• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu

Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 03:31:49 WIB
Cetak
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
Satgas Lingkungan DLHK Pekanbaru menjaring seorang warga Kampar yang tertangkap basah membuang sampah di wilayah Kota Pekanbaru. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM -- Patroli dini hari di kawasan perbatasan Pekanbaru membuahkan hasil nyata. Satgas DLHK bersama Satpol PP berhasil menjaring delapan orang yang membuang sampah sembarangan. Satu unit mobil pengangkut sampah juga diamankan sebagai barang bukti.
 
Penindakan berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, sekitar kawasan Pergudangan ECO Green, pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026. Para pelanggar tertangkap basah sedang membuang muatan sampah di bahu jalan. Tindakan itu langsung dihentikan dan sanksi pun segera dijatuhkan kepada mereka.
 
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, memimpin langsung patroli rutin tersebut. Ia menyampaikan bahwa mayoritas pelanggar diketahui berasal dari Kabupaten Kampar. Mereka sengaja datang pada malam hari agar tidak terlihat saat membuang sampah.
 
“Mereka mengira gelapnya malam bisa melindungi perbuatan salah itu,” ujar Reza, Jumat, 31 Juli 2026. Namun pengawasan tetap berjalan dan kelicikan itu akhirnya terbongkar. Delapan orang pun segera dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Total denda yang dikenakan kepada seluruh pelanggar mencapai Rp750 ribu. Satu unit mobil pickup Grand Max yang digunakan mengangkut sampah diamankan ke kantor Satpol PP. Kendaraan itu menjadi bukti nyata bahwa pembuangan sampah ilegal memang terjadi.
 
Reza menegaskan perbuatan tersebut melanggar aturan daerah yang sah. Pelanggaran itu bertentangan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, juga melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
 
“Setiap orang wajib tertib dan tidak membuang sampah sembarangan di mana pun,” tegas Reza. Perbatasan kota sering dianggap celah aman untuk membuang sampah tanpa risiko. Anggapan itu kini dipatahkan dengan penindakan yang terus dilakukan secara rutin.
 
Pembuangan sampah sembarangan membawa dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga. Jalan yang seharusnya bersih menjadi kotor, saluran air pun mudah tersumbat. Biaya pembersihan yang seharusnya tidak perlu pun akhirnya menjadi beban bersama.
 
Reza mengimbau seluruh masyarakat agar tidak meniru perbuatan pelanggar tersebut. Setiap wilayah wajib mengelola sampahnya sendiri dengan cara yang benar. Tidak boleh memindahkan beban sampah ke wilayah orang lain begitu saja.
 
Patroli rutin akan terus diperketat terutama di kawasan perbatasan kota. Jam-jam yang dianggap aman oleh pelanggar justru akan menjadi sasaran pengawasan. Tujuannya agar Kota Pekanbaru tetap bersih, tertib, dan nyaman ditinggali semua orang.
 
“Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang melanggar aturan,” tambahnya. Pengawasan berkelanjutan dilakukan agar pembuangan ilegal tidak lagi terulang. Kerja sama seluruh pihak sangat dibutuhkan demi kebersihan bersama.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Proyek Tanpa Anggaran, Pemko Pekanbaru Hadapi Lebih 25 Gugatan Vendor RSD Madani

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:27:30 WIB

BEDELAU.C0M --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meng.

Daerah

Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:25:19 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau res.

Daerah

Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 03:23:10 WIB

RIAUREVIEW.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung N.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.

Daerah

Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:15:55 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru teru.

Daerah

Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13:08 WIB

BEDELAU..COM --Tiga objek cagar budaya dari Kabupate.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026
Proyek Tanpa Anggaran, Pemko Pekanbaru Hadapi Lebih 25 Gugatan Vendor RSD Madani
31 Juli 2026
Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
31 Juli 2026
Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi
31 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
30 Juli 2026
Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
30 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
29 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 3 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 4 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 5 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
  • 6 Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
  • 7 Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved