• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Sah! UMP 2022 Rata-Rata Naik 1,09%

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 19:54:42 WIB
Cetak
Sah! UMP 2022 Rata-Rata Naik 1,09%

BEDELAU.COM --Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan soal simulasi kenaikan rata-rata UMP 2022 berdasarkan PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Terungkap bahwa kenaikan UMP 2022 tercatat sebesar rata-rata 1,09%.

"Setelah melakukan simulasi, tentu akan ditetapkan gubernur, nilainya berdasarkan data BPS rata-rata kenaikan upah minimum 1,09%. Ini rata-rata nasional, kita tunggu saja para gubernur," kata Ida dalam pernyataan resmi, Selasa (16/11).
 
"Seluruh kepala daerah dapat menetapkan UMP/UMK," kata Ida 
 
Para gubernur dapat menetapkan UMP 2022 paling lambat 21 November  2021, karena tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka penetapan paling lambat sehari sebelumnya yaitu 20 November 2021. Sedangkan UMK ditetapkan paling lambat 30 November 2021.
 
Penetapan upah minimum bila tak sesuai perundangan berpotensi menurunkan daya saing khususnya kepastian hukum. Ida bilang bila upah minimum ditetapkan terlalu tinggi dari ketentuan potensi menurunkan kesempatan kerja. Selain itu bisa memicu pemutusan hubungan kerja apalagi situasi masih pandemi.
 
Sebelumnya pemerintah memproyeksikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 dengan rata-rata sebesar 1,09%. Dari data proyeksi itu, DKI Jakarta masih yang tertinggi.
 
Ini merupakan hasil perhitungan dari data-data yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), misalnya angka pertumbuhan ekonomi hingga konsumsi di daerah tersebut. 
 
Upah Minimum berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan mengacu pada UU Cipta Kerja, hanya berdasarkan wilayah, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
 
"Tidak ada lagi penetapan upah minimum berdasarkan sektor (UMS). Namun,  UMS yang berlaku sebelum 2 November 2020 masih tetap berlaku," katanya.
 
Nilai Simulasi Kenaikan UMP 2022
Sebelumnya Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menyampaikan ada beberapa provinsi yang tidak mengalami kenaikan upah minimum 2022. Hal ini terjadi akibat adanya perubahan perhitungan, yang kini melalui PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
 
"Dari 34 provinsi, ada 4 provinsi yang nilai upah minimum 2021 lebih tinggi dari batas atas upah minimum, sehingga UM 2022 ditetapkan sama dengan upah minimum tahun 2021," katanya dalam Seminar Terbuk Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11/21).
 
Keempat provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan dengan UMP sebesar Rp 3.144.446, Sulawesi Utara sebesar Rp 3.310.723, Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.165.876, serta Sulawesi Barat Rp 2.678.863. Selain itu, dari proyeksi kenaikan rata-rata itu tercatat UMP terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011 dan UMP tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724.
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

Jumat, 05 September 2025 - 19:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM,.

Pemerintahan

Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara di Istana

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:21:51 WIB

BEDELAU.COM -- .

Pemerintahan

Perintah Prabowo ke Panglima-Kapolri Untuk Tindak Tegas Massa Anarkis

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:19:30 WIB

BEDELAU.COM ---Presiden.

Pemerintahan

Bupati Kepulauan Meranti Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Aspirasi Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meraih p.

Pemerintahan

Bupati Meranti Tinjau Ketersediaan Beras, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, .

Pemerintahan

Pekan Ini Gubri Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SMA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved