• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing

Redaksi

Selasa, 28 April 2026 19:43:14 WIB
Cetak
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau menggesa proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek regulasi, teknis, hingga lingkungan terpenuhi secara menyeluruh, pertambangan di wilayah Kuansing sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diando Simatupang mengatakan, percepatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.

"Memang saat ini kami sedang mempercepat proses penerbitan izin pertambangan rakyat dengan mempersiapkan seluruh aspek, baik regulasi teknis maupun lingkungan," katanya, Selasa (28/4/2026).

Ismon menjelaskan, wilayah pertambangan rakyat di Kuansing telah memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu merujuk pada penetapan wilayah pertambangan sesuai regulasi yang berlaku sejak 2022, serta dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Dalam implementasinya, pemerintah juga menetapkan sejumlah aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh para penambang. Salah satunya adalah larangan penggunaan merkuri dalam aktivitas pertambangan.

"Di dalam aturan tersebut sudah jelas, tidak boleh menggunakan merkuri. Itu bersifat mandatory dan harus dipatuhi," tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah saat ini juga tengah menyiapkan berbagai perangkat pendukung, mulai dari peraturan daerah terkait pengelolaan pertambangan rakyat hingga skema iuran bagi pelaku tambang.

Tak hanya itu, aspek teknis dan lingkungan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah sedang menyusun dokumen reklamasi dan pascatambang sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

"Nanti kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait wilayah-wilayah pertambangan rakyat yang sudah ditetapkan dan bisa diajukan izinnya," jelas Ismon.

Dalam mekanisme pengelolaannya, pemerintah akan melakukan penjaringan terhadap pihak yang berhak mengelola tambang rakyat, baik dalam bentuk koperasi maupun perorangan.

Ismon menjelaslan, koperasi diberikan kewenangan mengelola lahan maksimal 10 hektare dengan rincian 5 hektare untuk perorangan.

"Kami akan melakukan penjaringan, kemudian mendampingi serta mengarahkan proses perizinan, termasuk izin lingkungan yang menjadi dasar pengajuan ke sistem OSS," terangnya.

Ismon menegaskan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih tertib, legal, dan ramah lingkungan.

"Pada prinsipnya, ini adalah atensi dari pemerintah pusat bahwa IPR harus dilaksanakan. Namun kami memastikan terlebih dahulu seluruh aspek regulasi, teknis, dan lingkungan terpenuhi," katanya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bak Film Aksi, Tim Pemburu Bersenapan Turun Taklukkan Monyet Liar yang Teror Warga Inhil

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Suasana bak adegan film aksi terlihat .

Daerah

Penarikan Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Keributan antara pemilik mobil dan pih.

Daerah

Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif

Selasa, 04 Agustus 2026 - 21:05:40 WIB

BEDELAU.COM --Kabar duka menyelimuti dunia konservas.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP

Selasa, 04 Agustus 2026 - 21:01:36 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menyalurkan .

Daerah

Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:59:31 WIB

BEDELAU.COM --Identitas pria yang diduga terjatuh ke.

Daerah

Dukung Iven Pacu Jalur, Menteri PU Kaji Jalan Tol Pekanbaru-Kuansing

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:55:13 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
05 Agustus 2026
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
05 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
05 Agustus 2026
Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba
05 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Tim Pemburu Bersenapan Turun Taklukkan Monyet Liar yang Teror Warga Inhil
05 Agustus 2026
Penarikan Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan
05 Agustus 2026
Polsek Tandun Bersama Warga Tanam Jagung di Tapung Jaya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
05 Agustus 2026
Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar
04 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 2 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 3 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 4 Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam
  • 5 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga
  • 6 KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
  • 7 Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved