• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku

Redaksi

Kamis, 06 Agustus 2026 20:08:13 WIB
Cetak
Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku
Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku

BEDELAU.COM --Aksi seorang wanita yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya viral di media sosial. Perilaku tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam video yang beredar, wanita itu terlihat mengenakan baju berwarna cokelat dengan jilbab krem. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam tanpa pelat nomor yang terlihat.

Tak hanya melaju di malam hari, pengendara tersebut juga tampak mengangkat kedua kakinya ke arah belakang saat motor melaju, menyerupai aksi yang kerap dipopulerkan oleh YouTuber Mael Lee. Aksi berbahaya itu menuai kecaman dari warganet karena dilakukan di jalan umum.

Menanggapi video viral tersebut, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio B.W. Wicaksana menyayangkan aksi yang dilakukan pengendara wanita tersebut.

"Aksi membahayakan dan ugal-ugalan seperti itu sangat kami sayangkan karena dapat membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Satrio mengatakan, Satlantas Polresta Pekanbaru saat ini tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi dan mencari pengendara tersebut agar dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

"Saat ini kami sedang mencari pengendara tersebut untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Ia menjelaskan, pengendara yang melakukan aksi berbahaya di jalan raya dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Beberapa ketentuan yang dapat diterapkan di antaranya Pasal 106 yang mewajibkan setiap pengemudi mengendarai kendaraan secara wajar, penuh konsentrasi, serta mematuhi ketentuan kecepatan. Kemudian Pasal 115 yang melarang pengemudi memacu kendaraan melebihi batas kecepatan maupun melakukan aksi balap di jalan raya dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp3 juta.

Selain itu, pelanggaran terhadap rambu, marka, maupun tata cara berlalu lintas juga dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 UU LLAJ, dengan ancaman pidana kurungan satu hingga dua bulan atau denda mulai Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.

Polisi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak meniru aksi berbahaya tersebut dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:22:10 WIB

BEDELAU.COM --Berbekal kompresor, selang angin, dan .

Daerah

Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:12:26 WIB

BEDELAU.COM --Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti.

Daerah

Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:10:20 WIB

BEDELAU.COM --Konflik antara manusia dan satwa liar .

Daerah

BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Pascaserangan Beruang Madu di Pelalawan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:05:18 WIB

BEDELAU.COM --Balai Besar Konservasi Sumber Daya Ala.

Daerah

Bak Film Aksi, Tim Pemburu Bersenapan Turun Taklukkan Monyet Liar yang Teror Warga Inhil

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Suasana bak adegan film aksi terlihat .

Daerah

Penarikan Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Keributan antara pemilik mobil dan pih.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
06 Agustus 2026
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
06 Agustus 2026
Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam
06 Agustus 2026
Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap
06 Agustus 2026
Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku
06 Agustus 2026
BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Pascaserangan Beruang Madu di Pelalawan
06 Agustus 2026
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
05 Agustus 2026
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
05 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
05 Agustus 2026
Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba
05 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 2 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 3 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 4 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
  • 5 Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing
  • 6 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 7 Fantastis! Pemko Pekanbaru Siapkan Rp100 Miliar Tangani Banjir, Drainase di Sejumlah Titik Dibangun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved