• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

63 Kg Ganja Ditemukan di Kampus UIN Suska Riau

Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 19:24:00 WIB
Cetak
63 Kg Ganja Ditemukan di Kampus UIN Suska Riau
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. (Foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering seberat 63 kilogram.

Dua orang tersangka berinisial RS dan S, yang merupakan mantan mahasiswa, ditangkap saat hendak mengirim paket ganja melalui jasa ekspedisi di Kota Pekanbaru.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Agustus 2025 mengenai dugaan pengiriman ganja kering melalui Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru.

Menindaklanjuti laporan itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombespol C.P. Sinaga, memerintahkan tim melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (8/8/2025) pagi, tim yang dipimpin Penyidik Madya BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, melakukan pengintaian di lokasi.

Petugas berkoordinasi dengan pihak Indah Cargo, hingga akhirnya mengamankan RS dan S beserta satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang dibungkus lakban cokelat.

Hasil interogasi mengungkap, kedua tersangka masih menyimpan ganja lainnya di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Tim BNNP Riau bergerak ke lokasi dan menemukan dua kardus berisi 40 paket dan 10 paket ganja kering yang disembunyikan di atap gedung.

Dari pemeriksaan, RS mengaku menerima 70 bungkus ganja kering dari Panyabungan, Sumatera Utara, pada 7 Agustus 2025, atas perintah A dan M.

Barang tersebut dibagi untuk dikirim ke Tangerang Selatan, Palembang, serta dijual sebagian.

RS mengaku memilih kampus sebagai lokasi penyimpanan karena dianggap aman dari pantauan aparat.

Sementara S berperan membantu penyimpanan dan pengendalian peredaran ganja dari dalam kampus, dengan imbalan Rp2 juta setelah barang habis terjual atau terkirim.

Plt Kepala BNNP Riau, Kombes Pol C.P. Sinaga, menegaskan bahwa kampus bukan tempat bagi peredaran narkoba.

"Kampus adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Mari kita jadikan kampus sebagai zona aman, bersih, dan terbebas dari narkoba. Bersama, kita bisa wujudkan Kampus Bersinar yang menjadi kebanggaan seluruh mahasiswa, dosen, dan masyarakat," ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Sinaga juga mengajak mahasiswa atau siapa pun yang sudah terlanjur menggunakan narkotika untuk berani mencari bantuan.

"Datanglah ke BNN untuk mengikuti program rehabilitasi. Tidak ada stigma, yang ada hanyalah kepedulian untuk memulihkan dan menyelamatkan masa depan," tambahnya.

Barang bukti yang diamankan yakni 63 bungkus ganja kering dengan berat bruto 63 kilogram. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Edukasi SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Tupoksi hingga Penanganan Perundungan
26 Oktober 2026
Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
25 Oktober 2026
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ironi Riau, Raja Migas dan Sawit Indonesia yang Kehilangan Momentum Emas
  • 2 Tiga Hari Razia, 47 Kendaraan Bertonase Besar di Pekanbaru Diamankan
  • 3 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 4 Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
  • 5 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 6 Harga Cabai Pekanbaru Bikin Geleng Kepala
  • 7 Bupati Rohul Warning 38 Perusahaan, Hasil Job Fair Wajib Diumumkan Terbuka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved