Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kuansing Terbitkan Ribuan Akta Cerai dan Kematian

BEDELAU.COM --- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menerbitkan ribuan dokumen akta perceraian dan akta kematian selama 2024 lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kuansing Mahviyen Trikon Putra mengajak warganya aktif melaporkan kejadian cerai dan kematian, karena ada manfaatnya.
"Akta cerai yang telah dikeluarkan sebanyak 2.949 orang dan akta kematian sebanyak 13.533 orang," kata Kepala Disdukcapil Kuansing Mahviyen Trikon Putra kepada CAKAPLAH.com di Telukkuantan, akhir pekan lalu.
Menurut Mahviyen, akta kematian memiliki beberapa manfaat penting, baik bagi individu maupun pemerintah. Karenanya, penting dicatat peristiwa cerai dan kematian tersebut.
"Bagi individu, akta kematian digunakan untuk mengurus warisan, klaim asuransi, dan pengurusan pensiun," katanya.
Selain itu, lanjut Mahviyen, akta kematian juga penting untuk mengubah status janda atau duda, dan sebagai persyaratan untuk menikah lagi.
"Bagi pemerintah, akta kematian digunakan untuk validasi data kependudukan, memastikan akurasi data populasi, dan sebagai data statistik untuk pemantauan penyebab kematian dan angka harapan hidup," jelasnya lagi.
Mahviyen mencontohkan, manfaatnya. Terutama dalam akurasi penyaluran bansos, seperti BPJS, PKH, UHC, dan lainnya.
"Ketika seseorang penerima Bansos tidak dilaporkan kematiannya, maka dana itu akan tetap mengucur kepada yang bersangkutan," katanya.
Lalu, dalam partisipasi Pemilu, katanya, juga begitu. Terutama mengenai kerapnya data pemilih yang masih masuk nama warga yang telah meninggal.
"Seseorang yang telah meninggal, tapi masih ada keluar namanya di DPT. Itu karena tidak dilaporkan kematiannya," sambungnya.
Sementara, akta cerai sangat bermanfaat pula. Sebagai bukti resmi dan sahnya perceraian, yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif dan hukum.
"Dengan akta cerai, seseorang dapat mengubah status pernikahan di dokumen resmi dan mengurus hak-hak terkait tunjangan anak, pembagian harta gono-gini, serta perkawinan berikutnya," jelas Mahviyen.
Untuk itu, Plt Kadisdukcapil Kuansing meminta agar warga senantiasa memperbaharui status dokumen kependudukannya.
"Karena bermanfaat. Banyak manfaatnya. Mari urus akta kematian dan perceraian ini. Dan kami di Dinas Dukcapil siap melayani," ujar Plt Kadisdukcapil Kuansing.**
Sumber: cakaplah.com
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
BEDELAU.COM --Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) .
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
BEDELAU.COM --Drone yang diterbangkan untuk melacak .
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
BEDELAU.COM --Tim pengawasan Dinas Lingkungan Hidup .
Dishub Pekanbaru Mulai Ganti Kabel PJU Sudirman Usai Dicuri ‘Rayap Besi’
BEDELAU.COM --- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mul.
Pembangunan Fisik Hotel Riau di Jakarta Dimulai, Ini Targetnya
JAKARTA,BEDELAU.COM --- Proyek strategis milik Pemer.