• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 711 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 837 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Materei Elektronik Resmi Diluncurkan, Bagaimana Cara Beli dan Pakainya?

Redaksi

Jumat, 01 Oktober 2021 20:16:30 WIB
Cetak
Materei Elektronik Resmi Diluncurkan, Bagaimana Cara Beli dan Pakainya?

BEDELAU.COM -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi telah menerbitkan meterai elektronik atau e-meterai pada Jumat, 1 Oktober 2021. Meterai elektronik ini memiliki nominal Rp 10.000.

Peluncuran e-meterai ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam membayar bea materai yang terutang atas dokumen elektronik.
 
Lalu, bagaimana cara membeli dan menggunakannya
 
Berdasarkan video tutorial yang ditampilkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jumar (1/10/2021), pembubuhan materai elektronik bisa dilakukan melalui portal E-Meterai yang diinstal dalam server milik DJP, pos.e-meterai.co.id.
 
Untuk pemakaiannya, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah log in ke portal e-meterai, serta memasukan email dan password yang telah didaftarkan. Jika belum terdaftar, dipersilakan buat akun terlebih dulu pada tautan yang tertera di bawah kolom Log In.
 
Jika sudah log in, silakan masukan OTP yang terkirim via SMS untuk proses validasi. Lalu cek terlebih dahulu apakah memiliki kuota e-meterai atau tidak. Jika kuota kosong, maka bisa memilih opsi Pembelian yang telah tersedia.
 
Kemudian isi detil dokumen yang akan dibubuhi meterai elektronik, seperti tanggal, nomor dokumen jika ada, dan tipe dokumen. Lalu unggah dokumen yang akan digunakan dan sesuaikan posisi meterai berdasarkan aturan yang berlaku, yakni di pojok kanan bawah dokumen.
 
Selanjutnya
 
Jika sudah, silakan klik bubuhkan meterai. Pengguna yang baru pertama kali membubuhkan meterai akan dimunculkan menu Pembuatan PIN. Untuk selanjutnya hanya akan muncul menu Masukan PIN.
 
Ketika sudah memasukan PIN, tunggu beberapa saat sampai proses pembubuhan selesai. Jika berhasil, Anda bisa langsung mengunduh dokumen dalam bentuk pdf yang sudah dibubuhi meterai elektronik.
 
Melalui portal E-Meterai, pengguna juga bisa melihat riwayat dokumen digital apa saja yang telah dibubuhkan atau coba mengunduh ulang dokumen.
 
Sebagai informasi, produk E-Meterai saat ini masih terbatas di lingkup bank himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Telkom Indonesia. Namun ke depan, penggunaannya akan lebih diperluas lagi.
 
 
Sumber: [liputan6.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

Jumat, 05 September 2025 - 19:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM,.

Pemerintahan

Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara di Istana

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:21:51 WIB

BEDELAU.COM -- .

Pemerintahan

Perintah Prabowo ke Panglima-Kapolri Untuk Tindak Tegas Massa Anarkis

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:19:30 WIB

BEDELAU.COM ---Presiden.

Pemerintahan

Bupati Kepulauan Meranti Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Aspirasi Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meraih p.

Pemerintahan

Bupati Meranti Tinjau Ketersediaan Beras, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, .

Pemerintahan

Pekan Ini Gubri Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SMA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
09 September 2025
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
09 September 2025
Adik Kakak di Pekanbaru Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
09 September 2025
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
09 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved