• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 877 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Ungkap TPPO, Polisi Tetapkan Pengurus 30 PMI Jadi Tersangka

Redaksi

Jumat, 15 September 2023 13:10:11 WIB
Cetak
Ungkap TPPO, Polisi Tetapkan Pengurus 30 PMI Jadi Tersangka
Sebanyak 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan berada di Mapolres Bengkalis, Senin (11/9/2023).(istimewa)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tak henti-hentinya terjadi wilayah perairan Kabupaten Bengkalis. Faktor paling mendukung, Bengkalis memiliki wilayah perairan yang luas dan banyaknya pintu masuk untuk meloloskan bisnis gelap tersebut.

Tidak hanya perdagangan orang. Namun, perdagangan narkoba jaringan internasional pun menjadi ladang empuk di wilayah negeri Junjungan. Setidaknya beberapa kasus TPPO ini sudah ditangani Polres Bengkalis. Terakhir, kasus yang berhasil diungkap, Senin (11/9/2023) lalu.

Tim gabungan Polres Sat Reskrim Polres Bengkalis, sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengungkap tindak pidana perdangangan orang, sebanayak 30 orang pekerja imigran illegal (PMI), yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Tentunya saja, kasus ini merupakan kasus atensi, yang mendapat perhatian dari Kapolri dan Kapolda Riau, karena bertentangan dengan UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (14/9/2023) kepada sejumlah media tidak memungkiri terjadi TPPO tersebut, sebab Bengkalis memiliki jalur perairan yang cukup luas, secara geografis terdiri dari sejumlah pulau, yang dipisahkan oleh selat.

Dalam rentetan kasus TPPO yang terjadi. Tarakhir berhasil diungkap di wilayah hutan pinggiran laut, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Senin (11/9/2023) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB. Tim Satreskrim Polres Bengkalis mendapati adanya warga negara Indonesia dan Banglades, yang hendak diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia, secara ilegal.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didapati disemak-semak hutan Desa Sepahat oleh Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (11/9/2023).(istimewa)

Dalam kasus ini, kata AKBP Setyo Bimo, Polres Bengkalis menetapkan salah seorang wanita berinisial, Sy (38) warga Dusun Bakti,  RT/RW 001/001, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, sebagai tersangka. Wanita yang berperan sebagai pengurus 30 pekerja imigran ilegal (PMI), yang telah diamankan.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana peradangan han orang Jo Pasa 81 Jo pasal 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2018, tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,”katanya.

Berbekal dengan kesigapan sumber daya manusia yang dimiliki Polres Bengkalis, kata AKBP Setyo Bimo Anggoro, 30 pekerja migran indonesia (PMI) diamankan dari lokasi yang sulit terdeteksi, di Desa Sepahat.

Menurut perwira dua melati emas dipundak ini, kasus TPPO terungkap berkat, laporan dan informasi dari masyarakat. Berbekal informasi itu, tim Satreskrim melaukan penyelidikan selama lebih kurang tiga hari.

Dari hasil penyelidikan, sambugnya, tima Satreskrim Polres Bengkalis dibawah pimpinan AKP Firman Fadhilla, SIK tidak menunggu waktu lama, tepat tanggal 11 September 2023, sekitar pukul 17.30 WIB. Tim Opnsal yang dibekali, berhasil mendapati beberapa orang warga indonesia dan beberapa orang warga negara asing,  yang akan diberangkatkan melalui jalur ilegal.

“Informasi yang diperoleh kemudian dikembangkan dan memerintahkan kepada Sat Reskrim Polres Bengkalis, serta unit Reskrim Polsek Bukit Batu untuk turun kelapangan, selanjutnya tim gabungan mengetahui keberadaan para imigran illegal. Kemudian, dilakukan penggerebekan,”katanya.

Dari pengungkapan tersebut, setidaknya Polres Bengkalis berhasil mengamankan 30 (tiga puluh) orang pekerja imigran illegal (PMI) yang sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia.

“Jumlahnya begitu banyak sekitar 30 orang, dapat di jelaskan dari 30 orang pekerja imigran illegal (PMI) tersebut terdiri dari 25 (Dua puluh lima) orang  warga negara indonesia dan 5 (Lima) orang warga negara asing asal Bangladesh,”kata pria yang hoby bermain Futsal ini.

Keberangkatan Diurus Pasutri

Setelah berhasil mengamankan 30 PMI tersebut, tim Sat Reskrim Polres Bengkalis, hari itu juga langsung mengamankannya ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam pengamanannya, petugas harus melalui jalur lintasan yang begitu sulit ditempuh dengan berjalan kaki.

Meskipun demikian, sambung AKBP Setyo Bimo Anggoro, tim Satreskrim Polres Bengkalis tidak putus semangat dalam mengungkap kasus tersebut, hingga akhirnya mengantarkan tersangka menuju balik jeruji besi Mapolres Bengkalis.

“Hasil introgasi terhadap para pekerja imigran ilegal, mereka mengakui bahwasnya akan berangkat ke Malaysia dengan cara tidak resmi (illegal) dan dari hasil penyelidikan diketahui pengurus PMI itu, pasangan suami istri (Pasutri), SP (48) dan istrinya sdri SY (38),”urainya.

Namun dalam pengungkapan ini, satu tersangka yakni SP berusaha melarikan diri ke dalam  hutan, yang jarang ditempuh di Desa Sepahat.  Selanjutnya 30 pmi beserta Sy di amankan ke Mapolres Bengkalis.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, PMI dan pengurusnya kita amankan. Sementara itu, tim opnsal terus melakukan pengejaran terhadap SP dan H yang melarikan diri,”tegasnya.

Untuk sejumlah barang bukti (BB) yang didapati dilapangan, AKBP Setyo Bimo menjelaskan, setidaknya Sat Reskrim Polres Bengkalis telah mengamankan sejumlah dokumen penting 30 PMI diantaranya, 5 buku Pasport Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, 7 buku Pasport Warga Negara Indonesia (WNI).

“Barang bukti yang didapati saat ini telah diamankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved