• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sudah Makan Korban, Disdik Pekanbaru Minta Peran Orang Tua Siswa Awasi Penggunaan Gadget

Redaksi

Rabu, 22 April 2026 19:43:40 WIB
Cetak
Sudah Makan Korban, Disdik Pekanbaru Minta Peran Orang Tua Siswa Awasi Penggunaan Gadget
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Siswi SMP di Pekanbaru jadi korban pemerasan dan pengancaman. Korban dieksploitasi melalui media sosial dan diminta mengirimkan uang hingga puluhan juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang laki-laki berinisial FR serta tiga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), masing-masing berinisial MS, RF, dan RY.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan ancaman berbasis digital yang berdampak pada psikologis korban, serta menjerat anak di bawah umur dalam praktik pemerasan yang berulang.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Syafrian Tommy kepada CAKAPLAH.com mengatakan, hal ini menjadi perhatian serius apalagi melibatkan ancaman gadget kepada anak di bawah umur.

"Berkaca dari hal ini, kita harapkan tak terulang kembali. Kita mengimbau kepada orang tua, jika kita memberikan gadget kepada anak anak kita terutama di bawah umur, sesuai dengan arahan pemerintah, harus sudah yang teregister sesuai dengan umur anak tersebut konten kontennya, dan selalu diawasi," kata Tommy (22/4/2026).

Tommy mengatakan, peran orang tua dalam mengawasi sangat berpengaruh dan krusial menentukan tumbuh kembang anak di era teknologi informasi yang tak terbendung seperti sekarang ini.

"Pendampingan orang tua sangat penting ketika anak menggunakan gadget," katanya lagi.

Tommy juga menyebut, pengawasan tidak cukup hanya di sekolah, di sekolah hanya saat kebutuhan pembelajaran gadget dipergunakan, dan ketika tidak dibutuhkan dikumpulkan di satu tempat.

"Maka peran paling penting itu dari orang tua dan keluarga, kita khawatir dengan hal hal ini, maka haris bijak merdedsos," katanya.

Diberitakan sebelumnya. Kepala Unit Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Satu orang pelaku dewasa dan tiga anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Anggi, Selasa (21/4/2026).

Para terduga pelaku diduga melakukan pemerasan disertai ancaman penyebaran konten asusila serta pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 482, Pasal 483, atau Pasal 492 jo Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini bermula dari perkenalan korban berinisial JS dengan pelaku MS pada April 2025 melalui komunikasi daring. Dari perkenalan tersebut, korban kemudian diduga diancam akan diculik apabila tidak mengirimkan foto pribadi tidak senonoh.

Karena berada dalam tekanan dan rasa takut, korban akhirnya mengirimkan foto yang diminta melalui aplikasi WhatsApp. Namun, ancaman tidak berhenti di situ.

Pelaku kembali meminta foto lain dengan ancaman akan menyebarkan foto sebelumnya apabila permintaan tidak dipenuhi. Situasi ini kemudian berkembang menjadi pola pemerasan yang dilakukan secara berulang.

Bersama dua rekannya, RF dan RY, MS diduga melakukan pemerasan terhadap korban dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp700 ribu hingga Rp10 juta. Dalam perkembangan berikutnya, korban sempat menceritakan peristiwa tersebut kepada FR.

Namun, alih-alih memberikan bantuan, FR justru diduga ikut melakukan pemerasan dengan modus serupa menggunakan nomor telepon berbeda, dengan permintaan uang berkisar Rp6 juta hingga Rp7 juta.

"Aksi tersebut berlangsung sejak Januari hingga Maret 2026, hingga total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp60 juta," jelas Anggi.

Kasus ini dilaporkan ke aparat kepolisian. Polisi langsung bergerak, melakukan penyelidikan, dan mengamankan empat pelaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.

Anggi mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial. Jangan memberikan data atau foto pribadi hingga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

"Peran orang tua juga sangat diharapkan untuk mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial," pungkas Anggi.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Daerah

Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:51:24 WIB

BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.

Daerah

Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.

Daerah

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:00:18 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.

Daerah

Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Sabtu, 06 Juni 2026 - 22:52:27 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved