Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
BEDELAU.COM -- Patroli dini hari di kawasan perbatasan Pekanbaru membuahkan hasil nyata. Satgas DLHK bersama Satpol PP berhasil menjaring delapan orang yang membuang sampah sembarangan. Satu unit mobil pengangkut sampah juga diamankan sebagai barang bukti.
Penindakan berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, sekitar kawasan Pergudangan ECO Green, pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026. Para pelanggar tertangkap basah sedang membuang muatan sampah di bahu jalan. Tindakan itu langsung dihentikan dan sanksi pun segera dijatuhkan kepada mereka.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, memimpin langsung patroli rutin tersebut. Ia menyampaikan bahwa mayoritas pelanggar diketahui berasal dari Kabupaten Kampar. Mereka sengaja datang pada malam hari agar tidak terlihat saat membuang sampah.
“Mereka mengira gelapnya malam bisa melindungi perbuatan salah itu,” ujar Reza, Jumat, 31 Juli 2026. Namun pengawasan tetap berjalan dan kelicikan itu akhirnya terbongkar. Delapan orang pun segera dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Total denda yang dikenakan kepada seluruh pelanggar mencapai Rp750 ribu. Satu unit mobil pickup Grand Max yang digunakan mengangkut sampah diamankan ke kantor Satpol PP. Kendaraan itu menjadi bukti nyata bahwa pembuangan sampah ilegal memang terjadi.
Reza menegaskan perbuatan tersebut melanggar aturan daerah yang sah. Pelanggaran itu bertentangan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, juga melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
“Setiap orang wajib tertib dan tidak membuang sampah sembarangan di mana pun,” tegas Reza. Perbatasan kota sering dianggap celah aman untuk membuang sampah tanpa risiko. Anggapan itu kini dipatahkan dengan penindakan yang terus dilakukan secara rutin.
Pembuangan sampah sembarangan membawa dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga. Jalan yang seharusnya bersih menjadi kotor, saluran air pun mudah tersumbat. Biaya pembersihan yang seharusnya tidak perlu pun akhirnya menjadi beban bersama.
Reza mengimbau seluruh masyarakat agar tidak meniru perbuatan pelanggar tersebut. Setiap wilayah wajib mengelola sampahnya sendiri dengan cara yang benar. Tidak boleh memindahkan beban sampah ke wilayah orang lain begitu saja.
Patroli rutin akan terus diperketat terutama di kawasan perbatasan kota. Jam-jam yang dianggap aman oleh pelanggar justru akan menjadi sasaran pengawasan. Tujuannya agar Kota Pekanbaru tetap bersih, tertib, dan nyaman ditinggali semua orang.
“Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang melanggar aturan,” tambahnya. Pengawasan berkelanjutan dilakukan agar pembuangan ilegal tidak lagi terulang. Kerja sama seluruh pihak sangat dibutuhkan demi kebersihan bersama.
Sumber: SM News.com
Proyek Tanpa Anggaran, Pemko Pekanbaru Hadapi Lebih 25 Gugatan Vendor RSD Madani
BEDELAU.C0M --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meng.
Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau res.
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
RIAUREVIEW.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung N.
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.
Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru teru.
Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
BEDELAU..COM --Tiga objek cagar budaya dari Kabupate.








