Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 382 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 241 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 564 Kali
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 1e3 Kali
Jokowi Minta OJK dan Kominfo Setop Sementara Izin Pinjol Baru
BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetop sementara (moratorium) penerbitan izin bagi pinjaman online (pinjol). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Johnny menyebut OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin financial technology (teknologi finansial) atas pinjol legal yang baru.
Lalu, Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan izin bagi penyelenggara sistem elektronik untuk pinjol baru. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan atau tindak pidana dalam pinjol.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjol yang baru," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/10).
Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup 4.874 akun pinjol. Hal ini dilakukan sejak 2018 hingga 15 Oktober 2021.
"Periode 2021 saja yang ditutup 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store, Youtube, Facebook, Instagram, dan file sharing," terang Johnny.
Ia menyebut pemerintah akan tegas dalam menindak pinjol ilegal. Hal ini untuk membersihkan ruang digital dari praktik pinjol ilegal.
"Karena dampaknya begitu serius (ke masyarakat)," imbuh Johnny.
Sementara, Johnny mengungkapkan total omzet atau perputaran dana dalam bisnis teknologi finansial (financial technology/fintech) atau pinjaman online (pinjol) tercatat lebih dari Rp260 triliun.
Menurutnya, ada lebih dari 68 juta akun dalam bisnis pinjol saat ini. Namun, Johnny tak menyebut secara pasti apakah ini termasuk pinjol ilegal atau tidak.
Dengan banyaknya pengguna pinjol, Johnny menyebut Jokowi berpesan agar tata kelola bisnis ini harus diperhatikan lebih detail. Sebab, banyak masalah yang merugikan masyarakat akibat keberadaan pinjol, khususnya yang ilegal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan sudah ada surat keputusan bersama bersama kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberantas seluruh pinjol ilegal.
"Ini harus ditutup platform dan proses hukum, baik bentuknya koperasi, payment, dan peer to peer lending semua sama," kata Wimboh.
Ia menambahkan terdapat 107 pinjol yang terdaftar di OJK. Semua pinjol yang terdaftar juga masuk dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sumber: [cnnindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hadiri Pembukaan MTQ di Dumai, Plt Bupati Asmar Ajak Masyarakat Doakan Kafilah Meranti
DUMAI, BEDELAU.COM--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H.
Kompak Dan Bersemangat, Kafilah Kepulauan Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau Di Dumai
DUMAI, BEDELAU.COM--Perhelatan tahunan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-42 Ri.
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
MERANTI, BEDELAU.COM--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Anak dari Game Online, Free Fire Terancam Diblokir?
BEDELAU.COM --Pemerintah segera merampungkan Peratur.
Stok BBM di Meranti Aman, Masyarakat Diminta Tidak Khawatir
MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan stok bah.
TULIS KOMENTAR +INDEKS