Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bakar Kayu, Pria di Tambang Kampar Malah Bikin Lahan Warga Terbakar
BEDELAU.COM --Niat membakar kayu berujung masalah hukum. Seorang pria berinisial RI (48) diamankan polisi setelah api yang dibakarnya menjalar dan menyebabkan lahan milik warga di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8/2026) di lahan milik warga bernama Yovi (36) yang berada di Jalan Tuah Karya RT 003/RW 001, Dusun III, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan kejadian tersebut dilaporkan korban setelah mengetahui lahannya ikut terbakar.
"Mengetahui lahannya terbakar, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib," kata Aulia, Kamis (20/8/2026).
Aulia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang berada di Jalan Tuah Karya. Saat itu, korban mendapatkan informasi melalui grup WhatsApp aparatur Desa Tarai Bangun mengenai adanya kebakaran lahan di kawasan tersebut.
Korban kemudian langsung menuju lokasi untuk mengecek kondisi lahannya.
"Korban langsung menuju ke lokasi kebakaran tersebut dan saat itu korban melihat bahwa lahan miliknya ikut terbakar, atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang," jelas Aulia.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra bersama Bhabinkamtibmas Desa Tarai Bangun Aipda Lukman Hakim langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria sedang berupaya memadamkan api.
"Sesampainya di sana, tim melihat seorang pelaku sedang memadamkan api yang sedang terbakar," ujar Aulia.
Bakar Kayu Pakai Mancis
Petugas kemudian menginterogasi RI terkait kebakaran tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, RI mengakui sebelumnya melakukan pembakaran kayu di samping lahan yang kemudian terbakar.
Ia disebut menggunakan sebuah mancis untuk menyalakan api.
Namun, api kemudian menjalar hingga membakar lahan yang berada di sebelahnya.
"Pelaku mengakui bahwa sebelumnya melakukan pembakaran kayu di samping lahan yang terbakar dengan menggunakan sebuah mancis dan kemudian api menjalar dan membakar lahan yang ada di sampingnya," terang Aulia.
Polisi kemudian mengamankan RI beserta sejumlah barang bukti dan membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Aulia.
Sumber: Riauaktual.com
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.
Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.
Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.
Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .








