• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kuansing

Berstatus Tersangka, Anggota DPRD di Kuantan Singingi Tetap Dilantik

Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 00:29:32 WIB
Cetak
Berstatus Tersangka, Anggota DPRD di Kuantan Singingi Tetap Dilantik
Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi./foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Wawan Ardi, menyebutkan bahwa calon legislatif yang telah ditetapkan sebagai pemenang dalam pemilihan umum masih bisa dilantik dan menjabat sebagai Anggota DPRD Kuantan Singingi, meskipun berstatus sebagai tersangka.

Aldiko Putra, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuansing yang juga merupakan anggota DPRD aktif periode 2019-2024, tersangkut kasus intimidasi terhadap Abriman, yang menjabat sebagai KPH Kuantan Singingi pada tahun 2023.

Status tersangka Aldiko Putra telah ditetapkan oleh penyidik Polres Kuantan Singingi dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuansing.

Aldiko Putra juga merupakan caleg terpilih dari PKB dengan perolehan 1.657 suara di daerah pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Kuantan Mudik, Hulu Kuantan, Gunung Toar, dan Pucuk Rantau.

“Jika pengadilan belum memutuskan terbukti bersalah terkait kasusnya tersebut, maka yang bersangkutan tetap bisa dilantik menjadi anggota DPRD Kuansing periode 2024-2029,” ujar Wawan Ardi saat dikonfirmasi Riauaktual.com via telepon pada Senin, 22 Juli 2024.

Wawan juga menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRD Kuansing dijadwalkan pada September mendatang. Sehingga, jika dalam kurun waktu tersebut belum ada keputusan tetap dari pengadilan, caleg terpilih dengan status tersangka masih dapat dilantik dan menjabat sebagai anggota DPRD.

"Kami meminta kepada semua anggota DPRD terpilih untuk memberikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) supaya bisa diusulkan untuk pelantikan. Jika belum ada keputusan tetap, tersangka masih bisa dilantik. Kami menunggu LHKPN hingga 21 hari sebelum pelantikan, masih banyak waktu," kata Wawan.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:37:37 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah nama calon ketua Dewan Pimpin.

Politik

Musda Ditunda, Karmila Santai

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:18:46 WIB

BEDELAU.COM --Salah satu bakal calon ketua Golkar Ri.

Politik

Musda Golkar Riau Digelar 19 Oktober, Dibuka Ketum Bahlil Lahadalia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:53:45 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golka.

Politik

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Unilak Laksanakan Bimtek Pengimbasan Calon Penguji UKPPPG 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:25:45 WIB

BEDELAU.COM -Universitas Lancang Kuning Riau kembali.

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved