Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polda Riau Amankan 14,87 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Kampar
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan narkotika jenis sabu seberat 14,87 kilogram dalam sebuah operasi pada Senin, 1 Juli 2025.
Dua orang pria berinisial S (39) dan R (26) ditangkap saat membawa sabu di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa kedua tersangka merupakan kurir yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial MF, yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang).
"Barang bukti yang diamankan berupa 15 paket besar sabu dengan berat total 14,87 kilogram, satu unit mobil Toyota Innova, tiga unit telepon genggam, dan uang tunai Rp1,6 juta," ujar Kombes Putu Yudha dalam konferensi pers, Rabu (9/7/2025).
Berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka mengaku mengambil sabu dari wilayah Kampar atas perintah MF. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat.
Modus yang digunakan adalah sistem koordinat lokasi, di mana kurir dan penerima tidak saling mengenal. Penyerahan barang dilakukan berdasarkan titik lokasi yang telah ditentukan oleh pengendali.
"Dua kali sebelumnya mereka berhasil membawa sabu, namun pada percobaan ketiga ini berhasil kami gagalkan," kata Kombes Putu Yudha.
Ia menyebut nilai ekonomi dari sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp14,87 miliar. Pengungkapan ini menjadi salah satu hasil kerja tim Ditresnarkoba dalam pengawasan peredaran narkoba lintas provinsi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana seumur hidup atau pidana mati.
Sumber: Riauaktual.com
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








