• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPM-PTSP Riau Resmi Cabut Izin Bar HW Live House Pekanbaru

Redaksi

Ahad, 12 Oktober 2025 19:08:47 WIB
Cetak
DPM-PTSP Riau Resmi Cabut Izin Bar HW Live House Pekanbaru

BEDELAU.COM --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau resmi mencabut Sertifikat Standar Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya, pengelola tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. 

Pencabutan izin Bar HW Live House tersebut setelah DPM-PTSP Riau menerima surat rekomendasi pencabutan Lampiran Teknis Izin Bar dari Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. 

"Iya izin Bar HW Live House sudah dicabut. Pencabutan atau Sertifikat Standar tersebut berdasarkan berita acara dan hasil pengawasan kita resmi dicabut," kata Plt Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldy, Ahad (12/10/2025). 

Pencabutan izin Bar HW Live House tertanggal 11 Oktober 2025 itu juga sesuai surat rekomendasi atas pencabutan lampiran teknis izin BAR PT Pekanbaru Sayap Berjaya Nomor 500.13.6.1/DPAR-PSDP/1011 tanggal serta memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah Republik Indonesia memberikan sanksi berupa Pencabutan Sertifikat Standar kepada PT Pekanbaru Sayap Berjaya. 

"Pencabutan Sertifikat Standar Bar HW Live House juga berdasarkan surat rekomendasi pencabutan Lampiran Pencabutan Izin Bar 

HW Live House dinyatakan tidak melakukan pemenuhan kewajiban dan/atau upaya perbaikan atas sanksi administratif Penutupan Kegiatan Usaha," tegasnya. 

Dengan terbitnya pencabutan Sertifikat Standar tersebut, lanjut Devi, maka Perizinan Berusaha atas kegiatan usaha tersebut dinyatakan tidak berlaku.

Pelaku Usaha diwajibkan menyelesaikan masalah fasilitas terhutang atas pengimporan mesin dan/atau peralatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal Pelaku Usaha memanfaatkan fasilitas pengimporan mesin dan/atau peralatan yang dimaksud.

Kemudian pelaku usaha diwajibkan menyelesaikan masalah yang terkait dengan ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," tutupnya. 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Gratis, Warga Diminta Waspada Calo

Selasa, 07 April 2026 - 13:12:17 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau menegaskan komitmennya menj.

Daerah

Wako Pekanbaru Siapkan Seragam Sekolah Gratis Bagi Anak Kurang Mampu

Selasa, 07 April 2026 - 13:08:08 WIB

BEDELAU.COM --Peserta didik yang berasal dari keluar.

Daerah

Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ahad, 05 April 2026 - 21:16:17 WIB

BEDELAU.COM --Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin di Pe.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT

Ahad, 05 April 2026 - 21:01:38 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau

Ahad, 05 April 2026 - 20:59:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah pusat melalui Badan Nasiona.

Daerah

Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Sabtu, 04 April 2026 - 19:52:53 WIB

BEDELAU.COM --Peristiwa hilangnya seorang bocah beru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Gratis, Warga Diminta Waspada Calo
07 April 2026
Wako Pekanbaru Siapkan Seragam Sekolah Gratis Bagi Anak Kurang Mampu
07 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan
07 April 2026
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved