• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Sidak ke PT Patra Drilling Consu

DPRD Bengkalis Sebut Banyak Perusahaan Tidak Menghargai Disnakertrans

Redaksi

Senin, 19 April 2021 19:21:28 WIB
Cetak
DPRD Bengkalis Sebut Banyak Perusahaan Tidak Menghargai Disnakertrans
Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Bngkalis ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Mandau , Senin (12

MANDAU, BEDELAU.COM — Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Bngkalis ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Mandau berlangsung, Senin (12/4/2021) lalu tetap mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Sidak dilaksanakan di PT Putra Drilling Consul (PDC) Kecamatan Mandau. Sidak ini juga bertujuan untuk mengetahui, sejauhmana perusahaan-perusahaan menerapkan Undang-Undang sapu jagat tentang Cipta Kerja serta peraturan daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2004 tentang tenaga kerja lokal yang menjadi Tupoksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis.

Kedatangan di sambut koordinatoring Patra Drilling Consul (PDC) Novi, ia menjelaskan bahwa PT PDC merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina Driling Service Indonesia (PDSI) yang juga merupakan anak cabang PT Pertamina.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Nanang Haryanto meminta kepada pihak perusahaan Patra Drilling Consul untuk selalu menerapkan perda yang telah di tetapkan Pemerintah Daerah, izin perusahaan, tenaga kerja serta manajemen perusahaan.

“Kami perlu informasi terkait perusahaan, kebijakan perusahaan dan yang akan berjalan ke depan. Tentu dalam hal ini pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disnakertrans Kabupaten Bengkalis harus tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang bekerja di wilayah Kabupaten Bengkalis sehingga tiap-tiap perusahaan wajib menerapkan perda, tenaga kerja lokal serta kebijakan lainnya sehingga perusahaan dapat bekerjasama dengan baik dengan pemerintah daerah.”ungkap Nanang.

Ia juga mengatakan, perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis hingga saat ini seperti belum mampu menghargai Disnakertrans, buktinya baik dari manajemen, perekrutan tenaga kerja lokal maupun hal-hal yang lainnya tidak pernah melaporkan kepada Dinas terkait. Sehingga, melalui sidak maka perusahaan lebih kooperatif dan tidak menyalahgunakan kewenangan tanpa ada pewngawasan dari Disnakertran.

Senada disampaikan Anggota DPRD Bengkalis Komisi I Al Azmi, terkait perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis, disarankan lebih mendekatkan diri kepada Disnakertran Bengkalis.

“Artinya kontribusi perusahaan untuk daerah harus jelas, baik PAD maupun tenaga kerja lokal serta kewajiban dari Disnakertrans dalam mengkoordinir perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis. Tindak tegas perusahaan yang menyalahgunakan wewenang sehingga perusahaan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perda yang telah di tetapkan,"tegasnya.

Sanusi menimpali, pihaknya turut mempertanyakan manajemen perusahaan PT PDC. Pada dasarnya perusahaan yang membuka anak perusahaan memiliki kantor dan manajemen sehingga perusahaan mengetahui persoalan secara jelas baik sosiologis, psikis dan bisnis, begitu juga seluruh jajaran manajemen dan karyawan yang bekerja di perusahaan yang seharusnya terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Perusahaan yang membuka anak perusahaan memiliki kantor dan manajemen sehingga perusahaan mengetahui persoalan secara jelas baik sosiologis, psikis dan bisnis, begitu juga seluruh jajaran manajemen dan karyawan yang bekerja di perusahaan yang seharusnya terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,”sebut Anggota Komisi I DPRD Bengkalis ini.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H. Adri juga mempertanyakan perusahaan terkait perekrutan tenaga kerja lokal yang kurang transparan, hanya sebagai formalitas dan lebih kepada penerimaan tenaga kerja titipan bukan tenaga kerja yang mempunyai skill dan kualitas sesuai prosedur penerimaan tenaga karyawan serta perizinan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Hj. Kholijah menjelaskan bahwa manajemen perusahaan PT. PDC tidak sesuai prosedur perusahaan, wajib lapor perusahaan serta karyawan PT PDC ke Disnakertrans serta PT PDC yang akan merekrut tenaga kerja wajib melapor, mekanisme perekrutan hingga pengumuman perekrutan Tenaga Kerja sehingga penerimaan tenaga kerja lebih transparan tanpa ada titipan yang tidak sesuai dengan kriteria pekerjaan di perusahaan tersebut.

“Belum ada satupun perusahaan melapor ke Disnakertrans terkait perekrutan tenaga kerja. Pelaporan dilakukan pihak perusahaan ketika sudah bekerja di perusahaan tersebut. Inilah realita yang terjadi di lapangan hingga saat ini. Keselamatan kerja karyawan baik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan wajib berikan laporan ke Disnakertrans dan perusahaan besar pasti memiliki manajemen perusahaan yang jelas namun hingga saat ini manajemen perusahaan belum pernah sekalipun melapor ke disnaker, baik manajemen perusahaan hingga status dan jumlah tenaga kerja,”urainya.

Ia juga mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak perusahaan dalam 1 minggu ke depan untuk segera melakukan pelaporan terkait perusahaan, karyawan perusahaan serta manajemen perusahaan untuk mempersiapkan administrasi agar tidak ada lagi perusahaan yang manyalahgunakan wewenang tanpa koordinasi dari Disnakertrans Kabupaten Bengkalis.

“Disnakertrans beserta anggota DPRD dari Komisi I dan III akan melakukan evaluasi serta meninjau kembali perusahaan dalam waktu dekat,”ujarnya.(kr)


 Editor : Wartawan Madya

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved