• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing

Redaksi

Selasa, 28 April 2026 19:43:14 WIB
Cetak
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau menggesa proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek regulasi, teknis, hingga lingkungan terpenuhi secara menyeluruh, pertambangan di wilayah Kuansing sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diando Simatupang mengatakan, percepatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.

"Memang saat ini kami sedang mempercepat proses penerbitan izin pertambangan rakyat dengan mempersiapkan seluruh aspek, baik regulasi teknis maupun lingkungan," katanya, Selasa (28/4/2026).

Ismon menjelaskan, wilayah pertambangan rakyat di Kuansing telah memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu merujuk pada penetapan wilayah pertambangan sesuai regulasi yang berlaku sejak 2022, serta dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Dalam implementasinya, pemerintah juga menetapkan sejumlah aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh para penambang. Salah satunya adalah larangan penggunaan merkuri dalam aktivitas pertambangan.

"Di dalam aturan tersebut sudah jelas, tidak boleh menggunakan merkuri. Itu bersifat mandatory dan harus dipatuhi," tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah saat ini juga tengah menyiapkan berbagai perangkat pendukung, mulai dari peraturan daerah terkait pengelolaan pertambangan rakyat hingga skema iuran bagi pelaku tambang.

Tak hanya itu, aspek teknis dan lingkungan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah sedang menyusun dokumen reklamasi dan pascatambang sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

"Nanti kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait wilayah-wilayah pertambangan rakyat yang sudah ditetapkan dan bisa diajukan izinnya," jelas Ismon.

Dalam mekanisme pengelolaannya, pemerintah akan melakukan penjaringan terhadap pihak yang berhak mengelola tambang rakyat, baik dalam bentuk koperasi maupun perorangan.

Ismon menjelaslan, koperasi diberikan kewenangan mengelola lahan maksimal 10 hektare dengan rincian 5 hektare untuk perorangan.

"Kami akan melakukan penjaringan, kemudian mendampingi serta mengarahkan proses perizinan, termasuk izin lingkungan yang menjadi dasar pengajuan ke sistem OSS," terangnya.

Ismon menegaskan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih tertib, legal, dan ramah lingkungan.

"Pada prinsipnya, ini adalah atensi dari pemerintah pusat bahwa IPR harus dilaksanakan. Namun kami memastikan terlebih dahulu seluruh aspek regulasi, teknis, dan lingkungan terpenuhi," katanya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai

Selasa, 28 April 2026 - 19:35:28 WIB

BEDELAU.COM --- Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JC.

Daerah

Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu

Selasa, 28 April 2026 - 19:25:40 WIB

BEDELAU.COM --Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanu.

Daerah

Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla

Senin, 27 April 2026 - 20:42:54 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau sedang dalam kondisi was.

Daerah

Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal

Senin, 27 April 2026 - 20:34:50 WIB

BEDELAU.COM --Dua peristiwa penemuan warga meninggal.

Daerah

Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat

Senin, 27 April 2026 - 20:27:11 WIB

BEDELAU.COM --Satgas DLHK Kota Pekanbaru, memperketa.

Daerah

Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru

Senin, 27 April 2026 - 20:22:49 WIB

BEDELAU.COM  --Kinerja industri kelapa sawit na.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved