• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 844 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 975 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Sidak ke PT Patra Drilling Consu

DPRD Bengkalis Sebut Banyak Perusahaan Tidak Menghargai Disnakertrans

Redaksi

Senin, 19 April 2021 19:21:28 WIB
Cetak
DPRD Bengkalis Sebut Banyak Perusahaan Tidak Menghargai Disnakertrans
Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Bngkalis ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Mandau , Senin (12

MANDAU, BEDELAU.COM — Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Bngkalis ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Mandau berlangsung, Senin (12/4/2021) lalu tetap mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Sidak dilaksanakan di PT Putra Drilling Consul (PDC) Kecamatan Mandau. Sidak ini juga bertujuan untuk mengetahui, sejauhmana perusahaan-perusahaan menerapkan Undang-Undang sapu jagat tentang Cipta Kerja serta peraturan daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2004 tentang tenaga kerja lokal yang menjadi Tupoksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis.

Kedatangan di sambut koordinatoring Patra Drilling Consul (PDC) Novi, ia menjelaskan bahwa PT PDC merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina Driling Service Indonesia (PDSI) yang juga merupakan anak cabang PT Pertamina.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Nanang Haryanto meminta kepada pihak perusahaan Patra Drilling Consul untuk selalu menerapkan perda yang telah di tetapkan Pemerintah Daerah, izin perusahaan, tenaga kerja serta manajemen perusahaan.

“Kami perlu informasi terkait perusahaan, kebijakan perusahaan dan yang akan berjalan ke depan. Tentu dalam hal ini pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disnakertrans Kabupaten Bengkalis harus tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang bekerja di wilayah Kabupaten Bengkalis sehingga tiap-tiap perusahaan wajib menerapkan perda, tenaga kerja lokal serta kebijakan lainnya sehingga perusahaan dapat bekerjasama dengan baik dengan pemerintah daerah.”ungkap Nanang.

Ia juga mengatakan, perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis hingga saat ini seperti belum mampu menghargai Disnakertrans, buktinya baik dari manajemen, perekrutan tenaga kerja lokal maupun hal-hal yang lainnya tidak pernah melaporkan kepada Dinas terkait. Sehingga, melalui sidak maka perusahaan lebih kooperatif dan tidak menyalahgunakan kewenangan tanpa ada pewngawasan dari Disnakertran.

Senada disampaikan Anggota DPRD Bengkalis Komisi I Al Azmi, terkait perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis, disarankan lebih mendekatkan diri kepada Disnakertran Bengkalis.

“Artinya kontribusi perusahaan untuk daerah harus jelas, baik PAD maupun tenaga kerja lokal serta kewajiban dari Disnakertrans dalam mengkoordinir perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis. Tindak tegas perusahaan yang menyalahgunakan wewenang sehingga perusahaan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perda yang telah di tetapkan,"tegasnya.

Sanusi menimpali, pihaknya turut mempertanyakan manajemen perusahaan PT PDC. Pada dasarnya perusahaan yang membuka anak perusahaan memiliki kantor dan manajemen sehingga perusahaan mengetahui persoalan secara jelas baik sosiologis, psikis dan bisnis, begitu juga seluruh jajaran manajemen dan karyawan yang bekerja di perusahaan yang seharusnya terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Perusahaan yang membuka anak perusahaan memiliki kantor dan manajemen sehingga perusahaan mengetahui persoalan secara jelas baik sosiologis, psikis dan bisnis, begitu juga seluruh jajaran manajemen dan karyawan yang bekerja di perusahaan yang seharusnya terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,”sebut Anggota Komisi I DPRD Bengkalis ini.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H. Adri juga mempertanyakan perusahaan terkait perekrutan tenaga kerja lokal yang kurang transparan, hanya sebagai formalitas dan lebih kepada penerimaan tenaga kerja titipan bukan tenaga kerja yang mempunyai skill dan kualitas sesuai prosedur penerimaan tenaga karyawan serta perizinan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Hj. Kholijah menjelaskan bahwa manajemen perusahaan PT. PDC tidak sesuai prosedur perusahaan, wajib lapor perusahaan serta karyawan PT PDC ke Disnakertrans serta PT PDC yang akan merekrut tenaga kerja wajib melapor, mekanisme perekrutan hingga pengumuman perekrutan Tenaga Kerja sehingga penerimaan tenaga kerja lebih transparan tanpa ada titipan yang tidak sesuai dengan kriteria pekerjaan di perusahaan tersebut.

“Belum ada satupun perusahaan melapor ke Disnakertrans terkait perekrutan tenaga kerja. Pelaporan dilakukan pihak perusahaan ketika sudah bekerja di perusahaan tersebut. Inilah realita yang terjadi di lapangan hingga saat ini. Keselamatan kerja karyawan baik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan wajib berikan laporan ke Disnakertrans dan perusahaan besar pasti memiliki manajemen perusahaan yang jelas namun hingga saat ini manajemen perusahaan belum pernah sekalipun melapor ke disnaker, baik manajemen perusahaan hingga status dan jumlah tenaga kerja,”urainya.

Ia juga mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak perusahaan dalam 1 minggu ke depan untuk segera melakukan pelaporan terkait perusahaan, karyawan perusahaan serta manajemen perusahaan untuk mempersiapkan administrasi agar tidak ada lagi perusahaan yang manyalahgunakan wewenang tanpa koordinasi dari Disnakertrans Kabupaten Bengkalis.

“Disnakertrans beserta anggota DPRD dari Komisi I dan III akan melakukan evaluasi serta meninjau kembali perusahaan dalam waktu dekat,”ujarnya.(kr)


 Editor : Wartawan Madya

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:26:18 WIB

BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Si.

Daerah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:17:02 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:15:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho sampaikan duka cita mendalam atas meninggaln.

Daerah

Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:23:39 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) .

Daerah

Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:19:58 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:02:09 WIB

BEDELAU.COM --Drone yang diterbangkan untuk melacak .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved