Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan
BENGKALIS, BEDELAU.COM —Di tengah wabah Covid-19, ternyata masih ada juga ulah tangan jahil yang sengaja membakar lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Bengkalis. Ironisnya, pelaku adalah warga yang membuka lahan dengan cara membakar dan pencari madu lebah di hutan.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, Senin (22/2/2021) membenarkan diamankannya 2 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Mapolres Bengkalis.
Pria dua bunga melati dipundak itu menjelaskan, kedua tersangka berinisial S dan M ini merupakan warga Kecamatan Rupat. Mereka diamankan dari lokasi berbeda, pertama di lokasi perbatasan PT Priatama dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Kecamatan Rupat. Kemudian di Jalan Ahmad Nawi, Dusun Sungai Suling, RT. 02/RW.02, Desa Suka Damai.
“Dua tersangka ini diamankan diduga telah melakukan tidak pidana membakar lahan dan hutan. Satu diantaranya mereka melakukan pembakaran saat mencari madu lebah dengan menggunakan api,”ujarnya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Bengkalis ini menyebutkan, sejumlah barang bukti (BB) turut diamankan dari lokasi, yaitu 2 (dua) batang kayu yang telah terbakar, 1 (satu) bilah parang pendek, 1 (satu) kantong plastik yang berisikan madu.
Kemudian, 1 (satu) buah mancis warna biru, 1 (satu) kantong untuk menyimpan madu, 1 (satu) bilah parang gagang warna hijau, 1(satu) buah mancis warna merah, 2 (dua) batang bibit kelapa sawit dan 2 (dua) batang kayu bekas terbakar.
Ia juga mengimbau, atas kasus ini agar masyarakat jangan mencoba-coba membakar hutan dan lahan dan tentunya selalu ikut berperan aktif dalam melindungi hutan di Kabupaten Bengkalis.
“Saya imbau kepada masyarakat, jika melihat adanya warga yang membakar lahan dan hutan, maka segera melaporkannya ke Polsek dan Polres setempat. Kita siap melayani laporannya secara langsung,”ujarnya.(kr)
Tunjangan Sertifikasi Guru Akhir Tahun 2024 Belum Dibayarkan
BEDELAU.COM --Kasus tunda bayar di beberapa daerah d.
Dulu Dilarang, Sekarang Parkir Jalan Diponegoro Dilegalkan
BEDELAU.COM --Larangan parkir di Jalan Diponegoro te.
Pemdes Sepahat Gelar Rapat Evaluasi, Koordinasi, Musdes. Dedi Syafrizal : Dicubit Satu Terasa Semua
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Untuk membantu perkembangan dan kelancaran kerja Pemerin.
Ditunda, Program Makan Siang di Provinsi Riau Tunggu Arahan BGN
BEDELAU.COM --- Pelaksanaan program makan bergizi gr.
Sampah Menumpuk, Pemko Pekanbaru Ancam SP1 Operator Angkutan
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bak.
Agenda Pelantikan, Bupati Kasmarni Terima Audiensi Pengurus PWI Bengkalis
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni me.