• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial
  • Pekanbaru

220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 22:34:46 WIB
Cetak
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

SIAK,BEDELAU.COM --Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) resmi memulai pelaksanaan Karya Bakti Mahasiswa (KBM) Tahun 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Siak. Kegiatan tersebut dibuka pada Kamis (23/7/2026) di Aula Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, dan akan berlangsung hingga 26 Juli 2026.

Sebanyak 220 mahasiswa diterjunkan untuk melaksanakan berbagai program pengabdian kepada masyarakat di sejumlah kampung di Kabupaten Siak. Selama pelaksanaan KBM, setiap kelompok mahasiswa didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) guna memastikan seluruh program berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Prof. Dr. H. Fahmi, S.H., M.H., mengatakan bahwa Karya Bakti Mahasiswa merupakan salah satu implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, mahasiswa Fakultas Hukum tidak cukup hanya memahami hukum secara teoritis di ruang perkuliahan, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan ilmu tersebut melalui keterlibatan langsung dalam kehidupan masyarakat.

"Karya Bakti Mahasiswa bukan sekadar agenda rutin tahunan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat. Mahasiswa harus hadir sebagai agen perubahan yang mampu memberikan edukasi hukum, membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus belajar memahami persoalan sosial secara langsung," ujar Prof. Fahmi.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Siak memiliki kekayaan budaya, adat istiadat, dan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Di balik potensi tersebut, masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, akses terhadap keadilan, serta penguatan tata kelola sosial yang berlandaskan hukum..

Karena itu, melalui KBM, mahasiswa akan melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain penyuluhan hukum, sosialisasi mengenai hak dan kewajiban masyarakat, edukasi hukum bagi pelajar, kegiatan sosial kemasyarakatan, gotong royong, hingga program-program pemberdayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lokasi pengabdian.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Fahmi juga memberikan pesan kepada seluruh peserta KBM agar menjadikan kegiatan ini sebagai momentum pembelajaran yang sesungguhnya.

"Belajarlah dengan rendah hati. Masyarakat adalah guru terbaik bagi calon sarjana hukum. Hormati adat istiadat, jaga nama baik Universitas Lancang Kuning, dan laksanakan seluruh program dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta semangat melayani masyarakat," pesannya.Sementara itu, Ketua Pelaksana KBM yang juga Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP2M) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Dr. Indra Afrita, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan KBM dapat berjalan optimal.

Menurutnya, pendampingan oleh Dosen Pembimbing Lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah kampung.

Melalui Karya Bakti Mahasiswa Tahun 2026 ini, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara perguruan tinggi, Pemerintah Kabupaten Siak, pemerintah kampung, serta masyarakat. Kehadiran mahasiswa diharapkan tidak hanya memberikan manfaat selama pelaksanaan kegiatan, tetapi juga meninggalkan dampak positif berupa meningkatnya kesadaran hukum, tumbuhnya kepedulian sosial, serta terjalinnya hubungan kemitraan yang berkelanjutan antara Universitas Lancang Kuning dan Kabupaten Siak.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:24:20 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial AGK alias Anggit yang .

Advertorial

Walikota Pekanbaru Pimpin Pemotongan Kabel FO Tak Berizin di Ronggowarsito

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:47:23 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memim.

Advertorial

Ibu Muda di Bengkalis Diciduk Subuh, Sabu dan Timbangan Digital Berserakan di Rumah

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:40:08 WIB

BEDELAU.COM --Seorang ibu muda berinisial TR, usia 3.

Advertorial

Dari Janji ke Bukti: Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Arah Pembangunan Pekanbaru Makin Terukur

Selasa, 05 Mei 2026 - 20:07:57 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM — Satu tahun terakhir menjad.

Advertorial

Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar

Selasa, 28 April 2026 - 19:19:12 WIB

BEDELAU,COM --Pria berusia 30 tahun di Pekanbaru ter.

Advertorial

Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 19:40:43 WIB

BEDELAU.COM  --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengintensifkan penindakan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved