Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bakar Kayu, Pria di Tambang Kampar Malah Bikin Lahan Warga Terbakar
BEDELAU.COM --Niat membakar kayu berujung masalah hukum. Seorang pria berinisial RI (48) diamankan polisi setelah api yang dibakarnya menjalar dan menyebabkan lahan milik warga di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8/2026) di lahan milik warga bernama Yovi (36) yang berada di Jalan Tuah Karya RT 003/RW 001, Dusun III, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan kejadian tersebut dilaporkan korban setelah mengetahui lahannya ikut terbakar.
"Mengetahui lahannya terbakar, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib," kata Aulia, Kamis (20/8/2026).
Aulia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang berada di Jalan Tuah Karya. Saat itu, korban mendapatkan informasi melalui grup WhatsApp aparatur Desa Tarai Bangun mengenai adanya kebakaran lahan di kawasan tersebut.
Korban kemudian langsung menuju lokasi untuk mengecek kondisi lahannya.
"Korban langsung menuju ke lokasi kebakaran tersebut dan saat itu korban melihat bahwa lahan miliknya ikut terbakar, atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang," jelas Aulia.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra bersama Bhabinkamtibmas Desa Tarai Bangun Aipda Lukman Hakim langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria sedang berupaya memadamkan api.
"Sesampainya di sana, tim melihat seorang pelaku sedang memadamkan api yang sedang terbakar," ujar Aulia.
Bakar Kayu Pakai Mancis
Petugas kemudian menginterogasi RI terkait kebakaran tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, RI mengakui sebelumnya melakukan pembakaran kayu di samping lahan yang kemudian terbakar.
Ia disebut menggunakan sebuah mancis untuk menyalakan api.
Namun, api kemudian menjalar hingga membakar lahan yang berada di sebelahnya.
"Pelaku mengakui bahwa sebelumnya melakukan pembakaran kayu di samping lahan yang terbakar dengan menggunakan sebuah mancis dan kemudian api menjalar dan membakar lahan yang ada di sampingnya," terang Aulia.
Polisi kemudian mengamankan RI beserta sejumlah barang bukti dan membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Aulia.
Sumber: Riauaktual.com
323 Dokumen Disita dari RSD Madani Pekanbaru, Polda Riau Mulai Bongkar Dugaan Korupsi
BEDELAU.COM -- Suasana di Rumah Sak.
Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan
BEDELAU.COM --Dugaan tindak pidana persetubuhan atau.
Wanita di Kubang Raya Kampar Tewas Terlindas Mobil, Pelaku Kabur
BEDELAU.COM --Kecelakaan maut terjadi di Jalan Kuban.
857 Personel Gabungan Amankan Pacu Jalur Tepian Narosa 2026
BEDELAU.COM --Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi.
Diduga Penyebab Kebakaran Lahan, Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka di Bengkalis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis me.
Pemodal dan Pemilik Toko Emas Hasil PETI di Kampar Ditangkap, Transaksi Capai Rp1,57 Miliar
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.








