Kanal

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum secara transparan dan profesional menyusul terungkapnya keterlibatan dua prajurit TNI Angkatan Darat dalam keributan yang videonya sempat viral di media sosial.

Keributan tersebut sebelumnya terjadi di sebuah tempat usaha cucian kendaraan, Cucian Maycel, di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam video berdurasi 27 detik yang beredar luas, tampak sejumlah orang terlibat perselisihan dan adu fisik. Video itu memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIX TT, Letkol MF Rangkuti, membenarkan bahwa terdapat dua orang prajurit dari Kompi Kavaleri (Kikav) 6 Rajawali Bhakti Tama yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Benar, ada dua orang anggota dari Kikav 6 Rajawali Bhakti Tama. Saat ini kasusnya masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan oleh unsur Intel dan Pomdam,” ujar Letkol MF Rangkuti, Kamis (25/12/2025).

Ia menegaskan, Kodam XIX Tuanku Tambusai tidak akan menutup-nutupi proses hukum apabila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Kami tidak menutupi. Jika memang bersalah, akan kami tindak tegas. Masyarakat tidak perlu ragu dengan komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya terhadap anggota kami sendiri,” tegasnya.

Letkol MF Rangkuti menambahkan, prinsip profesionalitas dan supremasi hukum menjadi pegangan utama Kodam XIX Tuanku Tambusai dalam menangani setiap dugaan pelanggaran.

“Kalau bersalah, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak akan dilindungi,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kodam XIX Tuanku Tambusai menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi internal dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai hasil penyelidikan yang berjalan.

Sementara itu, dari hasil klarifikasi kepolisian, peristiwa keributan tersebut diketahui dipicu oleh persoalan sisa pembayaran uang muka (down payment/DP) pembuatan bak karoseri satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning tipe F 74 HD dengan nilai Rp20.700.000.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan bahwa peristiwa itu melibatkan dua pihak, yakni Gu dan SW. Dari video beredar, sempat terdengar suara letusan senjata api.

Menurut AKP Anggi, kejadian bermula saat Gu menagih sisa pembayaran DP kepada SW. Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk bertemu di Cucian Maycel guna membahas penyelesaian permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan itu, satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning tipe F 74 HD dibawa oleh sopir SW dari bengkel servis PT Pekanbaru Berlian Motor menuju Cucian Maycel atas perintah Gu.

Berdasarkan keterangan Gu, langkah tersebut dilakukan karena sebelumnya telah terjalin komunikasi dengan SW terkait penyelesaian sisa pembayaran DP pembuatan bak karoseri. Setibanya di lokasi, Gu meminta kunci kendaraan kepada sopir SW.

Sekitar satu jam kemudian, saat Gu berada di kantin Cucian Maycel, ia didatangi sekitar 15 orang yang mengaku sebagai pihak SW.

“Kedatangan rombongan tersebut kemudian memicu perdebatan. Pihak SW mempertanyakan alasan pengambilan kunci kendaraan dan pemindahan mobil ke lokasi tersebut,” ujar AKP Anggi.

Dalam perdebatan tersebut, pihak SW menyampaikan keberatan dan menyatakan bahwa apabila terdapat permasalahan tunggakan, seharusnya kendaraan dibawa ke gudang perusahaan pembiayaan terkait, yakni Adira, bukan ke Jalan Arifin Achmad.

Pihak SW kemudian meminta agar kunci mobil dump truck tersebut dikembalikan. Namun, saat kunci yang berada di dalam tas milik Gu yang diletakkan di atas meja hendak diambil, Gu menolak menyerahkannya.

“Penolakan itu memicu cekcok mulut yang berujung pada aksi dorong-dorongan antara Gu dan pihak SW,” kata AKP Anggi.

Keributan tersebut terekam dalam video dan beredar luas di media sosial, sehingga menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Sebanyak empat orang telah dimintai keterangan guna memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa tersebut.

“Proses klarifikasi masih berlangsung untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh dan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Anggi.*

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER