknya beberapa kasus TPPO ini sudah ditangani Polres Bengkalis. Terakhir, kasus yang berhasil diungkap, Senin (11/9/2023) lalu.

Tim gabungan Polres Sat Reskrim Polres Bengkalis, sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengungkap tindak pidana perdangangan orang, sebanayak 30 orang pekerja imigran illegal (PMI), yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Tentunya saja, kasus ini merupakan kasus atensi, yang mendapat perhatian dari Kapolri dan Kapolda Riau, karena bertentangan dengan UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (14/9/2023) kepada sejumlah media tidak memungkiri terjadi TPPO tersebut, sebab Bengkalis memiliki jalur perairan yang cukup luas, secara geografis terdiri dari sejumlah pulau, yang dipisahkan oleh selat.

Dalam rentetan kasus TPPO yang terjadi. Tarakhir berhasil diungkap di wilayah hutan pinggiran laut, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Senin (11/9/2023) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB. Tim Satreskrim Polres Bengkalis mendapati adanya warga negara Indonesia dan Banglades, yang hendak diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia, secara ilegal.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didapati disemak-semak hutan Desa Sepahat oleh Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (11/9/2023).(istimewa)

Dalam kasus ini, kata AKBP Setyo Bimo, Polres Bengkalis menetapkan salah seorang wanita berinisial, Sy (38) warga Dusun Bakti,  RT/RW 001/001, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, sebagai tersangka. Wanita yang berperan sebagai pengurus 30 pekerja imigran ilegal (PMI), yang telah diamankan.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana peradangan han orang Jo Pasa 81 Jo pasal 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2018, tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,”katanya.

Berbekal dengan kesigapan sumber daya manusia yang dimiliki Polres Bengkalis, kata AKBP Setyo Bimo Anggoro, 30 pekerja migran indonesia (PMI) diamankan dari lokasi yang sulit terdeteksi, di Desa Sepahat.

Menurut perwira dua melati emas dipundak ini, kasus TPPO terungkap berkat, laporan dan informasi dari masyarakat. Berbekal informasi itu, tim Satreskrim melaukan penyelidikan selama lebih kurang tiga hari.

Dari hasil penyelidikan, sambugnya, tima Satreskrim Polres Bengkalis dibawah pimpinan AKP Firman Fadhilla, SIK tidak menunggu waktu lama, tepat tanggal 11 September 2023, sekitar pukul 17.30 WIB. Tim Opnsal yang dibekali, berhasil mendapati beberapa orang warga indonesia dan beberapa orang warga negara asing,  yang akan diberangkatkan melalui jalur ilegal.

“Informasi yang diperoleh kemudian dikembangkan dan memerintahkan kepada Sat Reskrim Polres Bengkalis, serta unit Reskrim Polsek Bukit Batu untuk turun kelapangan, selanjutnya tim gabungan mengetahui keberadaan para imigran illegal. Kemudian, dilakukan penggerebekan,”katanya.

Dari pengungkapan tersebut, setidaknya Polres Bengkalis berhasil mengamankan 30 (tiga puluh) orang pekerja imigran illegal (PMI) yang sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia.

“Jumlahnya begitu banyak sekitar 30 orang, dapat di jelaskan dari 30 orang pekerja imigran illegal (PMI) tersebut terdiri dari 25 (Dua puluh lima) orang  warga negara indonesia dan 5 (Lima) orang warga negara asing asal Bangladesh,”kata pria yang hoby bermain Futsal ini.

Keberangkatan Diurus Pasutri

Setelah berhasil mengamankan 30 PMI tersebut, tim Sat Reskrim Polres Bengkalis, hari itu juga langsung mengamankannya ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam pengamanannya, petugas harus melalui jalur lintasan yang begitu sulit ditempuh dengan berjalan kaki.

Meskipun demikian, sambung AKBP Setyo Bimo Anggoro, tim Satreskrim Polres Bengkalis tidak putus semangat dalam mengungkap kasus tersebut, hingga akhirnya mengantarkan tersangka menuju balik jeruji besi Mapolres Bengkalis.

“Hasil introgasi terhadap para pekerja imigran ilegal, mereka mengakui bahwasnya akan berangkat ke Malaysia dengan cara tidak resmi (illegal) dan dari hasil penyelidikan diketahui pengurus PMI itu, pasangan suami istri (Pasutri), SP (48) dan istrinya sdri SY (38),”urainya.

Namun dalam pengungkapan ini, satu tersangka yakni SP berusaha melarikan diri ke dalam  hutan, yang jarang ditempuh di Desa Sepahat.  Selanjutnya 30 pmi beserta Sy di amankan ke Mapolres Bengkalis.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, PMI dan pengurusnya kita amankan. Sementara itu, tim opnsal terus melakukan pengejaran terhadap SP dan H yang melarikan diri,”tegasnya.

Untuk sejumlah barang bukti (BB) yang didapati dilapangan, AKBP Setyo Bimo menjelaskan, setidaknya Sat Reskrim Polres Bengkalis telah mengamankan sejumlah dokumen penting 30 PMI diantaranya, 5 buku Pasport Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, 7 buku Pasport Warga Negara Indonesia (WNI).

“Barang bukti yang didapati saat ini telah diamankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
22 Desember 2025
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved