• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Sah! UMP 2022 Rata-Rata Naik 1,09%

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 19:54:42 WIB
Cetak
Sah! UMP 2022 Rata-Rata Naik 1,09%

BEDELAU.COM --Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan soal simulasi kenaikan rata-rata UMP 2022 berdasarkan PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Terungkap bahwa kenaikan UMP 2022 tercatat sebesar rata-rata 1,09%.

"Setelah melakukan simulasi, tentu akan ditetapkan gubernur, nilainya berdasarkan data BPS rata-rata kenaikan upah minimum 1,09%. Ini rata-rata nasional, kita tunggu saja para gubernur," kata Ida dalam pernyataan resmi, Selasa (16/11).
 
"Seluruh kepala daerah dapat menetapkan UMP/UMK," kata Ida 
 
Para gubernur dapat menetapkan UMP 2022 paling lambat 21 November  2021, karena tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka penetapan paling lambat sehari sebelumnya yaitu 20 November 2021. Sedangkan UMK ditetapkan paling lambat 30 November 2021.
 
Penetapan upah minimum bila tak sesuai perundangan berpotensi menurunkan daya saing khususnya kepastian hukum. Ida bilang bila upah minimum ditetapkan terlalu tinggi dari ketentuan potensi menurunkan kesempatan kerja. Selain itu bisa memicu pemutusan hubungan kerja apalagi situasi masih pandemi.
 
Sebelumnya pemerintah memproyeksikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 dengan rata-rata sebesar 1,09%. Dari data proyeksi itu, DKI Jakarta masih yang tertinggi.
 
Ini merupakan hasil perhitungan dari data-data yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), misalnya angka pertumbuhan ekonomi hingga konsumsi di daerah tersebut. 
 
Upah Minimum berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan mengacu pada UU Cipta Kerja, hanya berdasarkan wilayah, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
 
"Tidak ada lagi penetapan upah minimum berdasarkan sektor (UMS). Namun,  UMS yang berlaku sebelum 2 November 2020 masih tetap berlaku," katanya.
 
Nilai Simulasi Kenaikan UMP 2022
Sebelumnya Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menyampaikan ada beberapa provinsi yang tidak mengalami kenaikan upah minimum 2022. Hal ini terjadi akibat adanya perubahan perhitungan, yang kini melalui PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
 
"Dari 34 provinsi, ada 4 provinsi yang nilai upah minimum 2021 lebih tinggi dari batas atas upah minimum, sehingga UM 2022 ditetapkan sama dengan upah minimum tahun 2021," katanya dalam Seminar Terbuk Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11/21).
 
Keempat provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan dengan UMP sebesar Rp 3.144.446, Sulawesi Utara sebesar Rp 3.310.723, Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.165.876, serta Sulawesi Barat Rp 2.678.863. Selain itu, dari proyeksi kenaikan rata-rata itu tercatat UMP terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011 dan UMP tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724.
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi

Kamis, 17 September 2026 - 09:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti,.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir

Rabu, 16 September 2026 - 14:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Rabu, 16 September 2026 - 10:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Gangguan listrik yang ber.

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00:44 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
20 September 2026
Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
18 September 2026
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
17 September 2026
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
17 September 2026
Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
17 September 2026
Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
16 September 2026
Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
16 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
14 September 2026
Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
14 September 2026
Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
14 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 2 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 3 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 4 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 5 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
  • 6 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Mulai Dilakukan, Setiap Arah Akan Ada Empat Jalur
  • 7 Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved