• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Sidak ke PT Patra Drilling Consu

DPRD Bengkalis Sebut Banyak Perusahaan Tidak Menghargai Disnakertrans

Redaksi

Senin, 19 April 2021 19:21:28 WIB
Cetak
DPRD Bengkalis Sebut Banyak Perusahaan Tidak Menghargai Disnakertrans
Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Bngkalis ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Mandau , Senin (12

MANDAU, BEDELAU.COM — Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Bngkalis ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Mandau berlangsung, Senin (12/4/2021) lalu tetap mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Sidak dilaksanakan di PT Putra Drilling Consul (PDC) Kecamatan Mandau. Sidak ini juga bertujuan untuk mengetahui, sejauhmana perusahaan-perusahaan menerapkan Undang-Undang sapu jagat tentang Cipta Kerja serta peraturan daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2004 tentang tenaga kerja lokal yang menjadi Tupoksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis.

Kedatangan di sambut koordinatoring Patra Drilling Consul (PDC) Novi, ia menjelaskan bahwa PT PDC merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina Driling Service Indonesia (PDSI) yang juga merupakan anak cabang PT Pertamina.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Nanang Haryanto meminta kepada pihak perusahaan Patra Drilling Consul untuk selalu menerapkan perda yang telah di tetapkan Pemerintah Daerah, izin perusahaan, tenaga kerja serta manajemen perusahaan.

“Kami perlu informasi terkait perusahaan, kebijakan perusahaan dan yang akan berjalan ke depan. Tentu dalam hal ini pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disnakertrans Kabupaten Bengkalis harus tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang bekerja di wilayah Kabupaten Bengkalis sehingga tiap-tiap perusahaan wajib menerapkan perda, tenaga kerja lokal serta kebijakan lainnya sehingga perusahaan dapat bekerjasama dengan baik dengan pemerintah daerah.”ungkap Nanang.

Ia juga mengatakan, perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis hingga saat ini seperti belum mampu menghargai Disnakertrans, buktinya baik dari manajemen, perekrutan tenaga kerja lokal maupun hal-hal yang lainnya tidak pernah melaporkan kepada Dinas terkait. Sehingga, melalui sidak maka perusahaan lebih kooperatif dan tidak menyalahgunakan kewenangan tanpa ada pewngawasan dari Disnakertran.

Senada disampaikan Anggota DPRD Bengkalis Komisi I Al Azmi, terkait perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis, disarankan lebih mendekatkan diri kepada Disnakertran Bengkalis.

“Artinya kontribusi perusahaan untuk daerah harus jelas, baik PAD maupun tenaga kerja lokal serta kewajiban dari Disnakertrans dalam mengkoordinir perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis. Tindak tegas perusahaan yang menyalahgunakan wewenang sehingga perusahaan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perda yang telah di tetapkan,"tegasnya.

Sanusi menimpali, pihaknya turut mempertanyakan manajemen perusahaan PT PDC. Pada dasarnya perusahaan yang membuka anak perusahaan memiliki kantor dan manajemen sehingga perusahaan mengetahui persoalan secara jelas baik sosiologis, psikis dan bisnis, begitu juga seluruh jajaran manajemen dan karyawan yang bekerja di perusahaan yang seharusnya terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Perusahaan yang membuka anak perusahaan memiliki kantor dan manajemen sehingga perusahaan mengetahui persoalan secara jelas baik sosiologis, psikis dan bisnis, begitu juga seluruh jajaran manajemen dan karyawan yang bekerja di perusahaan yang seharusnya terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,”sebut Anggota Komisi I DPRD Bengkalis ini.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H. Adri juga mempertanyakan perusahaan terkait perekrutan tenaga kerja lokal yang kurang transparan, hanya sebagai formalitas dan lebih kepada penerimaan tenaga kerja titipan bukan tenaga kerja yang mempunyai skill dan kualitas sesuai prosedur penerimaan tenaga karyawan serta perizinan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Hj. Kholijah menjelaskan bahwa manajemen perusahaan PT. PDC tidak sesuai prosedur perusahaan, wajib lapor perusahaan serta karyawan PT PDC ke Disnakertrans serta PT PDC yang akan merekrut tenaga kerja wajib melapor, mekanisme perekrutan hingga pengumuman perekrutan Tenaga Kerja sehingga penerimaan tenaga kerja lebih transparan tanpa ada titipan yang tidak sesuai dengan kriteria pekerjaan di perusahaan tersebut.

“Belum ada satupun perusahaan melapor ke Disnakertrans terkait perekrutan tenaga kerja. Pelaporan dilakukan pihak perusahaan ketika sudah bekerja di perusahaan tersebut. Inilah realita yang terjadi di lapangan hingga saat ini. Keselamatan kerja karyawan baik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan wajib berikan laporan ke Disnakertrans dan perusahaan besar pasti memiliki manajemen perusahaan yang jelas namun hingga saat ini manajemen perusahaan belum pernah sekalipun melapor ke disnaker, baik manajemen perusahaan hingga status dan jumlah tenaga kerja,”urainya.

Ia juga mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak perusahaan dalam 1 minggu ke depan untuk segera melakukan pelaporan terkait perusahaan, karyawan perusahaan serta manajemen perusahaan untuk mempersiapkan administrasi agar tidak ada lagi perusahaan yang manyalahgunakan wewenang tanpa koordinasi dari Disnakertrans Kabupaten Bengkalis.

“Disnakertrans beserta anggota DPRD dari Komisi I dan III akan melakukan evaluasi serta meninjau kembali perusahaan dalam waktu dekat,”ujarnya.(kr)


 Editor : Wartawan Madya

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved