Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
DPRD Kepulauan Meranti : Tidak Ada Kenaikan Tarif Tiket Kapal Ferry
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti guna membahas polemik Wacana kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang yang dilakukan oleh PT. Pelnas Lestari Indomabahari dan PT. Batam Bahari Sejahtera, Selasa ( 02/02/2026).
Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Syaifi Hasan, A. Md, bersama para anggota yakni Sopandi, S. Sos, Al Amin, M. Pd., M.M, Suji Hartono, S.E, Mulyono, S.E., M.I.Kom, serta Fauzi, S.E., M.I.Kom. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Ardiansyah, S.H., M. Si dan Wakil Ketua II DPRD Anton Shidarta, S.H., M.H dan Pihak Polres Kabupaten Kepulauan Meranti yang di Wakili Kasat Intel Iptu Roly Irvan, S.H., M.H.
Rapat juga dihadiri berbagai unsur, antara lain Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang Derita Adi Prasetyo, S.Si.T., M.T, perwakilan Sekretariat Daerah Sudandri, S.H, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Fahri, SKM. dan Elemen masyarakat lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kepulauan Meranti secara tegas menekankan bahwa tidak boleh ada kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang dalam waktu dekat. Penegasan ini merujuk pada surat edaran sebelumnya yang diterbitkan di Batam tertanggal 27 Januari 2026 dengan Nomor: 21/LIB-D/BTM/I/2026. Tentang kenaikan Tarif Tiket Kapal Ferry Penumpang.
Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti meminta pihak perusahaan pelayaran agar tidak menaikkan tarif, khususnya untuk rute yang melayani Kabupaten Kepulauan Meranti.
Agar hal wacana kenaikan tarif tiket tersebut dapat dipertimbangkan dengan kondisi perekonomian masyarakat yang dinilai belum stabil serta tingginya ketergantungan warga terhadap transportasi laut sebagai sarana utama mobilitas.
Ketua Komisi II DPRD, Syaifi Hasan, menegaskan bahwa setiap kebijakan kenaikan tarif harus melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
"Karena ferry ini antar kabupaten, kewenangan penetapan tarif berada pada Dinas Perhubungan Provinsi Riau, bukan ditentukan hanya sebelah pihak yakni oleh Perusahaan." Tegasnya
Sementara itu, perwakilan PT. Pelnas Lestari Indomabahari dan PT Batam Bahari Sejahtera dalam forum tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atas kebijakan kenaikan tarif yang dilakukan tanpa melalui proses pembahasan bersama ( hearing ) sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.
Pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk mengikuti ketentuan yang berlaku serta siap menyesuaikan kebijakan tarif sesuai dengan hasil pembahasan dan keputusan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang sempat beredar, sejumlah rute ferry direncanakan mengalami kenaikan tarif, di antaranya Selatpanjang-Repan dan Selatpanjang-Sungai Tohor dari Rp 95.000 menjadi Rp 120.000, Selatpanjang-Tanjung Samak dari Rp 120.000 menjadi Rp 150.000, serta Selatpanjang-Batam dari Rp 270.000 menjadi Rp 330.000.
Selain itu, rute Selatpanjang-Tanjung Balai Karimun direncanakan naik dari Rp 180.000 menjadi Rp 210.000, Selatpanjang-Tanjung Pinang dari Rp 330.000 menjadi Rp 400.000, Selatpanjang-Buton dari Rp 120.000 menjadi Rp 150.000, Selatpanjang-Bengkalis dari Rp 180.000 menjadi Rp 200.000, serta Selatpanjang-Dumai dari Rp 270.000 menjadi Rp 330.000.
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan akan terus mengawal kebijakan transportasi laut agar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta menjamin keterjangkauan layanan publik, khususnya bagi warga di wilayah kepulauan. (ADV/Hendri)
Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
BEDELAU.COM --Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan perempuan .
11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
BEDELAU.COM --Kawanan gajah liar masuki kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Ka.
Wako Pekanbaru Agung Nugroho Beri Bantuan Rp 200 Juta ke Masjid Baitul Amanah
BEDELAU.COM --Safari Ramadan Pemerintah Kota Pekanba.
Raihan Darma Putra Usung "HMI Akselerasi" untuk Memimpin HMI Cabang Pekanbaru
BEDELAU.COM --Menjelang Konferensi Cabang (Konfercab.
Pemkab. Kepulauan Meranti dan PN Kelas II B Bengkalis Lakukan MoU Warga Tidak Perlu Jauh Bersidang
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Perbaikan 17 Ruas Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Digesa
BEDELAU.COM --Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anw.








