• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 21:17:36 WIB
Cetak
Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024
Putri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri. Foto: Istimewa/SM News.com

BEDELAU.COM --Panggung kemegahan kontes kecantikan nasional kembali diguncang kabar mengejutkan. Jeni Rahmadial Fitri, sosok yang sebelumnya diagung-agungkan sebagai representasi wanita berprestasi dari Bumi Lancang Kuning, kini harus menghadapi kenyataan pahit. Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang susah payah ia raih resmi dicabut oleh Yayasan Puteri Indonesia (YPI). 

Pencabutan gelar ini bukan tanpa alasan. Jeni kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas dugaan praktik medis ilegal melalui tindakan facelift (prosedur pengencangan wajah) yang berujung petaka bagi sejumlah korbannya.

Kasus ini terkuak setelah Polda Riau membongkar praktik klinik kecantikan ilegal milik Jeni yang bernama Klinik Arauna Beauty di Kota Pekanbaru. Penyelidikan bermula dari laporan seorang korban berinisial NS yang mengalami komplikasi medis serius usai menjalani prosedur treatment di klinik tersebut.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa Jeni telah menjalankan praktik medis ilegal ini sejak tahun 2019. Modusnya adalah menawarkan jasa facelift dan eyebrow facelift. 

"Namun, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran kulit maupun kecantikan yang sah," ujar Kombes Ade dalam keterangan persnya pada Rabu (29/4/2026).

Ironisnya, Jeni mengaku pernah mengikuti kursus kecantikan di Jakarta dan mengantongi sertifikat. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa pelatihan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan profesional (dokter atau perawat), bukan untuk orang awam tanpa dasar medis.

Tindakan Jeni mengakibatkan korban mengalami luka bernanah, pembengkakan hebat, hingga infeksi yang mengharuskan mereka menjalani operasi perbaikan di rumah sakit.

Sikap Resmi Yayasan Puteri Indonesia

Menanggapi status hukum Jeni yang telah menjadi tersangka, Yayasan Puteri Indonesia (YPI) bergerak cepat demi menjaga marwah organisasi. Melalui surat resmi yang ditandatangani di Jakarta pada 29 April 2026, YPI secara tegas mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang disandang oleh Jeni Rahmadial Fitri.

"Atas informasi yang berkembang tersebut Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri," demikian pernyataan YPI. 

Profil dan Prestasi: Jatuh dari Puncak Kejayaan

Sebelum kasus ini mencuat, Jeni Rahmadial Fitri dikenal sebagai salah satu "rising star" di dunia pageant Riau. Perempuan kelahiran Bukittinggi, 11 Januari 1998 ini memiliki rekam jejak yang mengagumkan sejak usia remaja.

Tumbuh besar di Bengkalis, Jeni mengawali kariernya dengan memenangkan ajang Miss Teen Riau pada tahun 2016. Kecerdasannya dalam berkomunikasi didukung oleh latar belakang pendidikannya sebagai Sarjana Sastra Inggris, menjadikannya sosok yang unggul dalam sesi public speaking.

Pernah Heboh Skandal "Pelakor"

Kasus pidana ini seolah melengkapi rentetan kontroversi Jeni. Sebelum ditangkap polisi, pada Maret 2026 lalu, nama Jeni sempat menjadi trending topic karena tudingan sebagai perebut laki orang (pelakor).

Kala itu, sebuah video amatir viral di media sosial memperlihatkan Jeni sedang berada di sebuah tempat billiard bersama seorang pria beristri. Dalam video tersebut, Jeni terekam sedang dilabrak oleh istri sah pria tersebut di depan umum. Suasana memanas saat sang istri sah meluapkan emosinya dan menuding Jeni telah merusak rumah tangganya.

Kabar menyebut, kalau istri sah sebelumnya merupakan salah satu pendukung utama Jeni. Kabarnya, sang istri sah sempat memberikan bantuan moril dan materiil saat Jeni berjuang di ajang Puteri Indonesia di Jakarta. Jeni telah membantah keras dirinya dituding sebagai pelakor. 

Berikut pernyataan lengkap Yayasan Putri Indonesia (YPI):

Sehubungan dengan informasi dan temuan terkait dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Sdri. Jeni Rahmadial Fitri, yang sebelumnya menyandang gelar Puteri Indonesia Riau 2024, bersama ini Yayasan Puteri Indonesia menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut:

Yayasan Puteri Indonesia telah menerima informasi yang berkembang di masyarakat melalui pemberitaan media bahwa Sdri. Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan praktik medis ilegal yang mana saat ini tengah menjalani proses hukum, atas informasi yang berkembang tersebut Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri

Keputusan ini diambil juga sebagai bentuk komitmen Yayasan Puteri Indonesia dalam menjaga kredibilitas, profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia

Demikian pernyataan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama.

 

 

 

Sumber: SM News.com

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan

Rabu, 29 April 2026 - 20:51:31 WIB

BEDELAU.COM --Fenomena kasus dugaan bunuh diri di Ka.

Daerah

Ceceran Tanah Timbun di Sudirman Makan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 20:48:46 WIB

BEDELAU,COM --Tanah timbun dari aktivitas proyek pem.

Daerah

Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Pastikan Pelayanan Sentuh Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 20:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing

Selasa, 28 April 2026 - 19:43:14 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai

Selasa, 28 April 2026 - 19:35:28 WIB

BEDELAU.COM --- Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JC.

Daerah

Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu

Selasa, 28 April 2026 - 19:25:40 WIB

BEDELAU.COM --Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
29 April 2026
Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024
29 April 2026
Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang
29 April 2026
Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan
29 April 2026
Ceceran Tanah Timbun di Sudirman Makan Korban
29 April 2026
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Rektor: Mohon Doa S3 Hukum dan S2 Kenotariatan Unilak Berdiri
29 April 2026
Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Pastikan Pelayanan Sentuh Masyarakat
29 April 2026
Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau
29 April 2026
Diciduk di Bukittinggi! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Tersangka Dokter Gadungan
29 April 2026
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved